
SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan dalam rentetan peristiwa September Hitam dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Apa Itu September Hitam?” yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U) di depan Tugu Kujang, Kampus I UIN SGD Bandung, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut dinilai sebagai upaya merawat ingatan tragedi september hitam untuk memutus rantai kekerasan agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Dalam diskusi ini, salah satu narasumber, Muhammad Radhitya menjelaskan bahwa September Hitam ini bukanlah suatu istilah resmi yang dikeluarkan oleh negara. Namun, istilah tersebut dihidupkan oleh Komnas HAM setelah melihat rangkaian peristiwa kelam yang terjadi di bulan September, mulai dari tragedi di tahun 1965 hingga rentetan kasus pelanggaran HAM di tahun-tahun berikutnya. Senada dengan hal itu, narasumber lainnya, Aprilia Ajeng, menambahkan bahwa September Hitam ini digagas oleh mereka yang menolak lupa atas peristiwa-peristiwa kelam yang terus berulang. Meski kekerasan bisa terjadi di bulan apa saja, Aprilia menganggap bahwa September memiliki skala tragedi kelam yang cukup banyak. Salah satu yang ia soroti pada diskusi hari ini adalah peringatan 22 tahun meninggalnya Munir Said Thalib pada 7 September lalu akibat diracun ketika berada dalam pesawat.
Persoalan yang sama kembali terjadi pada 2025, ketika rentetan peristiwa penangkapan terjadi lagi di bulan September setelah adanya aksi di bulan agustus. Hal ini membuat Aprilia semakin merasa bahwa isu September Hitam ini merupakan isu yang dekat dengan kehidupan kita. “Di tahun kemarin akhirnya kayak aku beneran diperlihatkan secara telanjang bentuk bentuk kekuasaan negara teh kayak gimana sih. Dengan ketika peristiwa ya teman-teman aku sendiri gitu yang bakal jadi korban represifitas,” ungkapnya, Senin (7/9/2026).
Melihat tragedi-tragedi yang terus berulang ini, Radithya mengajak kita untuk dapat menelaah berbagai peristiwa tersebut dengan konsep impunitas (suatu keadaan dimana pelanggar HAM bebas dari hukuman -red). Menurutnya, impunitas lebih dari sekedar ketiadaan hukuman bagi pelaku kejahatan. “Impunitas itu tidak hanya lahir dari tindak tanduk kekerasan negara saja gitu. Tapi bahkan dari produk hukum, legitimasi kuasa, kelas sosial dan segala macamnya itu bisa menjadi alat bantulah, alat bantu baca untuk membaca kejadian-kejadian peristiwa dan tragedi yang bertepatan terjadi di bulan September,” ujarnya.
Senada dengannya, Aprilia turut menyoroti impunitas yang menjadikan para pelaku tidak diadili sampai saat ini. Baik dari skala maupun eskalasinya, lanjut April, rentetan peristiwa yang terjadi di bulan September sangatlah banyak. Menurut dirinya, yang paling disoroti adalah impunitas, di mana terjadi kekebalan hukum bagi para pelaku yang hingga saat ini tidak diadili ataupun lolos dari hukum.
Ia mempertanyakan peran negara yang justru malah menjadi aktor utama dalam peristiwa ini, padahal negara seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi. “Ya lagi-lagi aktornya itu negara gitu. Dan sampai saat ini aktor utamanya itu nggak pernah kena. Sebetulnya siapa sih yang akhirnya memberikan komando atas peristiwa ini. Padahal lagi-lagi gitu ya dengan dengan rasa takut, apalagi kekerasan dan kejahatan HAM ini tuh diproduksi nya tuh sama negara yang harusnya tuh melindungi kita yang harusnya tuh punya tupoksi untuk melindungi warganya. Dari siapa lagi kita bisa berlindung, kalau negara pun tidak bisa melindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi, dirinya menjelaskan bagaimana negara merebut dan membentuk narasi sejarah secara sepihak melalui propaganda dalam berbagai bentuk, serti film, budaya, bahkan sampai di ranah pendidikan. “Yang di-highlight itu selalu peristiwa pembunuhan terhadap tujuh jenderal dan satu perwira itu doang, selebihnya yang enggak ada. Berarti kan ada salah satu bentuk perebutan narasi yang dibentuk sama negara karena ya dirasa itu nih yang sesuai gitu kan yang negara inginkan gitu. Sedangkan banyak saksi hidup, saksi sejarah yang bahkan melihat itu secara langsung. Kejadiannya tuh nggak kayak gini gitu sebetulnya,” jelasnya.
Berkaitan dengan tajuk diskusi yang dibawakan, salah satu peserta, Citra, mempertanyakan bagaimana caranya membangun rasa empati khususnya pada generasi muda terhadap isu pelanggaran HAM ini. Ia merasa hal ini perlu diterapkan kepada anak bangsa sebagai bentuk pengingat juga refleksi bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negara ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Aprilia menganggap bahwa salah satu caranya adalah dengan terus bersuara meski mungkin sebagian dari kita menganggap isu ini adalah sesuatu yang usang. “Tapi di rezim yang kayak gini, di sistem pemerintahan yang ya apalagi militeristik ya sekarang Prabowo tuh. Ya kita nggak akan ada yang tahu. Mungkin saat ini mereka tapi esok lusa ya bisa bisa jadi kita-kita juga nih yang jadi korban gitu,” tutupnya.
Reporter: Meyliana Sofiyanti/Suaka
Redaktur: Zahra Zakkiyah/Suaka

