Lintas Kampus

Aksi Mahasiswa Jawa Barat Menggugat: Selesaikan Tuntutan Nasional dan Daerah

Sejumlah BEM yang tergabung dalam Mahasiswa Jawa Barat Menggugat menggelar aksi lanjutan di Depan Gedung DPRD kota Bandung, Kamis (28/10/2021). (Nur Ainun/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Jawa Barat Menggugat, kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Jumat (28/10/2021).  Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang mengkritisi dua tahun masa pemerintahan Jokowi sekaligus mendesak pemerintah menyelesaikan 10 tuntutan nasional dan dua tuntutan daerah.

Koordinator aksi Mahasiswa Jabar Menggugat Malik Fajar menyebutkan bahwa aksi ini bertujuan untuk mem-follow up janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar pada aksi tanggal 21 Oktober. Dimana pemerintah berjanji akan memenuhi 10 tuntutan nasional dan dua tuntutan daerah dalam kurun waktu 3×24 jam.

Adapun tuntutannya, yakni jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, serta penegakan marwah akademik, menghentikan pembungkaman demokrasi, menghentikan proyek strategis bermasalah, pemulihan ekonomi, pemenuhan hak nakes, deklarasi darurat iklim, reforma agrarian. Lalu mencabut UU KPK, Minerba dan Cipta kerja atau yang lebih di kenal dengan Omnibus law kemudian evaluasi total kabinet Indonesia Maju.

Pada saat aksi berlangsung massa aksi meminta untuk berdialog dengan ketua DPRD Jabar. Namun alih-alih menemui massa, salah seorang perwakilannya bernama Dody yang juga mengaku Bagian Umum DPRD menyatakan akan mengambil alih jalannya dialog, sebab ketua DPRD Jawa Barat kini tengah berada di ibu kota.

Dony menyebutkan bahwa aspirasi dari mahasiwa telah ditampung dan disampaikan untuk tuntutan daerah terkait tambang. Anggota DPRD Jabar telah memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas perizinan pertambangan yang berada di wilayah Jabar.

Dia melanjutkan, untuk tuntutan lainnya telah disampaikan kepada Presiden. “Kemudian mengenai tuntutan demokrasi kampus, biaya pendidikan dan tuntutan-tuntutan yang lainnya, telah kami sampaikan kepada Presiden salah satunya dengan cara mengirimi surat kepada Pak Jokowi mengenai tuntutan nasional tersebut selain itu kami tentunya juga telah memberitahu ketua DPRD Jawa Barat mengenai persoalan  ini.” Pungkasnya.

Dody juga membawa sekaligus membacakan copy-an surat disposisi yang telah dikirim kepada Presiden Jokowi sebagai bukti kepada massa aksi. Namun massa aksi merasa tidak puas karena mereka merasa permohanan dalam surat tersebut hanya sebagai angin lalu dan selanjutnya akan hilang di telan waktu.

Berkaca dari aksi-aksi sebelumnya, Fajar mengatakan Mahasiswa Jabar Menggugat akan mengawal terus tuntutan ini. Hingga pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah merespon juga melakukan penanganan yang konkret dari berbagai tuntutan tersebut.

Harapan dari massa aksi adalah meminta kepastian mengenai sikap DPRD Jabar sebagai perwakilan rakyat dalam menjalankan komitmennya untuk memberikan penanganan. Juga memperhatikan aspirasi rakyat, serta bagaimana keberpihakan DPRD yang seharusnya lebih berpihak kepada rakyat bukan malah sebaliknya.

Reporter: Nur Ainun/Suaka

Redaktur: Fauzan Nugraha/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas