Oleh: Ighna Karimah Nurnajah*
Reformasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai perubahan besar-besaran terhadap suatu sistem yang memiliki tujuan untuk memperbaiki atau mengevaluasi nilai-nilai yang telah diselewengkan. Tentunya, reformasi di Indonesia tidak hadir dengan sendirinya, reformasi lahir di atas tubuh-tubuh yang hilang karena suara lantangnya menginginkan Indonesia yang baru.
SUAKAONLINE.COM – Infografis, Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) adalah mandat Presiden Soekarno kepada Soeharto selaku Panglima Komandan Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengamankan...
SUAKAONLINE.COM- Aksi Kamisan UIN SGD Bandung kembali diorasikan untuk yang keenam kalinya. Sore itu, seperti biasa bertempat di Depan Gedung Rektorat UIN SGD Bandung,...