
Oleh: Faiz Al Haq
SUAKAONLINE.COM – Seorang mahasiswi semester 8 Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), Arianti Kusnadi harus bersusah payah memenuhi skor minimal Test of English for Academics (TOEFA) dan Test of Arabic as a Foreign Language (TOEFL). Tanpa memiliki banyak pilihan ia harus mendapatkan sertifikat dengan skor minimal yang telah ditetapkan sebagai prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Komprehensif di fakultasnya.
Kepada kru Suaka, mahasiswa yang kerap dipanggil Anti menuturkan bahwa ia merasa kesulitan untuk memenuhi ambang skor minimal tes bahasa tersebut, terutama TOEFL. Mengingat dirinya merupakan lulusan sekolah menengah atas negeri biasa yang tak memiliki pengalaman belajar bahasa Arab sama sekali.
Ditambah, ia merasa skor minimal di FISIP, khususnya di jurusannya yaitu Ilmu Politik cukup tinggi yaitu 450 untuk setiap tes nya. “Kesulitan itu yang itu yang di bahasa Arab, nah, terus kalau misalkan di FISIP tuh kan skornya tuh tinggi, ya menurut gue lumayan tinggi gitu loh, jadi kayak ada orang yang bisa untuk memenuhi skor tersebut, ada enggak, kayak gitu” jelasnya ketika diwawancarai Suaka, Rabu (5/3/2025).
Maka bukan hal yang mengherankan jika Anti merasakan keberatan dengan penetapan skor minimal yang cukup tinggi. Terlebih lagi, baginya tes bahasa ini hanya akan bermuara pada “pembayaran” untuk mendapatkan skor minimal tersebut. “Nah, jadi menurut aku, soal penetapan skor minimal, ketika kita tidak bisa memenuhi skor tersebut, endingnya kita malah melakukan pembayaran untuk bisa memenuhi skor tersebut” tambahnya.
Hal itu berdasarkan pada ketentuan dari Pusat Pengembangan Bahasa yang menetapkan jika peserta tes bahasa, dalam hal ini adalah mahasiswa, tidak lulus pada tes pertama dan memerlukan tes kedua maka harus membayar biaya tes sejumlah 75.000 rupiah. Kemudian jika tidak lulus juga pada percobaan kedua, maka harus mengikuti tes ketiga dengan biaya yang sama besarannya. Lalu apapun hasil di percobaan ketiga nantinya peserta akan dibantu oleh petugas untuk mendapatkan nilai skor minimal.
180 derajat berbeda dengan Anti, mahasiswa semester 6 jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), Adzanah Mariska. Dia tidak perlu berjuang keras dalam mempersiapkan tes bahasa yang ada di UIN SGD Bandung. Pasalnya tidak ada skor minimal tes bahasa di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Artinya tidak ada skor minimal tes bahasa yang dijadikan syarat sidang komprehensif, seminar proposal atau munaqosah.
Namun, Fakultas yang akrab disebut Syarkum itu tetap menjadikan sertifikat tes bahasa sebagai syarat administrasi kelulusan di samping meniadakan skor minimal. Alhasil Adzanah tidak perlu mengeluarkan usaha ekstra untuk menjalani tes-tes bahasa tersebut karena konsep ‘tidak lulus’ tes bahasa tidak berlaku di fakultas ini. Semua yang mengikuti tes bahasa otomatis dinyatakan lulus.
“Saya tuh enggak belajar ataupun mempersiapkan, ataupun lihat-lihat Youtube, enggak. Karena udah ada omongan yang enggak ada minimal skor gitu, jadi lebih ngegampangin juga sih kesannya, lebih menyepelekan gitu loh”, selorohnya ketika ditemui oleh kru Suaka di Gedung Pembelajaran FSH.
Hal itu memunculkan kesan bahwa tes bahasa hanyalah sekedar formalitas saja. Terutama bagi mahasiswa yang tidak memerlukan skor tes bahasa setelah lulus dari universitas. Pada faktanya di beberapa fakultas seperti Syarkum tidak mementingkan skor yang tertera di sertifikat. Mereka hanya butuh sertifikatnya saja sebagai pelengkap syarat administrasi kelulusan.
Sisi positifnya, mahasiswa di fakultas yang tak menerapkan skor minimal tersebut, seperti Adzanah tidak memiliki beban ketika menjalani tes bahasa. Sebaliknya, hal itu tidak menciptakan dorongan bagi mahasiswanya untuk belajar bahasa lebih giat, terlebih untuk lulus TOEFA dan TOEFL. “Eh pas tahu ternyata enggak ada, yaudah langsung tes aja dua-duanya”, ujarnya kepada Suaka.
