Penganiayaan atas Nurhadi berawal saat kegiatan peliputannya terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, saat resepsi pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro pada Sabtu, (27/3/2021) . “Jadi sejak ditetapkan jadi tersangka, Pak Angin ini sulit ditemui. Kedatangan saya ke pernikahan anak Pak Angin itu untuk memberikan ruang kepada Pak Angin untuk bicara,” ujar Nurhadi, Minggu, (18/04/2021).
SUAKAONLINE.COM –Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH-B) mengadakan Konferensi Pers setelah digelarnya persidangan perdana Aan Aminah yang sebelumnya diundur, melalui Zoom Meeting, Selasa (02/03/2021). Berdasarkan...
SUAKAONLINE.COM – Warga Tamansari Bandung yang tergabung dalam Forum Tamansari Bersatu, melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat pada...
SUAKAONLINE.COM- Pada Selasa (16/2/2021) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan terhadap Perempuan melalui Zoom Meetin. Direktur LBH Bandung, Lasma...
SUAKAONLINE.COM- Pada pekan lalu, setelah disahkannya UU Omnibus Law, lapisan elemen mahasiswa maupun masyarakat dari berbagai daerah berbondong-bondong untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law...