
SUAKAONLINE.COM – Terik matahari menyapa Sekretariat Dema UIN SGD Bandung kala Selasa siang ketika Suaka mendatanginya. Dengan pintu yang terbuka, tampak Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa, yakni Abdu dan Radhit sedang mewawancarai pendaftar calon pengurus Dema U periode 2026-2027. Di balik wawancara tersebut, Dema U membawa pembaruan mekanisme seleksi dengan mengedepankan pertarungan ide melalui grand design sebagai ruang bagi calon pengurus untuk menawarkan gagasannya.
Usai sesi wawancara calon pengurus, Presma dan Wapresma keluar bersamaan. Pertanyaan dibuka dengan menyinggung jumlah calon yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi berkas. Menanggapi hal itu, Radhit menjawab bahwa informasi tersebut merupakan privasi para calon pengurus Dema U. “Yang kita takutkan adalah pendataan, sedangkan yang di Google Form banyak data privasi. Takutnya tersinggung bagi para calon pengurus. Itu sih menjadi kekhawatiran kita pribadi,” jelas Radhit, Selasa (28/7/2026).
Lanjut, Radhit menjelaskan bahwa indikator calon pengurus Dema U meliputi kelengkapan administrasi, verifikasi berkas, hingga tahapan wawancara yang mengacu pada SK yang berlaku. Kemudian, ia mengatakan bahwa saat ini mereka membuka ruang pertarungan ide seluas mungkin untuk melihat gagasan yang dibawa para calon serta pembaruan di tiap kementerian melalui grand design. Menurutnya, grand design bukanlah sesuatu yang sudah selesai, melainkan hal yang terus dilakukan dan dibangun kembali.
Abdu menambahkan bahwa grand design tersebut memuat ide-ide yang nantinya akan dipertaruhkan para calon pengurus dan menjadi acuan saat menjabat di masing-masing kementerian. Sementara itu, terdapat pengecualian pada tiga kementerian, yakni Kementerian Perempuan, Proaktif, dan satu kementerian lainnya, yang membawa esai yang sudah mereka buat.
“Di tahapan wawancara kali ini kami menerapkan yang berbeda, wawancara khusus untuk pertarungan ide yang dibawa calon pengurus melalui grand design yang nantinya menjadi acuan mereka dalam menjabat di kementrian Dema U. Karena sebetulnya, tahapan verifikasi berkas itu sudah melalui website Dema UIN Bandung,” beber Abdu.
Lebih jauh, Radhit menerangkan bahwa dalam menjalankan kepengurusan, ketika akan menguraikan sebuah masalah, mereka akan melakukan analisis terlebih dahulu sebelum melakukan evaluasi. Menurutnya, setiap permasalahan memiliki penyebab yang berbeda. Setelah itu, barulah dilakukan evaluasi. Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan akan dihindarkan dari hal-hal yang bersifat subjektif dan personal.
Hal tersebut pun ditambahkan oleh Abdu. Menurutnya, kabinet yang akan mereka pimpin tidak hanya melakukan evaluasi saat pleno, tetapi juga melalui evaluasi triwulan. “Kita mempunyai metode Key Performance Indicator (KPI) dan Organization Health Indicator (OHI), dan itu bisa menjadi jawaban bagaimana tingkat kesehatan organisasi ini diukur melalui OHI dan tingkat kinerja melalui KPI. Termasuk Presma dan Wapresma, bukan hanya dikerjakan oleh kita, tapi dikritik dan kritikannya bersumber dari masyarakat UIN Bandung,” ujar Abdu dengan tegas.
Salah satu pendaftar calon pengurus Dema U, Yaris (bukan nama sebenarnya) dari Jurusan Hukum Tata Negara, yang mendaftarkan diri sebagai calon Kementerian Hukum dan HAM, menjelaskan tujuannya untuk membawa perubahan terkait advokasi bagi mahasiswa yang hak-haknya dilanggar.
Dirinya juga menyatakan akan mencoba menjamin agar hak-hak mahasiswa yang masih terabaikan dapat terus disuarakan. “Khususnya sarana dan prasarana di kampus. Kalau terkait advokasi, pengen membersamai dan bisa menjadi pintu mahasiswa ke direksi kampus,” ungkap Yaris melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Reporter: Zahra Zakkiyah/Suaka
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