Pengalaman dari dua mahasiswa tersebut mewakili dua realitas berlawanan yang dihadapi mahasiswa UIN Bandung seputar tes bahasa. Di suatu belahan kampus, mahasiswa harus bersusah payah untuk lulus tes bahasa yang diselenggarakan dari pihak kampus. Bahkan beberapa diantaranya mesti merogoh dompet supaya bisa lulus. Sedangkan di belahan kampus lainnya mahasiswa dengan santai tidak perlu memikirkan tes bahasa secara berlebihan dan bisa lulus dengan mudahnya.
Asal Muasal Skor Minimal TOEFL dan TOEFA Yang Beda
Pada dasarnya kampus telah menentukan skor minimal TOEFL dan TOEFA yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Termaktub dalam Buku Pedoman Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung Bab VI Sistem Evaluasi Dan Penjaminan Mutu sub bab B Poin i sub poin 3 tertulis baik TOEFL dan TOEFA skor minimal 450.
Namun, kenyataannya masing masing fakultas bahkan jurusan kerap kali menerapkan standar yang bervariasi. Ada fakultas yang memilih tegak lurus dengan aturan yang berasal dari pihak kampus. Ada pula yang memilih tidak dengan alasannya masing masing. Lebih jauh lagi, di beberapa kasus dalam satu fakultas terdapat standar yang berbeda di setiap jurusannya.
Salah satu fakultas yang mayoritas jurusannya menerapkan standar yang sesuai di Buku Pedoman Akademik UIN SGD Bandung adalah FISIP. Tiga jurusan yang ada di fakultas ini memiliki standar nya masing masing. Jurusan Sosiologi memasang standar skor minimal TOEFA 450 dan TOAFL 300. Sedang jurusan Ilmu Politik (Ilpol) dan jurusan Administrasi Publik (AP) menetapkan skor minimal 450 di kedua tes.
Untuk mengonfirmasi alasan di balik penetapan standar tersebut, Suaka mewawancarai Wakil Dekan (Wadek) 1 FISIP, Adon Nasrullah Jamaludin. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengikuti standar yang tercantum di Buku Pedoman Akademik. “Ya, harusnya kalau di FISIP itu mengikuti rata-rata umum”, ucapnya sambil memegang buku Pedoman Akademik 2023, Senin, (10/3/2025).
Lebih jauh lagi ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa FISIP memerlukan kemampuan berbahasa asing untuk memahami teori dan konsep dalam disiplin ilmu yang dipelajari. Terlebih grand theories dari ilmu sosial lebih banyak terdokumentasikan dalam bahasa Inggris.
Maka dirinya sangat menyayangkan mahasiswa yang melaksanakan tes bahasa hanya untuk ikut sidang komprehensif. “Kalau mahasiswa berpikir ikut tes bahasa hanya untuk lolos komprehensif, ya sayang. Karena sebenarnya bahasa itu penting untuk menunjang pemahaman terhadap literatur,” terangnya ketika ditemui di ruangan Wadek FISIP.
Di sisi lain, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) tidak menjadikan skor minimal tes bahasa sebagai syarat mengikuti sidang komprehensif. Wadek 1 FSH, Chaerul Shaleh meyakini bahwa tes bahasa adalah kompetensi tambahan. Dengan begitu fakultasnya tidak begitu mempermasalahkan mahasiswa yang tidak memenuhi nilai minimal skor.
Sebagai tambahan, pihaknya menegaskan bahwa syarat tambahan tersebut mestinya tidak memberatkan mahasiswanya untuk menjalani proses kelulusan dari kampus. Sebaliknya, kompetensi tambahan termasuk kemampuan bahasa mestinya menjadi penguat kualitas lulusan kampus.
Oleh karenanya, pihak dekanat tidak memaksakan skor bahasa menjadi syarat mengikuti Sidang Komprehensif di fakultas tersebut. “Makanya harus ada ruang dimana itu bisa dialog termasuk bahasa Inggris saya yakin kalau itu semua syarat itu dilengkapi secara sistem kami berbangga tetapi yang bakal menjerit itu mahasiswa saya yakin mahasiswa yang menjerit,” selorohnya, Kamis (13/3/2025).
Namun, FSH tetap mendorong mahasiswa nya untuk mengikuti serangkaian kegiatan dari Pusat Pengembangan Bahasa UIN Bandung termasuk di dalamnya kursus bahasa Inggris dan Arab serta tes bahasa. Hal itu disebutnya sebagai syarat formil dan guna membuktikan bahwa sistem pembelajaran bahasa di kampus ini tetap berjalan.
“Nah ini hanya sebatas itu maka itu hanya sebatas tapi secara administratif ada atau tidak tetap harus ikut secara administratif itu tetap ada untuk menunjukkan apa? Menunjukkan bahwa sistem ini memang sudah ada aturan mainnya,” lugasnya.
