Dema Jadi Mediator Soal Jam Malam

Date:

- Advertisement -
Ilustrasi: Tulisan “Sekretariat Dewan Mahasiswa UIN SGD Bandung” dia atas pintu Ruang Sekretariat Dema di Student Centre lantai 2. Dema lagi-lagi menjadi mediator antara aktivis dan Al-Jamiah setelah peristiwa terkait Rektor dan SDA, pada Maret 2014 lalu.

SUAKAONLINE.COM – Dema (Dewan Mahasiswa) UIN Bandung lagi-lagi menjadi mediator aktivis dan Al-Jamiah. Kali ini terkait penetapan jam malam yang ditolak para aktivis penghuni SC (Student Centre). Mediasi itu dilakukan dalam Ajang Sono yang digelar Dema di Ruang Pertemuan SC lantai 1, Rabu (28/5/2014).

Forum tersebut dihadiri langsung oleh aktivis SC yang merupakan perwakilan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), UKK (Unit Kegiatan Khusus), Senat dan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan).

Koordinator aktivis penghuni SC, Dede, mengatakan forum akan melayangkan surat keberatan untuk pemberlakuan jam malam. “Kita dari pihak SC menyatakan keberatan karena hal itu menghambat kegiatan UKM dan UKK khususnya yang mungkin lebih dari jam 9 malam,” ujarnya.

Sebenarnya, jam malam yang diberlakukan pihak rektorat sudah dimulai sejak Januari 2014. Namun penerapannya masih alot, sebab para aktivis kebanyakan hanya memiliki waktu di malam hari untuk berorganisasi.

Penegasan ulang mengenai jam malam disebabkan adanya surat dari warga. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dema, Muhtar Adi Wijaya. “Dipertegas lagi karena ada sekitar 12 surat dari warga yang merasakan terganggu dengan kegiatan mahasiswa di SC ini, seperti pihak Al-Jamiah dan lainnya,” ujar mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) itu.

Berbagai tanggapan muncul atas hadirnya surat pernyataan terganggu itu. Salah satunya adalah soal konsekuensi letak SC yang dekat dengan hunian warga. Ketua Senat Sains dan Teknologi (Saintek) Awijaya mengatakan bahwa pihak Rektorat harus mempertanyakan ulang pembuatan SC. “SC ini buat apa kalau tidak digunakan oleh para mahasiswanya?” tanya Awijaya pada forum.

Forum tersebut berlangsung kurang lebih satu jam. Hasil keputusan sementara yang didapatkan sebelum dilakukannya audiensi dengan pihak rektorat, yaitu dengan dibentuknya penanggung jawab setiap lantai. Penanggung jawab lantai 2 yaitu Mahapeka dan Senat Fakultas Dakwah dan Komunikasi, penanggung jawab lantai 3 yaitu LPIK dan PSM dan penanggung jawab lantai 4 yaitu Taekwondo dan Pramuka.

Reporter : Restia Aidila Joneva & M. Ilham Hidayatullah
Redaktur : Ratu Tresna

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tiga Tahun Thufanul Aqsa, Sejumlah Mahasiswa UIN Bandung Serukan Perjuangan Palestina

SUAKAONLINE.COM – Dalam mengembalikan kembali ingatan serta menggemakan perjuangan...

Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan...

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...