
SUAKAONLINE.COM – Tahun ini Prodi D3 Bahasa Inggris dihapus karena berdasarkan Peraturan Kementrian Agama No. 33 tahun 2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan, program studi tersebut tidak terdaftar. Menurut Kepala Prodi D3 Bahasa Inggris, Udayani Permana prodi tersebut akan diubah menjadi prodi S1 Penerjemah Bahasa Inggris.
Pihak UIN SGD Bandung pun sudah mengajukan proposal pembentukan S1 Penerjemah Bahasa Inggris kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Islam. Udayani menargetkan tahun 2018 izin tersebut dapat keluar. “Ya tahun 2018 atau 2017 akhir, agar tahun 2018 bisa dibuka pendaftarannya,” katanya.
Udayani mengatakan jika animo masyarakat di Indonesia menganggap gelar sarjana lebih bergengsi dari pada diploma, karena sarjana lebih mengutamakan akademik sedangkan diploma lebih menggali keterampilan dalam bidang tertentu. “Dan masyarakat umum lebih cenderung menyekolahkan anaknya ke S1,” ujarnya.
Mahasiswa prodi D3 Bahasa Inggris, Moch. Zaeni mengapresiasi adanya pembaharuan untuk prodinya. Ia mengatakan dengan pembaharuan, prodi tersebut tidak lagi dipandang sebelah mata. “Senang – senang saja sih, tapi sedihnya gak akan ada lagi mahasiswa baru diprodi kami. Lalu untuk masalah kelulusan saya tidak keberatan, karena kan di D3 ini bentuknya paket jadi tidak akan ada yang telat.” ujarnya,
Sebelumnya, Prodi D3 Bahasa Inggris bernama Terjemah Bahasa Inggris (TBI) namun karena tenaga pengajarnya masih didominansi oleh dosen Sastra Inggris, maka menggunakan nama D3 Bahasa Inggris. Berbeda dengan sekarang yang sudah memiliki 10 dosen tetap dengan spesialisasi bahasa inggris dan lingustik terapan.
Reporter : Sabda Nur Alam/ Magang
Redaktur : Dadan M. Ridwan

