Aksi Warga Dago Elos, Kawal Tahap Sidang Muller di PTUN Bandung

Date:

- Advertisement -
Salah satu orator aksi sampaikan aspirasinya di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kota Bandung, Rabu (30/4/2025). (Foto: Zahra Zakkiyah/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Forum Dago Melawan menggelar aksi di depan Gedung pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (30/4/2025). Aksi ini diikuti oleh warga Dago Elos dalam rangka mengawal sidang mengenai pembuktian kesaksian dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung dalam perkara gugatan Muller terhadap Disdukcapil Kabupaten Bandung pada 14 Januari lalu.

Orator aksi, Abili mengatakan meskipun kasasi dengan nomor register 436 K/PID/2025 yang diajukan oleh Heri Hermawan Muller dan Dodi Rostandi Muller ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 28 Februari lalu, pihaknya tetap menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dengan menuntut agar mencabut pemblokiran/status tidak aktif terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 28.450 K/PID/TAMBAHAN/1998, atas nama Heri Hermawan Muller.

Selain itu, Ia juga memprediksi bahwa upaya yang ditempuh oleh Heri memiliki potensi dikabulkan oleh majelis hakim meskipun surat menyurat kependudukan dan akta kelahiran telah diputuskan palsu oleh Pengadilan Negeri. Oleh karena itu, ia bersama warga Dago elos mengawal sidang pembuktian yang digelar pagi hari. “Target utamanya adalah kita harus menghapuskan Eigendom Vervonding yang sudah kadaluwarsa beberapa puluh tahun yang lalu,” ujar Abili, Rabu (30/4/2025).

Suasana sidang berlangsung dengan alot di dalam Gedung PTUN. Pihak tergugat menghadirkan satu saksi dari Disdukcapil Kabupaten Bandung. Saksi, Yusnira menjelaskan bahwa pihaknya hanya melayani penerbitan akta kelahiran berdasarkan permohonan kehilangan yang disertai surat kehilangan dari kepolisian. “Saya hanya bertugas menginput data untuk diterbitkan, adapun penerbitan ulang dilakukan oleh pihak lain,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Sidang mulai memanas ketika penggugat terus mengajukan pertanyaan secara mendetail, mempersoalkan konsistensi antara data register, kutipan akta, dan proses rekonsiliasi. Hakim menanyakan secara tegas kepada Yusnira mengenai perannya dalam proses penerbitan ulang akta kelahiran Heri Hermawan.

Hakim mempertanyakan mengapa dalam kasus ini Yusnira hanya melakukan pengecekan register, sementara tugasnya sehari-hari adalah menginput juga menerbitkan akta. “Untuk kasus ini, ada spesialisasi kebijakan dari pimpinan. Jadi saya hanya mengecek register dan menyerahkannya kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Yusrina saat ditanya hakim.

Mendengar pernyataan saksi, salah satu peserta aksi, Syahrul menilai bahwa keterangan dari saksi dalam sidang kali ini kurang jelas dan tidak memberikan banyak informasi. Ia berharap pada sidang berikutnya, kedua belah pihak dapat menghadirkan bukti-bukti tambahan yang lebih kuat agar dapat memperjelas perkara ini.

Ketua Majelis Hakim akhirnya menegaskan bahwa keterangan saksi hanya sebatas pengecekan register. Palu diketuk sebanyak tiga kali menandakan ditutupnya sidang dengan keputusan untuk memberi waktu satu minggu kepada kedua pihak guna mempersiapkan dokumen pembanding dan bukti tambahan. “Sidang terakhir pembuktian lanjutan akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 09.00 WIB,” tutupnya.

 

Reporter: Muhamad Seha/Magang dan Zahra Zakkiyah/Magang

Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

 

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...