Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada Maret 2021, terdapat kenaikan angka kasus KBGO dari 241 kasus pada tahun 2019 menjadi 940 kasus pada tahun 2020. Meningkatnya kasus tersebut perlu diwaspadai karena hal tersebut bisa juga terjadi pada diri kita. Oleh karenanya pengetahuan mengenai jenis KBGO cukup diperlukan.
“Kekerasan seksual merupakan perbuatan menghina, merendahkan, menyerang tubuh, dan seksualitas seseorang termasuk serangan terhadap fungsi reproduksi. Perbuatan ini membuat korban merasa tidak nyaman, sakit hati, direndahkan, malu, hina serta tidak berharga, bahkan trauma. Ini bisa terjadi baik kepada laki-laki maupun perempuan. Namun pada umumnya perempuan yang kena,” tuturnya, Senin (23/08/2021).
SUAKAONLINE.COM, Infografis - “Kami berikhtiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup berdiri sendiri. Menolong diri sendiri. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri,...
SUAKAONLINE.COM - Ana, bukan nama sebenarnya, kini sudah masuk kelas satu sekolah dasar (SD). Meski tampak seperti anak usia tujuh tahun kebanyakan, tidak ada...