Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

Date:

- Advertisement -
Salah satu mahasiswa sedang berdiri memandang Gedung Rektorat Kampus 1 UIN Bandung. (Foto: Meyliana Sofiyanti/Magang).

SUAKAONLINE.COM – Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah memasuki perkuliahan semester gasal, masih terdapat sejumlah mahasiswa UIN SGD Bandung yang merasa keberatan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan oleh kampus. Bahkan, sebagian diantaranya memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliahnya karena besaran UKT yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonominya, hingga minimnya bantuan yang diberikan oleh kampus.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu mahasiswa baru jurusan Ilmu Komunikasi Hubungan Masyarakat, Dea, menyebutkan dirinya ditetapkan masuk dalam kategori 3 dan mengaku keberatan akan besaran UKT yang harus dibayar. Ia merasa bahwa nominal tersebut terlalu besar bagi kondisi ekonomi keluarganya. Pasalnya, SKTM, slip gaji orang tua, KIP, hingga kartu PKH milik ibunya sudah terlampir sejak awal pendaftaran. Namun, UKT yang keluar justru berbanding jauh dengan dokumen yang telah diunggah.

Selain itu, ia juga sempat mengajukan keringanan kepada pihak kampus melalui pesan whatsapp dan email. “Pihak kampus hanya memberi keringanan berupa tambahan waktu setengah hari untuk membayar UKT tersebut, dengan mengharuskan saya datang ke kampus untuk minta keringanan, tapi kondisi saya yang tinggal di banten ke bandung itu jauh dan waktu yang diberikan sangat mepet dengan waktu penutupan pembayaran UKT,” ujar Dea, Selasa (11/8/2026).

Kemudian, di hari terakhir PBAK, Kamis (27/8/2026), Suaka kembali menghubungi Dea untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Ia mengaku masih belum dapat melunasi kekurangan UKT dan masih menunggu keringanan dari kampus. Jika hingga PBAK berakhir tidak juga mendapat solusi, ia berencana memilih gap year dan melanjutkan studinya di tahun depan. “Iya kak, tapi kalo gabisa juga, saya memilih gap year karena udah masuk PBAK terakhir hari ini, kemungkinan lanjut tahun depan aja,” ungkapnya.

Hal serupa juga dialami oleh Wirda, mahasiswa baru jurusan Jurnalistik yang juga merasa keberatan dengan besaran UKT-nya yang ditetapkan pada kategori 3. Ia juga merasa kecewa atas respon kampus yang dirasa kurang membantu serta kebijakannya mengenai pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang baru bisa diajukan ketika sudah melakukan daftar ulang. 

Sebelumnya, Wirda juga sempat mendaftar beasiswa BAZNAS. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan respon lanjutan dari admin terkait pendaftarannya. “Waktu itu saya udah coba buat daftar beasiswa supaya dapat dana pendidikan dari baznas tapi ketika saya hubungi ulang adminnya ga ada respon apa apa. waktu itu sempat di kasih persyaratannya juga. tidak ada kelanjutannya sampai dengan sekarang” ujarnya. 

UKT Mahasiswa Masih Jadi Sumber Utama Pendapatan UIN Bandung

UIN SGD Bandung sejak tahun 2008 menyandang status sebagai instansi Badan Layanan Umum (BLU), yang berarti diberikan tanggung jawab berupa kebebasan atau fleksibilitas dalam mengelola keuangannya sendiri. Sebagaimana halnya yang tercantum dalam SK Tarif Layanan BLU UIN SGD Bandung. Status tersebut turut berkaitan dengan pengelolaan pendapatan kampus, termasuk kebijakan terkait UKT. 

Untuk mengetahui lebih lanjut perihal keringanan UKT mahasiswa, ditemuinya oleh Suaka Ketua Tim Kerja Sama Bagian Keuangan, Ani Fatimah Zahra Saifi. Dirinya menjelaskan bahwa sebagai instansi BLU, tentunya UIN SGD Bandung memiliki target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditambah dengan kurangnya bisnis yang dikelola kampus, membuat UKT masih menjadi indikator pertama yang digunakan untuk memenuhi target tersebut. 

“Kementerian Keuangan kan menentukan target pendapatan tahun ini harus selalu tinggi. Kita selalu mengusahakan untuk nego, supaya target tidak setinggi itu. Jadi semakin tinggi target yang dipatok, semakin pemerintah lepas tangan, seperti swastanisasi gitu. Kita dituntut pendapatan harus besar, sedangkan pendapatan kita masih 90% dari UKT,” jelas Ani. 

