Surat Pembaca: Ketika Atlet Dibutuhkan untuk Bertanding, Siapa yang Bertanggung Jawab Saat Mereka Cedera?

Date:

- Advertisement -
Ilustrasi: Sofa Nur Alfiah/Suaka

Oleh: Meyta Azhar Mariska*

Prestasi olahraga sering menjadi kebanggaan sebuah kampus. Ketika atlet berhasil membawa pulang medali, piala, atau mengharumkan nama institusi dalam sebuah kejuaraan, keberhasilan tersebut sering dirayakan sebagai pencapaian bersama. Namun di balik setiap prestasi yang diraih, ada proses panjang yang tidak selalu terlihat. Ada waktu yang dikorbankan, tenaga yang dihabiskan, kesempatan yang ditinggalkan, bahkan risiko cedera yang harus dihadapi oleh setiap atlet.

Sebelum menjadi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, saya direkrut untuk bergabung dengan UKM voli. Dalam proses perekrutan tersebut, sebagian besar komunikasi dilakukan melalui orang tua saya. Salah satu hal yang saya ketahui kemudian adalah adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh ayah saya. Isi surat tersebut menyebutkan bahwa apabila saya tidak mengikuti kegiatan atau pertandingan tertentu, maka saya dapat dikenakan denda sebesar Rp1.000.000.

Tidak hanya itu, setelah saya resmi menjadi mahasiswa, ayah saya kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp1.000.000 secara tunai. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga saya saat itu, uang tersebut berkaitan dengan dispensasi agar urusan saya sebagai atlet dapat dipermudah. Seluruh proses tersebut dilakukan melalui orang tua saya tanpa melibatkan saya secara langsung.

Terlepas dari berbagai hal tersebut, saya tetap berusaha menjalankan seluruh kewajiban sebagai atlet. Saya mengikuti latihan, program pembinaan, dan berbagai pertandingan yang ditugaskan kepada saya. Saya memahami bahwa menjadi atlet berarti harus memiliki komitmen, disiplin, dan kesiapan untuk mengorbankan banyak hal demi tim yang dibela.

Pada tanggal 22 Oktober 2025, saya mengikuti kompetisi antar perguruan tinggi VolleyBall Competition of IPB (VOLLACI) yang diselenggarakan oleh UKM Bola Voli IPB University di Gymnasium IPB Dramaga, Kabupaten Bogor. Dalam pertandingan tersebut, saya mengalami cedera pada lutut, saya kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dalam kondisi tersebut, hanya ada satu teman yang menemani saya. Teman tersebut merupakan rekan satu klub yang secara sukarela membantu saya selama proses pemeriksaan.

Awalnya saya tidak mengira bahwa cedera tersebut akan menjadi masalah besar. Hasil pemeriksaan awal dan rontgen tidak menunjukkan adanya patah tulang. Karena itu saya mencoba berpikir positif dan berharap kondisi saya akan membaik seiring berjalannya waktu.

Hari demi hari berlalu, tetapi lutut saya tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saya masih merasakan nyeri dan keterbatasan gerak yang cukup mengganggu aktivitas sehari-hari. Karena kondisi tersebut tidak kunjung membaik, saya menjalani beberapa kali pemeriksaan lanjutan dan konsultasi dengan dokter.

Dalam proses tersebut, keluarga saya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pemeriksaan, konsultasi, pengobatan, hingga MRI harus dilakukan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Semua biaya tersebut ditanggung oleh keluarga saya.

Hasil MRI menunjukkan bahwa cedera yang saya alami ternyata jauh lebih serius dari yang saya bayangkan. Saya didiagnosis mengalami robekan pada ACL, MCL, dan meniskus. Setelah berkonsultasi dengan dokter lain, saya akhirnya disarankan untuk menjalani operasi.

Pada tanggal 6 Februari 2026, saya menjalani operasi lutut. Operasi tersebut menjadi titik yang mengubah cara pandang saya terhadap persoalan ini. Sebelum operasi dilakukan, saya masih berusaha memahami keadaan dan memilih diam. Saya tidak pernah meminta bantuan biaya ataupun bentuk kompensasi lainnya dari pihak UKM maupun pembina. Saya hanya berusaha fokus pada proses penyembuhan.

Bahkan ketika kondisi saya semakin memburuk, hal pertama yang saya minta bukanlah bantuan materi. Saya hanya meminta bantuan agar proses perkuliahan saya dapat difasilitasi secara daring selama masa pemulihan. Saya berharap ada bantuan dalam mengurus perkuliahan karena kondisi saya tidak memungkinkan untuk mengikuti aktivitas kampus secara normal.

Sayangnya, harapan tersebut tidak terwujud. Permintaan saya belum menghasilkan tindak lanjut yang dapat saya rasakan secara langsung. Saya hanya diberikan nomor kontak pihak lain tanpa adanya pendampingan lebih lanjut. Padahal yang saya butuhkan bukan sekadar informasi, melainkan bantuan nyata agar hak akademik saya tetap dapat berjalan selama masa pemulihan.

Saat itu saya masih berusaha memaklumi keadaan. Saya berpikir bahwa mungkin semua pihak sedang memiliki kesibukan masing-masing. Namun setelah operasi dilakukan dan saya mengetahui bahwa cedera yang saya alami ternyata sangat serius, saya mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya posisi seorang atlet ketika ia tidak lagi mampu bertanding.

