SUAKAONLINE.COM – Lembaga Kajian dan Debat Mahasiswa (LKDM) Ilmu Hukum UIN SGD Bandung menggelar Dialog Seputar Konstitusi (Dialektis) melalui zoom meeting pada Sabtu (8/7/2023). Bertajuk ‘Mengawal Satu Tahun Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Efektivitas Penerapan SK Dirjen Pendis Kemenag No. 5494 Tahun 2019 dan PMA No. 73 Tahun 2022’ mengungkap kejelasan penanganan korban kekerasan seksual melalui jalur hukum dan di kampus UIN Bandung.
SUAKAONLINE.COM , INFOGRAFIS – Kasus kekerasan seksual selalu menjadi pusat perhatian publik, terlebih lagi jika kasus itu menimpa peserta didik di suatu instansi pendidikan. Kurangnya penerapan regulasi dari orang tua, tenaga pendidik, pengawas sekolah hingga dinas pendidikan menjadi salah satu faktor kenapa pada akhirnya satuan pendidikan tidak bisa menjadi ruang aman bagi para siswa maupun pihak lainnya yang dirugikan.
Komunitas Tanya Sejarah menggelar diskusi Majelis Cibiru (Cinta Nabi dan Rasul) jilid tiga dengan mengusung topik pembahasan “Pandangan Sirah dan Sosiologi terhadap Fenomena Kejahatan Seksual” via Zoom Meeting pada Selasa (25/01/2022). Acara tersebut ini dihadiri oleh 89 peserta dan dengan dua pemantik yaitu Dosen Sosilologi UIN SGD Bandung, Dede Syarif dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Muhammad Irham.
Peraturan Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 menuai protes dari sejumlah pihak. Aturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diundangkan pada 3 September 2021 itu, pada beberapa poin justru berakhir menjadi polemik panas di dalam negeri akhir-akhir ini.
Kasus kekerasan seksual kerap kali identik dengan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai pelaku. Pada kenyatannya, perempuan maupun laki-laki sama-sama berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Berdasarkan Catahu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2018, mayoritas korban kekerasan seksual adalah laki-laki yakni sebanyak 122 dengan rata-rata korbannya masih berstatus pelajar SD dan SMP.