Menurut penelusuran Suaka, selain FISIP terdapat beberapa fakultas lain yang sebagian besar jurusannya menerapkan skor minimal tes bahasa diantaranya Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Adab dan Humaniora (Adhum), Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI), dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).
Masih berdasar pada penelusuran yang sama, di samping FSH terdapat sederet fakultas yang memilih tidak menerapkan skor minimal yang ada. Diantaranya; Fakultas Psikologi, Fakultas Ushuludin dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Perihal Penetapan Skor Minimal Tes Bahasa
Menanggapi absennya aturan terperinci mengenai skor minimal tes bahasa di UIN SGD Bandung, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Nia Kurniawati menjelaskan bahwa penetapan skor minimal TOEFL dan TOEFA di UIN SGD Bandung yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa di setiap jurusan.
Baik untuk meningkatkan nilai kompetitif mahasiswa di dunia karir maupun untuk memperlancar jalan mahasiswa UIN SGD Bandung yang ingin melakukan studi pasca sarjana. Dosen yang kerap disapa Ms. Nia ini memberikan contoh penetapan tersebut di program studi yang ia pimpin.
“TOEFL itu gerbang untuk menunjukkan mereka layak kalo kerja di tempat kerja, kalo dia mau lanjut (pendidikan) yaa dia competitiveness tidak terlalu jauh gitu ya. Nah kita naikkan dari 470, 475, 480, kemudian 485. Sekarang kami meminta mereka (red-mahasiswa PBI) di 485,” ujarnya ketika ditemui kru Suaka di ruangannya, Kamis (23/4/2025). Ia menerangkan keputusan tersebut didasari kajian atas pencapaian skor tes bahasa mahasiswa PBI di tahun tahun sebelumnya.
Berbeda dengan UIN SGD Bandung, UIN Jakarta menerapkan prinsip yang mirip dengan apa yang diterangkan oleh Nia. Melalui Keputusan Rektor Nomor: Un.01/R/HK.005/233/2012 tentang Standar Nilai Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kampus yang berlokasi di Ciputat itu menetapkan minimal skor bahasa berbeda beda berdasar pada kategori jurusan.
Dalam keputusan rektor tersebut dipaparkan skor minimal bagi mahasiswa sarjana non bahasa Inggris adalah 450. Sedangkan jurusan bahasa seperti Bahasa dan Sastra Inggris, Pendidikan Bahasa Inggris dan Kelas Internasional mendapat skor minimal 500. Dengan keterangan setara Paper-Based TOEFL.
Di sisi lain, skor minimal untuk tes bahasa Arab bagi mahasiswa sarjana jurusan umum adalah 375 dan program studi Agama berada di angka 400. Hal tersebut memberikan gambaran tegas dan jelas mengenai penetapan skor minimal tes bahasa. Jurusan agama mesti mendapat skor bahasa Arab yang lebih tinggi dan Jurusan bahasa inggris di satu sisi juga seperti itu.
Jauh berbeda dengan apa yang ditemukan mahasiswa UIN SGD Bandung. Jika kita membuka buku Pedoman Akademik UIN SGD Bandung, maka kita akan menemukan penetapan nilai skor minimal tersebut hanya berbunyi “Mahasiswa program Sarjana harus hafal al-Qur’an minimal 1 juz (juz 30) dan memiliki nilai TOEFL dan TOAFL dengan skor minimal 450. Tidak terdapat rincian lebih lanjut”.
Terhadap Language Centre (LC), Nia menganjurkan untuk memperbarui standar skor minimal. Dosen yang juga mantan Ketua Divisi Bahasa Inggris di LC ini menyarankan pihak yang bertanggung jawab atas kemampuan bahasa mahasiswa UIN SGD Bandung itu mengajukan pembaruan standar skor minimal berbasis riset.
“Jadi sebaiknya gini riset di LC tuh ketercapaian angka teh berapa nanti itu jadikan rekomendasi ketika penyusunan pedoman akademik yang baru ya,” pungkasnya di penghujung wawancara.
Menyikapi kekosongan aturan tersebut Suaka berusaha mengkonfirmasikan ke pihak Pusat Language Center (LC) UIN Bandung. Namun, tatkala Suaka mengajukan surat permohonan wawancara diajukan ke pihak LC menepis permohonan tersebut dan berkilah bahwa mengenai aturan bukan berada pada ranahnya.
Ucapan senada juga didapatkan oleh pihak Suaka ketika mengajukan surat permohonan surat kepada Ketua Senat Universitas, Mahmud. Melalui asisten pribadinya, pihaknya berpendapat bahwa aturan mengenai tes bahasa bukan wewenang penuh senat universitas. Pihak nya hanya memberikan pertimbangan dalam perumusan aturan.
Kru Liput: Muhammad Shibghah Kuncoro Putra

