
SUAKAONLINE.COM – Pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Studi Agama-agama (SAA) periode 2022-2023 menuai sejumlah polemik. Berbagai konflik mencuat ke permukaan, antara lain pengangkatan ketua HMJ SAA M. Ariq Musyaffa dianggap hoax oleh Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) Ushuludin. Hal ini menjadi perdebatan alot antara beberapa pihak terkait diangkatnya Arieq sebagai ketua HMJ SAA.
Pada Senin 30 Mei 2022 melalui akun muskomsaa M. Ariq Musyaffa diresmikan sebagai ketua HMJ SAA, yang mencu pada surat keterangan Nomor: 044.SEMA-FU.24.05.2022. Lalu pada Selasa, 31 Mei 2022, Ketua Sema-F, De Ishvana Nur Muharram melayangkan surat keputusan, nomor: 045.SEMA-FU.A.-0.05.2022 diakun resmi SEMA-FU, menyatakan pengangkatan ketua HMJ SAA sebagai hoax, sekaligus memberhentikan Ari Rizal sebagai panitia pengarah.
Pihak SEMA-F mengatakan bahwa surat atas nama kelembagaan SEMA-F Ushuluddin yang berisi memenangkan Ariq adalah illegal. Selain itu pihaknya mengambil sikap memberhentikan Ari Rizal dengan dalih menghambat jalannya roda organisasi.
“Itu ga sah dan illegal alasannya karna surat itu dibuat secara pribadi. Ya pokoknya mah surat itu ga sah, karna apa? Karna illegal, dan dibuat pribadi oleh Arie Riezal tanpa kordinasi ama Sema-F,” ujar De Ishvana atau yang akrab disapa Jale kepada Suaka, Rabu (1/6/2022).
Menanggapi hal tersebut Ari Rizal Faturahman atas nama panitia pengarah mengeluarkan sebuah pernyataan sikap berupa klarifikasi yang ia tujukan kepada masyarakat Studi Agama-agama. Dalam klarifikasi tersebut ia memaparkan penjelasan yang menjadi sudut pandangnya terkait kekacauan pemilihan ketua HMJ SAA.
Ia menuliskan bahwa pengurus HMJ SAA secara terang-terangan menginginkan calon yang terdaftar secara aklamasi dinyatakan sah, pedahal calon tersebut tidak memenuhi persyaratan administative. Lalu, ia menganggap bahwa pemberhentiannya sebagai Steering Committee (SC) adalah sesuatu yang berbentuk politis.
Jale mengungkapkan bahwa panitia tidak berkoordinasi secara langsung kepadanya, sehingga menimbulkan berbagai tudingan. “Jadi yang aku simpulkan bukan SEMA-F yang politis malah panitia yang politis. Di lapangan, faktanya panitia malah membuka pendaftaran bukan membuka waktu untuk melengkapi persyaratan,” jelasnya.
Selain itu, Ari mengatakan seharusnya SEMA-F tidak ikut campur dan turun tangan saat dirinya diberi mandat menjadi panitia komisi satu untuk menangani pemilihan ketua HMJ SAA. Seharusnya pemilihan ini menjadi urusan komisi satu yang dimandatkan kepadanya.
“Nah posisinya tadi, ini lembaga (SEMA-FU) yang seharusnya diam atau mewakilkan ini malah turun langsung, nah ini pola kesalahan yang terjadi. Yakalau secara ininya (teknis) dia udah mempercayain, ko malah dia yang turun. Nah apakah SK yang kemarin itu ga dianggap legal ama dia (Jale SEMA-FU). Yang keputusan-keputusan itu akhirnya tidak sesuai jalur kordinasi,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Meskipun polemik belum berujung kesepakatan dan titik temu tersendiri, menurut keterangan yang disebarluaskan di Instagram muskomsaa, bahwa Kamis, 2 Juni 2022 akan tetap dilangsungkan muskom sebagai puncak pelaksanaan dari rangkaian pemilihan ketua HMJ-SAA yang baru sekaligus mengesahkan ketua yang dimenangkan melalui aklamasi tersebut.
Tetapi, Jale mengatakan bahwa muskom yang akan dilaksanakan disebut sebagai makrab atau simulasi sidang. “Muskom itu illegal karna muskom itu mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh secara pribadi Ari Rizal. Solusinya, kalau panitia tidak koperatif dan engga mau diajak bener-bener sesuai aturan, ya kita mengeluarkan panitia dan diambil alih kepanitiaan oleh SEMA-F terus melaksanakan sesuai aturan yang ada,” tutupnya.
Mennggapi hal tersebut ketua pelaksana muskom, Ikhli Mahtin Nisa mengatakan bahwa panitia sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Kita sudah dapet surat, hasil verif pun sesuai, calon yang lolospun sesuai dengn verif yang diminta mulai dari berkas, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan. Cukup memuaskan dan dari berkas lengkap, terus apalagi yang dielak gitu,” kata Ikhli Mahtin Nisa saat diwawancara, Rabu (1/6/2022).
Rerporter : Evi Fita Ulifia/Suaka & Yusuf Wahyudin/Magang
Redaktur : Yopi Muharam/Suaka