Cedera yang saya alami bukan hanya berdampak pada kondisi fisik. Saya juga kehilangan berbagai kesempatan yang sebelumnya telah saya perjuangkan. Beberapa peluang yang berkaitan dengan karier olahraga tidak dapat saya ambil karena kondisi cedera tersebut. Selain itu, saya juga harus menghadapi proses pemulihan yang panjang dan melelahkan secara fisik maupun mental.

Dalam kondisi seperti itu, saya berharap ada komunikasi yang baik dari pihak yang selama ini berhubungan dengan saya sebagai atlet. Namun berbagai upaya komunikasi yang saya lakukan tidak menghasilkan kejelasan yang saya harapkan.

Keluarga saya pernah datang ke kampus untuk menghadiri pertemuan yang sebelumnya telah dibicarakan. Orang tua saya hadir pada tanggal 20 Februari 2026 setelah diminta datang untuk membahas persoalan ini. Namun pihak yang sebelumnya disebut akan hadir, yaitu pembina dan Ketua UKM, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Lalu ditanggal 14 Maret 2026 saya mengirimkan surat somasi yang disampaikan kepada pihak UKM dan pembina, setelah itu komunikasi dengan pembina justru menjadi semakin sulit. Sebelumnya komunikasi masih dapat dilakukan meskipun tidak selalu lancar, namun setelah penyampaian somasi, saya maupun pihak lain yang berupaya menghubungi beliau mengalami kesulitan untuk memperoleh respons maupun kepastian mengenai tindak lanjut persoalan yang saya hadapi.

Bahkan berdasarkan informasi yang saya peroleh, Ketua UKM yang selama ini menjadi penghubung juga mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pembina. Hingga tulisan ini dibuat, saya masih belum memperoleh kejelasan secara langsung dari pembina mengenai penyelesaian masalah yang saya alami.
Pada kesempatan lain, saya juga menerima informasi mengenai rencana silaturahmi atau kunjungan ke rumah saya yang disampaikan pada 3 April 2026. Namun hingga berbulan-bulan kemudian, rencana tersebut tidak pernah terlaksana.

Karena berbagai upaya komunikasi yang saya lakukan tidak membuahkan hasil, pada tanggal 9 April 2026 saya memutuskan untuk meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum. Setelah adanya langkah tersebut, komunikasi dari pihak UKM mulai berjalan lebih aktif. Pada tanggal 16 April 2026 saya bertemu dan mendiskusikan beberapa kemungkinan penyelesaian bersama pihak UKM. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua UKM menyampaikan kepada saya bahwa pihak kampus telah memberikan kepastian mengenai penurunan UKT saya ke golongan satu pada semester berikutnya. Namun hingga tulisan ini dibuat, saya belum menerima dokumen, surat, maupun bukti tertulis yang menunjukkan kepastian tersebut secara resmi. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan rencana pemberian bantuan dana dari pihak UKM yang direncanakan diberikan pada bulan Juni 2026 sebagai bentuk tanggung jawab UKM atas kondisi yang saya alami.

Saya ingin menegaskan bahwa inti persoalan ini bukan semata-mata mengenai uang. Faktanya, selama berbulan-bulan saya hanya meminta bantuan agar kuliah saya dapat tetap berjalan dengan baik selama masa pemulihan.

Kekecewaan saya muncul karena saya merasa terdapat ketimpangan antara kewajiban atlet dan tanggung jawab institusi terhadap atlet. Ketika atlet diminta hadir dalam latihan dan pertandingan, terdapat aturan yang jelas. Bahkan terdapat konsekuensi tertentu apabila atlet tidak menjalankan kewajibannya. Namun ketika atlet mengalami cedera saat menjalankan tugasnya, mekanisme perlindungan dan tanggung jawab tersebut justru terasa tidak jelas.

Saya memahami bahwa cedera adalah risiko dalam dunia olahraga. Tidak ada pihak yang menginginkan cedera terjadi. Akan tetapi, ketika cedera benar-benar terjadi, seharusnya terdapat sistem yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan kepastian bagi atlet yang mengalaminya.

Atlet bukan hanya individu yang bertugas memenangkan pertandingan. Atlet juga mahasiswa yang memiliki hak akademik, kesehatan, dan masa depan yang harus diperhatikan.

Karena itu, saya berharap pengalaman yang saya alami dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Kampus, UKM Voli, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet mahasiswa perlu memikirkan kembali bagaimana sistem perlindungan terhadap atlet dibangun. Jangan sampai atlet hanya menjadi bagian yang penting ketika mampu menyumbangkan prestasi, tetapi kemudian merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan. (Surat Pembaca ini ditulis pada tanggal 4 Juni 2026)

*Penulis merupakan kontributor dan merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Hukum angkatan 2024 sekaligus atlet voli UIN SGD Bandung

Share post:

Popular

Berita Terkait

Warisan Perilaku Pejabat Kampus pada Pejabat Mahasiswa

Oleh: Rafi Taufiqurrahman* SUAKAONLINE.COM- Sekelompok orang berdiri gagah di jalanan,...

Kolam Renang di Kampus No Hiji Se-PTKIN

Oleh: Alfatan Zullyansyah Seperti hari-hari biasa beranjak dari kelas, abdi...

Persma Kemenag di Bawah Langit tanpa Payung

Oleh: Faiz Alhaq* SUAKAONLINE.COM - Menjadi seorang anggota pers mahasiswa...

Potret Buram Demokrasi di Indonesia

Oleh: Muhamad Seha* SUAKAONLINE.COM - Tepat 15 September diperingati sebagai...