Hukum dan Kriminal

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Diabaikan, Buruh Tuntut Perlindungan Nyata

Perwakilan Asosiasi Jurnalistik Indonesia, Adi, menyampaikan Orasi dalam aksi Hari Buruh Internasional di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025). (Foto: Kamelia Syifa Aulya/Magang)

SUAKAONLINE.COM – “May Day, May Day” menjadi seruan yang terus menggema selama aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, pada Kamis (1/5/2025). Para buruh mengutarakan berbagai tuntutan kepada perusahaan termasuk isu Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak dijadikan prioritas.

Anggota Local Initiative for OSH Network (LION), Ajat Sudrajat dalam orasinya mengatakan bahwa kesejahteraan para buruh dalam kondisi memprihatinkan. Ia menyoroti banyaknya buruh mengalami sengsara bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa akibat isu keselamatan kerja yang kian diabaikan oleh pihak perusahaan yang bahkan sering mengelak ketika dimintai tanggung jawab dan cenderung menyalahkan buruh itu sendiri.

Tidak hanya itu, Ajat menuturkan aksi ini merupakan jembatan bagi para buruh yang tidak dapat menyuarakan kesedihannya. Ia menyebut adanya kecelakaan seorang buruh yang mengakibatkan kehilangan salah satu dari ruas jarinya. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan yang pada akhirnya keseluruhan biaya kesehatan harus ditanggung oleh keluarganya. Dalam situasi ini, ia tidak dapat bersuara karena adanya ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Mirisnya adalah karena ia pekerja kontrak dan tidak didaftarkan di BPJS maka biaya perawatan Kesehatan itu harus ditanggung oleh keluarganya, dan saat ini ia sedang kami dampingi untuk mendapatkan keadilan dari perusahaan seperti mendapatkan biaya perawatan dan tidak di PHK karena alasan kecelakaan kerja,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).

Di samping itu, anggota LION yang turut hadir, Misbah menyampaikan bahwa jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 350.000 kasus, dan tahun ini meningkat menjadi 450.000 kasus menurut data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Misbah menilai kurangnya perhatian perusahaan terhadap K3 para buruh, sehingga korban mengalami peningkatan. Padahal, K3 merupakan hal yang harus diberikan perhatian lebih karena dapat mempengaruhi produktivitas kerja. “Perusahaan menganggap K3 itu berat bagi dia, maka si k3 ini tidak dianggap sebagai hal yang eksklusif, hanya orang orang yang menengah ke atas yang mengenal tentang K3,” ungkapnya pada Suaka.

Pengurus Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Denal turut menyuarakan kesedihannya terkait K3, dalam lingkungannya sendiri terdapat banyak kasus kecelakaan kerja yang terjadi. Ia menekankan Perusahaan harus meningkatkan keselamatan kerja seperti diadakan pengecekkan kesehatan bagi para karyawan secara rutin dan memberikan biaya pengobatan yang layak.

Lebih lanjut, Denal juga berharap aksi ini tidak hanya menjadi wadah suara yang terbuang sia-sia, ia berharap seluruh aspirasi didengar dan diimplementasikan dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh. “Harapannya supaya pemerintah mendengarkan aspirasi, menghapus segala bentuk penindasan terhadap buruh, jadi jangan cuma wacana dan janji kampanye kepada masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Kamelia Syifa Aulya/Magang

Redaktur: Guntur Saputra/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas