Terima Surat Edaran Pengosongan Kantin, Pedagang Resah

Date:

- Advertisement -
Kantin
Salah seorang mahasiswa sedang menikmati hidangan di Kantin Baru UIN SGD Bandung, Kamis (30/4/2015). (Dok.Suaka).

SUAKAONLINE.COM – Pedagang yang berjualan di kantin UIN SGD Bandung lantai satu resah terkait surat edaran yang diturunkan oleh koperasi UIN SGD Bandung, surat edaran tersebut tertanggal 3 Februari 2016. Surat tersebut berisi perintah kepada koordinator pedagang untuk mengosongkan tempat tersebut selambat-lambatnya 9 Februari 2016.

Ketua pedagang kantin, Didi merasa prihatin atas tindakan koprasi yang tiba-tiba memberikan surat edaran tersebut. Didi merupakan salah satu masyarakat asli Cipadung yang turut merelokasi pedagang. Menurut keterangan yang tertera, surat edaran tersebut merupakan surat teguran dari Al-Jamiah kepada ketua koperasi perihat pengosongan gedung Barang Milik Negara (BMN).

Didi berharap pengelola koperasi memberikan solusi terbaik dan tidak merugikan pedagang di kantin. “Inginnya ada musyawarah (dengan pihak koperasi-Red), saya juga masih menunggu,” ujar Didi, Rabu (10/2/2016).

Sementara itu, sejak surat beredar hingga dimuatnya berita ini, tidak satupun pihak Koperasi yang dapat dikonfirmasi oleh Suaka.

Reporter              : Yosep Saepul Ramdan/ Magang

Redaktur             : Isthiqonita

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...