Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

Date:

- Advertisement -
Salah satu perwakilan Serikat Mahasiswa Jawa Barat, menyampaikan keresahan atas sejumlah kebijakan pemerintah dalam aksi #merebutkemerdekaan yang digelar di Simpang Lima, Kota Bandung, Jumat (21/8/2026). (Foto: Zahra Zakkiyah/Suaka).

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar aksi dengan mengusung tagar #merebutkemerdekaan di Simpang Lima Kota Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (21/8/2026). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak evaluasi program pemerintahan Prabowo karena dinilai lebih buruk daripada pemerintahan sebelumnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta menuntut pengembalian otonomi daerah, pemberantasan korupsi, dan pelaksanaan reformasi agraria. 

Ditemuinya koordinator lapangan saat aksi, Riki Ramdan Fadilah, menjelaskan tuntutan yang dibawa merupakan sejumlah kebijakan pemerintah saat ini belum berpihak pada kebutuhan masyarakat. Riki mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi program MBG dan KDMP karena anggaran untuk kedua program tersebut dinilai lebih baik dialokasikan pada kebutuhan yang lebih mendesak, salah satunya pendidikan. “Lebih baik anggaran yang kemudian digelontorkan di anggaran ini dialokasikan kepada pendidikan salah satunya,” ujar Riki, Jumat (21/8/2026). 

Menurut Riki, persoalan anggaran tersebut berkaitan dengan tuntutan pengembalian otonomi daerah. Ia menilai pemerintah perlu menghentikan praktik sentralistik otonom (pemusatan kekuasaan) dan memberikan kembali kewenangan kepada daerah dalam mengelola anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya belum sepenuhnya disalurkan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan yang semakin tersentralisasi sehingga menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk layanan pendidikan dan kesehatan. 

Sebagian pendapatan daerah, lanjutnya, justru digunakan untuk menjalankan agenda politik Prabowo-Gibran. “Jangan sampai pemerintah pusat membegal apa yang kemudian menjadi hak dari masyarakat, yaitu terpenuhinya hajat masyarakat, distribusi keadilan seperti halnya layanan kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” ujar Riki.

Lebih lanjut Riki mendesak pemerintah segera menghentikan praktik korupsi serta memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mencegah aset hasil kejahatan tetap dikuasai pihak yang tidak berhak. Menurutnya, pemerintah selama ini justru lebih cepat mengesahkan aturan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, sementara UU Perampasan Aset belum menjadi prioritas. 

Di tengah kebijakan yang dinilai buruk, perwakilan lain dari SMJBB, Nabil, mendorong anggota legislatif untuk lebih aktif turun ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi rakyat. “Legislatif lebih baik turun ke dapil masing-masing karena di situlah suara dan kepentingan rakyat berada. Mereka sejatinya adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan partai politik,” tegasnya.

Pentingnya reformasi agraria segera dijalankan, disampaikan juga oleh Rikisebagai upaya memastikan bumi, air, udara, dan kekayaan alam dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada kemakmuran rakyat, bukan kelompok tertentu. 

Ia menyebut langkah tersebut sejalan cita-cita kemerdekaan Indonesia dan gagasan Tan Malaka tentang “kemerdekaan 100 persen”. “Prabowo perlu mengoptimalkan pengelolaan kekayaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Bukan malah menutup ruang sipil dan sangat anti kritik dengan komunikasi publik yang begitu buruk,” tutupnya. 

Reporter: Aulia Keisya Febrianti/Magang
Redaktur: Zahra Zakkiyah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...

Warga Dago Elos Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Proses PK Kedua

SUAKAONLINE.COM – Warga Dago Elos kembali menggelar aksi solidaritas...