Fokus

Menghitung Ulang Persetujuan Mahasiswa UIN Bandung Dicap Fundamental

Ilustrasi oleh Hamzah Anshorulloh

Oleh Aldy Khaerul Fikri

SUAKAONLINE.COMSebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah lama malang melintang melakukan riset untuk isu keberagaman dan toleransi, yakni SETARA Institute. Belum lama ini kembali merilis hasil riset terbarunya terkait fundamentalisme di lingkungan kampus. Hasilnya meyebutkan, dua lembaga pendidikan tinggi dibawah Kementrian Agama (Kemenag), yakni UIN Bandung dengan raihan poin 45,0 dan UIN Jakarta dengan raihan poin 33,0, keluar sebagai dua kampus teratas yang mahasiswanya paling fundamental.

Risetnya yang bertajuk ”Model Beragama Mahasiswa” tersebut berhasil mengumpulkan 1.000 responden yang merupakan mahasiswa dari 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Dua diantaranya adalah kampus yang telah disebutkan sebelumnya, dan sisanya didominasi PTN bonafit di bawah Kemenristekdikti. Di antaranya ada Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor , Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

Sebagai informasi, lembaga ini telah belasan tahun melakukan tinjauan terhadap Indeks Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) untuk daerah-daerah di Indonesia, wilayah dengan kerentanan paling tinggi itulah yang kemudian jadi dasar penentuan 10 PTN pada riset mereka. “Penentuan 10 kampus dilakukan secara purposive dari indikasi-indikasi pada penelitian sebelumnya dan secara area mewakili daerah yang memiliki kerentanan tinggi berdasar penelitian KBB yang dilakukan SETARA sejak 2007”, jelas Halili, Direktur Riset SETARA Institte kepada Suaka, Kamis (11/7/2019).

Berangkat dari hal tersebut, tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Suaka melakukan riset terhadap 190 mahasiswa UIN SGD Bandung, perihal tanggapan mereka terhadap hasil riset SETARA Institute, sekaligus menanyakan sejauh mana mereka paham terhadap isu tersebut,

Hasil temuan Suaka menunjukkan bahwa alih-alih dicap paling fundamental, 20,5 persen atau lebih dari 30 responden bahkan menyebutkan mereka tak paham apa itu fundamentalisme. 79,5 persen yang paham, rata-rata menuliskan fundamentalisme sebagai sesuatu yang mendasar. Darisitu kemudian lebih dari setengah responden, 57,9 persen menyatakan netral saat ditanya apakah setuju atau tidak dengan hasil riset SETARA Institute, sementara 24,7 persen menyatakan tidak setuju, dan sisanya 14,7 setuju.

Perihal definisi fundamental, bila merujuk pada Kamus Besat Bahasa Indonesia (KBBI) istilah ini diartikan sebagai gerakan yang mendasar dan kembali kepada ajaran-ajaran agama yang berdasar kitab suci. Sementara jika mengutip dari pernyataan Zainuddin, Dosen Filsafat Islam di UIN Malang, fundamental didefinisikan sebagai paham yang berjuang untuk menegakkan kembali norma-norma dan keyakinan agama tradisional untuk menghadapi sekularisme.

Jika melihat dari kebanyakan jawaban yang menuliskan Fundamental sebagai sesuatu yang mendasar, juga definisi KBBI dan lontaran Zainuddin, rupanya hal ini selaras dengan 83,1 persen responden yang menyebutkan bahwa mahasiswa UIN SGD Bandung fundamental positif, dalam artian menjadikan teks dan tradisi keagamaan sebagai sumber moral dan etika kemaslahatan publik, bukan untuk kekerasan. Sementara hanya 16,9 persen yang setuju fundamentalismenya dipakai untuk pembenaran atas kekerasan.

Keterangan : Riset pendapat dan pemahaman tentang fundamentalisme ini diperoleh menggunakan metode penyebearan kuesioner secara online terhadap 190 mahasiswa UIN SGD Bandung pada tanggal 26 Juli 2019 sampai tanggal 4 Agustus 2019.

Redaktur        : Dhea Amellia

Baca Fokus lainnya di bawah.

Fokus 1 : Fundamentalisme: Makna Lebih Dalam Dibanding Riset Setara Institute

Fokus 2 : Kontroversi UIN Bandung Paling Fundamentalis: ‘Dugaan Unsur Kepentingan’

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas