
SUAKAONLINE.COM – Komunitas Simpul Pembebasan Perempuan (Simpulpuan) menggelar diskusi terbuka bertajuk “Akar Kekerasan Seksual” di Kedai Jante, Bandung, pada Selasa (4/3/2025). Diskusi ini menyoroti kekerasan seksual dari perspektif sosial, ekonomi, dan sejarah, dengan menekankan bagaimana alienasi sosial dan sistem patriarki menjadi akar dari kekerasan seksual yang terus berlangsung.
Anggota Komite Persiapan Organisasi Kaum Muda Sosialis (OKMS), Rio Ramdhani (bukan nama sebenarnya), menilai kekerasan seksual berakar pada alienasi dalam sistem kapitalisme. Menurutnya, kapitalisme menciptakan keterasingan yang membuat individu kehilangan kontrol atas dirinya sendiri. Kondisi tersebut seringkali dilampiaskan kepada kelompok yang dianggap lebih lemah atau di bawah, seperti perempuan.
Dalam diskusinya, Rio menyatakan bahwa alienasi dapat menyebabkan ketidakpuasan batin, yang akhirnya memicu berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Ia juga menekankan bahwa budaya patriarki memperkuat relasi kuasa yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Bagi dia, patriarki menyebabkan tubuh perempuan dipandang sebagai komoditas, bukan sebagai individu yang memiliki hak penuh atas dirinya.
Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gender Research Student Center (Great) UPI periode 2023-2024, Putri kamalia (bukan nama sebenarnya), menyebutkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik. Namun, juga terjadi di lingkungan terdekat seperti keluarga, tempat kerja, dan institusi keagamaan. “Banyak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa seperti pemimpin agama, namun kasusnya sering kali ditutup-tutupi oleh institusi tersebut,” ungkapnya dalam diskusi.
Selain itu, Putri juga menjelaskan bahwa ketidakadilan gender memiliki akar sejarah panjang sejak masa pra-kapitalisme. Sistem produksi yang membedakan peran laki-laki dan perempuan secara perlahan membentuk ideologi maskulinitas yang menempatkan perempuan sebagai sosok inferior.
Peserta diskusi dari Universitas Pasundan, Nazala Adnan Seff, mengungkapkan bahwa perspektif ini membuka pemahamannya tentang bagaimana kekerasan seksual merupakan bagian dari sistem yang lebih besar. “Diskusi ini membuat saya sadar bahwa kekerasan seksual tidak terjadi begitu saja, tetapi berasal dari sistem yang menindas perempuan secara sistematis,” ujarnya.
Lebih lanjut, meskipun regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan, penindakan hukum yang lemah membuat kekerasan seksual masih marak terjadi. Nazala menambahkan bahwa edukasi berbasis gender dengan pendekatan bahasa sederhana menjadi langkah awal dalam memutus rantai kekerasan seksual.
Diskusi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis di masyarakat tentang akar kekerasan seksual dan mendorong gerakan kolektif dalam memperjuangkan keadilan gender. “Harapannya dengan adanya diskusi ini, peserta yang hadir bisa menemukan jawaban atas pertanyaannya mengenai isu ini dan memberikan edukasi serta pengetahuan yang didapatkan kepada orang lain,” tutupnya.
Reporter: Farhah Sonia Qudsi/Magang
Redaktur: Guntur Saputra/Suaka

