September Hitam: Mahasiswa UIN Desak Evaluasi Total Rektorat

Date:

- Advertisement -
Menteri Hukum dan HAM Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Artha Mulia Hasan, membacakan tuntutan dalam aksi simbolik bertajuk “Menggemakan Kembali Suara Aktivis” di depan Gedung O. Djauharuddin AR, Kampus 1 UIN SGD Bandung, Selasa (30/9/2025). (Foto: Intan Nurfatimah/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Puluhan mahasiswa UIN SGD Bandung menggelar aksi bertajuk “September Hitam” di depan Gedung Rektorat Kampus 1, Selasa (30/9/2025). Aksi ini dimaknai sebagai momentum mengingat berbagai peristiwa represif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Istilah September Hitam lahir dari berbagai tragedi kelam yang terjadi di bulan September, seperti pembunuhan aktivis Munir, kasus Marsinah, hingga Tragedi Tanjung Priok dan Semanggi. Dalam aspirasi yang disampaikan dalam “mimbar bebas”, peristiwa ini juga dikaitkan dengan kondisi kampus yang dinilai masih menghadirkan ketidakadilan bagi para mahasiswa.

Berkaitan dengan itu, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Nizar Fathihul Ihsan, menyatakan bahwa aksi ini sebagai pengingat kembali tragedi kelam yang pernah terjadi di bulan September, “Hari ini kita menolak lupa dari pembunuhan aktivis hingga kawan kita, Affan yang tewas saat aksi. Semua itu adalah bentuk pelanggaran HAM, tapi pada kenyataannya selalu dibungkam oleh birokrasi,” katanya, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya untuk memperingati September hitam, namun peserta aksi juga membawa sejumlah tuntutan yang dilayangkan kepada birokrasi kampus, di antaranya mengawal kasus penangkapan mahasiswa di Kepolisian Daerah (Polda), kasus pelecehan seksual, beban UKT, serta perbaikan fasilitas kampus.

Dalam siaran pers yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Artha Mulia Hasan, menyatakan ketidakpercayaan ia terhadap birokrasi kampus periode 2023–2027 karena dianggap tidak mampu menjalankan amanah. Adapun tuntutan yang dilayangkan antara lain:

1. Terlibat dan kawal tuntas mahasiswa UIN Bandung yang ditangkap dan sedang berada di kepolisian

2. Lokalisasi harga UKT dengan melakukan pendataan ulang kategori UKT agar lebih objektif dan tepat sasaran, serta terbitkan SK Rektor tentang penetapan UKT/BKT yang lebih realistis

3. Terbitkan SK Rektor tentang potongan UKT bagi mahasiswa minimal semester 9

4. Terbitkan SK Rektor tentang penangguhan UKT yang efektif dan efisien

5. Rilis dan publikasi pengelolaan keuangan/anggaran beserta nota belanja dan unit cost-nya

6. Tindak pendidik yang tidak profesional serta bentuk satuan petugas kode etik

7. Ciptakan kampus UIN Bandung yang ramah disabilitas

8. Evaluasi kinerja pengelola ruang digital kampus

9. Perbaikan total fasilitas pengamanan dan keamanan dalam mencegah kriminalitas serta tindakan kekerasan fisik

10. Lakukan perawatan rutin terhadap lingkungan kampus

Salah satu peserta aksi, Azmi menilai birokrasi kampus gagal memberi kepastian dan bantuan bagi mahasiswa yang sudah tiga belas hari lamanya ditahan oleh Polda. “Itulah bentuk kecacatan, bentuk ketidakmampuan birokrat menyelesaikan permasalahan. Mohon ingat terus, nyalakan api semangat kebenaran untuk kawan-kawan kita,” katanya saat mimbar bebas.

Selain itu, mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Gerry Permana, menyoroti kegagalan rektorat dalam menyediakan fasilitas kampus yang kurang memadai. “Fasilitas kampus masih kurang sepertibkamar mandi minim, kayak di FSH, dan kampus yang kurang ramah disabilitas, padahal kunci majunya negara adalah pendidkan,” jelas Gerry.

Sejalan dengan itu, mahasiswa Ilmu Hukum, Zaky, mengkritik praktik sejumlah dosen yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis melalui penjualan buku yang berpengaruh terhadap penilaian mahasiswa. “Seringkali dosen menjual buku dan mengancam pada nilai kita, yang akhirnya mau tidak mau harus membeli buku, padahal ekonomi setiap mahasiswa berbeda-beda,” ungkapnya

Di akhir pernyataannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM DEMA-U, Chandra Maulana menegaskan bahwa jika tidak ada respons terhdap aksi ini dari birokrat, DEMA akan terus mengawal tuntutan mahasiswa melalui aksi lanjutan hingga persoalan kampus terselesaikan. “Kami akan tetap kawal, kalau perlu terus mengadakan aksi supaya suara mahasiswa terdengar. Selain itu, audiensi juga akan dilakukan agar birokrat tahu bahwa persoalan ini belum selesai,” tutupnya.

 

Reporter: Zahra Zakkiyah/Suaka

Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...