Sebanyak 25 rumah warga Anyer Dalam RT 5 dan RT 6, Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung mengalami penggusuran paksa oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (18/11/2021). Penggusuran tersebut dilakukan terkait sengketa tanah yang akan dijadikan Laswi City Heritage (LCH).
Berjalan seperti biasanya, aksi dimulai pukul 16.00 WIB dengan orasi, pembacaan pusisi, dan penampilan musik. Aksi kali ini dihadiri oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rieswin Rachell dan Benydictus Sumlala serta aktivis lingkungan Extinction Rebellion turut menyuarakan aspirasiya.
Salah seorang pegiat aksi kamisan, Feru memaparkan bahwa negara tidak mampu menghadirkan keadilan bagi korban-korban atas pelanggaran HAM, juga negara masih abai dengan adanya berita para penyintas dan keluarga korban. Ia juga menjelaskan bahwa negara tidak memberikan kepastian hukum yang bisa mengurangi pelanggaran HAM dimasa yang akan datang.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ilyas Ali Husni menyebutkan aksi pawai alegoris ini bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat mengenai kebobrokan pemerintah. “Intinya secara urgensi dan substansi aksi hari ini kita mengaktivasi ruang perlawanan masyarakat di Kota Bandung,” tegasnya, Kamis (12/8/2021).
Sasmito juga menjelaskan bahwa situasi kebebasan pers di Indonesia cenderung memburuk. “Sedikit berbeda dengan RWB, catatan AJI beberapa tahun terkhir ini memang situasi kebebasan pers kita tidak banyak mengalami perubahan. Bahkan cederung memburuk, itu kalau kita lihat dari jumlah kekerasan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya Senin, (3/5/2021).