SUAKAONLINE.COM — Belum genap setengah tahun ditempati, gedung Student Center (SC) tempat kegiatan aktivis organisasi intra mahasiswa terlihat kurang. Sejak sebulan lalu, atap gedung SC ini porak poranda hanya karena ditiup angin, belum lagi pegangan tangga yang juga rusak.
Manajer Proyek Pihak Project Management Unit (PMU), Fisher Zulkarnaen menolak anggapan bahwa kerusakan bangunan hanya karena alam. Menurutnya mahasiswa pun ikut berperan dalam kerusakan gedung SC.
“Kondisi gedung yang belum rampung 100 persen belum layak untuk dipakai. Namun, gedung SC sudah mulai diisi oleh mahasiswa. Kerusakan pun terjadi karena mahasiswa kurang bisa memelihara bangunan baru,” ujar Fisher (20/5/2014).
Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada kualitas bangunan, namum sistem lingkungan yang tidak dirancang secara matang. Bangunan Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Psikologi yang beberapa bulan lalu terkena banjir, tentu mengganggu proses belajar-mengajar mahasiswa yang haru melepas sepatu.
PMU sudah menerima laporan mengenai kerusakan dan terus menampung keluhan-keluhan pembangunan. Pihak PMU telah menangani beberapa kerusakan. Semua bangunan baru, sedang berada di masa pemeliharaan sampai bulan Juli. Namun, jika diluar bulan itu masih ada kerusakan bukan tanggung jawab kontraktor.
“Gak selamanya kami mengganti semua kerusakan. Sama halnya barang yang ada garansinya, dan kami pun sama garansi bangunan ada 6 bulan,” paparnya. Fisher pun berpendapat, seharusnya pihak kampus menyediakan dana maintance (dana pemeliharaan) untuk memperbaiki jika ada bangunan yang rusak setelah habis masa garansi.
Diakui Fisher, khusus untuk kerusakan di gedung SC, PMU dan tim pengecekan dari kampus telah bekerja sama dengan baik. Menulis semua kerusakan seperti kramik, atap, keran dan lainnya. Menurutnya proses pembangunan yang tepat, sebaiknya tidak langsung diisi terlebih dahulu.
“Kontrak kita dengan sekolah sudah habis, dan mahasiswa sendiri ingin segera menempati kampus. Fakultas Saintek dan Fakultas Psikologi menempati gedung perkuliahan dengan kondisi gedung yang belum masih dalam proses pembangunan,” jelasnya.
PT PP pun menghimbau agar tidak terjadi kerusakan, perlu adanya kerjasama dari pihak kampus dan mahasiswa untuk memelihara bangunan baru. Terutama gedung SC yang seharusnya tidak dipakai untuk tidur ataupun dan tidak memasukan motor ke dalam gedung SC.
Pihak surveyer pembangunan dari UIN SGD Bandung, Sutiman sendiri sama sekali belum menerima surat bahwa tempat itu sudah layak ditempati. Sehingga Sutiman yakin masalah ini masih dalam ranah pihak PP. Pihak kampus belum menerima surat pengesahan dari pihak PP.
Sutiman setuju jika gedung SC itu belum layak ditempati namun dirinya menyayangkan sudah banyak kerusakan. “Kalo ini kan gedung belum siap ditempati dan bangunan masih harus dalam tahap pemeriksaan, eh sudah ditempati. Nah, kalo sudah begini kan gimana?” paparnya (20/5/2014).
Ditanya mengenai antisipasi dari kejadian ini, Sutiman merasa kebingungan, walaupun ia yakin pasti ada antisipasi yang akan dilakukannya. “Ya kampus juga mau pake dana dari mana? sementara SPP itu kan hanya untuk urusan akademik,” tambahnya.
Ketua UKM LSLK, Dede menyanggah bahwa kerusakan bangunan seperti atap yang roboh itu bukan lah salah mahasiswa. Kerobohan atap tersebut menunjukkan ketahan bangunan yang kurang baik.
“Jika ingin menyalahkan mahasiswa, dari sebelah mananya kita salah?” pungkas Dede.
Reporter : Ayu, Ira Safitri, Desti
Redaktur : Nita Juniati