Imbauan Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru

Date:

- Advertisement -
Dok. Net

Siaran Pers No. 58/HM/KOMINFO/03/2019
Jumat, 15 Maret 2019
Tentang
Imbauan Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.
  2. Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.
  3. Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  4. Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.
  5. Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: [email protected]
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Share post:

Popular

Berita Terkait

Advokasi LPM Lintas : Pembungkaman Demokrasi Terhadap Pers Mahasiswa

SUAKAONLINE.COM—Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) megadakan pertemuan virtual membahas konsolidasi kelanjutan perjalanan advokasi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon, melalui Zoom, pada Selasa (14/6/2022) lalu. Pertemuan yang dimoderatori oleh Badan Pekerja Advokasi PPMI, Naufal Fajrin turut mengunang, ketua AJI Ambon, Tajudin Buano, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mona Ervita.

Pernyataan Sikap LPM Suaka Terkait Tindak Kekerasan yang Dilakukan Oknum HMI terhadap LPM Progress

SUAKAONLINE.COM - Salah satu anggota jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa...

Aksi Solidaritas Kami Bersama Suara Usu dan Pembatasan Ruang Literasi dengan Merampas Buku Bacaan

Siaran Pers Aksi Solidaritas Kami Bersama Suara Usu dan Pembatasan...

Pendaftaran Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2019-2023 Dibuka

Hari ini, Jumat tangal 5 April 2019, penjaringan Bakal Calon...