Lebih lanjut ia mengatakan meskipun UIN SGD Bandung sudah mengelola bisnis air minum dan penyewaan aula, hal itu belum cukup untuk memenuhi target yang diberikan. “Perguruan tinggi kan juga harus mengelola bisnis, sedangkan bisnis juga itu harus sesuai dengan core kita. Kampus kan core-nya pendidikan, misalnya kita buka SPBU kan tidak sesuai. Bisnis kita yang beroperasi baru air ya, yang juga masih maklum gitu kan ya. Sudah sewa-sewa aula juga, tapi masih di angka kurang dari 10% Jadi mau nggak mau harus dari layanan pendidikan,” ungkapnya. 

​​Ani menjelaskan, pembayaran UKT di awal masa perkuliahan menjadi tanda sah seseorang resmi berstatus sebagai mahasiswa UIN Bandung, sehingga proses ini harus dipenuhi dulu, sebelum bisa mengakses fasilitas cicilan dan penyesuaian UKT. “Untuk mahasiswa baru kita ada semacam akad. Harus sah dulu menjadi mahasiswa dengan cara registrasi dan pembayaran UKT,” jelasnya kepada Suaka, Rabu (26/8/2026).

Cicilan UKT Belum Bisa Dijadikan Solusi 

Disamping itu, keterbatasan akses mengenai informasi keringanan UKT turut dirasakan mahasiswa jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Jamil. Ia mengaku belum pernah mengajukan cicilan UKT bukan karena tidak mengetahui adanya mekanisme tersebut. “Memang gak tau” jawabnya singkat saat ditanya alasan tidak mengajukan keringanan serupa. Padahal menurutnya, mahasiswa seangkatannya yang kemungkinan mengalami keluhan ketidaksesuaian UKT ini.

Menanggapi hal ini, Ani mengungkapkan bahwa skema cicilan UKT sebenarnya tersedia untuk mahasiswa semester 3, namun tidak dipublikasikan secara terbuka dan hanya disampaikan melalui kepala program studi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena kampus khawatir dapat disalahgunakan oleh mahasiswa yang sebenenarnya mampu membayar secara penuh.  “Kita berikan kewajiban itu kepada ketua prodi, karena ketua prodi yang paling mengetahui kondisi sebenarnya mahasiswa,” jawabnya.

Disamping hal itu, kampus juga diharuskan untuk memberikan data mahasiswa baru ke Kemendikti Saintek beberapa minggu setelah pengumuman SNBP maupun SNBT. Karena itu pula, kampus menilai bahwa keringanan UKT melalui sistem cicilan belum bisa ditetapkan untuk mahasiswa baru karena akan menimbulkan ketidakpastian data mahasiswa. 

“Kalau misalkan mahasiswa baru yang mengikuti cicilan kan belum pasti, karena kita kan gak tau kedepannya seperti apa. Misalkan mau nyicil sampai batas waktu PBAK. Misalkan dari bulan April sampai Agustus itu kita kan gak tau apa yang akan terjadi, bisa aja mahasiswanya cancel gak jadi kuliah,” tuturnya

Untuk saat ini, kampus hanya bisa memberikan solusi dengan mengarahkan mahasiswa baru ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ), mencarikan beasiswa melalui bagian kemahasiswaan atau bahkan meminjam dana pribadi pegawai. Selain itu, UIN hanya bisa memberikan keringanan berupa penyesuaian di semester 2, serta cicilan di semester-semester berikutnya. 

“Pertama, kita akan arahkan ke UPZ. Kedua, kita ke bagian kerjasama dan kemahasiswaan, ‘apakah masih ada slot beasiswa ga?’ gitu. Yang ketiga, tadi mentok-mentok gitu kalo semuanya udah ditutup, kita buka yang tadi ‘Tolong lah pegawai dipinjami dulu’,” ungkap Ani.

Ditengah proses itu, mahasiswa baru seperti Dea berharap pihak kampus dapat memperbaiki sistem penetapan UKT agar benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi yang telah dibuktikan lewat dokumen pada saat pendaftaran. “Mohon untuk diberikan keringanan UKT seperti pembayaran setengah dulu setengah lagi nanti seperti itu kak atau tambahan waktu yang sangat masuk akal untuk bisa membayar UKT tersebut, karena saya jalur SNBP sangat bingung mau lanjut tapi terhalang biaya UKT yang besar,” tutupnya. 

Reporter: CJ Maula Ariansyah/Magang dan Meyliana Sofiyanti/Magang 
Redaktur: Zahra Zakkiyah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...

Lika-liku Mahasiswa Menembus Rimba Banding Nilai Tanpa SOP 

SUAKAONLINE.COM – Seusai nilai akhir semester dibagikan, mahasiswi Fakultas...