
SUAKAONLINE.COM – Musyawarah tingkat tinggi (Musti) Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung digelar di Gedung Lecture Hall Lantai 1, Kampus 1 UIN SGD Bandung, Selasa (23/6/2026). Kegiatan Musti-U membahas mengenai laporan pertanggung jawaban Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), pemilihan ketua umum Sema-U, penetapan anggota, dan perumusan program kerja Sema-U periode 2026/2027. Berdasarkan postingan yang diunggah oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), disebutkan bahwa Musti-U akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Tepat pada pukul 13.00 WIB, Suaka mendatangi Gedung Lecture Hall. Di depannya terlihat beberapa panitia KPUM dan BawasluM yang tengah berbincang sebelum dimulainya forum Musti. Kemudian didatanginya ketua KPUM, Muhammad Hafidz Aslam untuk dimintai keterangan belum dimulainya forum hingga pukul 14.18 WIB. Hafidz menjelaskan keterlambatan dimulainya forum tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa peserta yang masih belum datang. “Peserta penuh belum datang semua, tinggal 2 orang lagi memenuhi quorum. Jadi forum dimulai setelah terpenuhinya quorum,” jelasnya, Selasa (23/6/2026).
Pukul 14.49, Suaka diperbolehkan masuk ke ruang sidang Musti-U, saat itu sidang yang dipimpin oleh Panitia Pengarah dari Sema-U, Naufal Muhammad bersama dengan 12 dari 14 calon anggota Sema-U yang hadir sebagai peserta penuh sedang membahas mengenai tata tertib sidang. Hasil dari konsensus, terdapat penghapusan tamu undangan dalam daftar peserta peninjau yang disepakatinya hanya Sema-U dan Dema-U. Selanjutnya sidang pun beralih ke sidang pleno 2 tetapi pemimpin sidang meminta persetujuan peserta penuh untuk menskorsing sidang pleno 2 selama 2 x 30 menit.
Berdasarkan keterangan Naufal, permohonan persetujuan skorsing tersebut untuk menunggu anggota Dema-U yang belum hadir saat itu. Panitia KPUM bidang hukum dan pengawasan, Gaga Al Farghana Aisy memberikan pernyataannya mengenai keterlambatan kehadiran Dema-U. “Belum ada konfirmasi lagi dari Dema-U terkait kehadirannya,” Kata Alfa pada Naufal di tengah forum.
Kemudian, pukul 15.16 hingga pukul 16.16 WIB sidang pleno 2 diskorsing, seluruh peserta sidang pun keluar dari ruang sidang. Ketika jarum jam menunjukkan pukul 15.48 WIB Suaka kembali menuju ruang sidang Musti-U dan dilihatnya pintu tertutup dengan dua orang panitia KPUM yang menjaga. Saat hendak memasuki ruangan, Suaka dihadang oleh salah satu panitia KPUM, Asep Sunandar Sunarya yang menjelaskan bahwa selain peserta penuh dan peserta peninjau tidak diperbolehkan masuk.
Hafidz pun mendatangi Suaka untuk menjelaskan bahwa tidak diperkenankan masuk selama 5 menit karena forum akan segera selesai, saat Suaka meminta keterangan Hafidz tidak memberikan respons yang jelas. “Tunggu 5 menit aja, soalnya ini tinggal sesi dokumentasi,” ujarnya. Kemudian pintu terbuka pada pukul 15.59 WIB bersamaan dengan keluarnya jajaran Dema serta Sema-U Periode 2024/2025. Setelah itu, Suaka diperkenankan masuk ke dalam ruangan yang saat itu penetapan anggota baru Sema-U atau keputusan pleno 3 sedang dibacakan oleh pemimpin sidang.
Sembari menunggu peserta penuh mengajukan calon ketua umum Sema-U, pemimpin sidang memainkan gadgetnya dan menyanyikan sepenggal lagu dari Dongker dan Jason Ranti yang berjudul “Disarankan di Bandung”. Tak lama dari itu, salah satu peserta penuh, Ahmad Hafidudin mengajukan Alfath Fadillah Ridwannur sebagai ketua umum Sema-U, dengan rasionalisasi kecakapan Alfath dalam membangun bounding dan public speaking. Pernyataan Ahmad pun langsung disetujui oleh Naufal.
Diketuknya palu satu kali menandakan Alfath telah ditetapkan sebagai ketua umum Sema-U periode 2026/2027. Sidang pun selesai, akan tetapi sekretaris jenderal Sema-U belum ditetapkan karena hanya satu calon yang diajukan untuk menjadi ketua umum Sema-U. Suaka pun menghampiri Alfath untuk menanyakan rencana kedepannya mengenai sekretaris jenderal Sema-U. “Perihal penentuan Sekretaris Jenderal Sema-U, itu minggu inilah bakal ditetapkan melalui musyawarah bersama anggota Sema-U yang baru,” jelasnya.
Malamnya, ketika Musyawarah Mahasiswa (Musma), anggota baru Sema-U, Delya menjelaskan kepada Suaka ketika diluar forum mengenai proses Musti-U yang sempat tidak boleh diikuti oleh media. Sebagai peserta penuh di dalam forum, Delya mengungkap bahwa proses tersebut adalah pembacaan laporan pertanggung jawaban Dema serta Sema-U yang dimulai ketika pencabutan skorsing, yakni pukul 15.29 WIB. “Emang singkat banget sih pembacaan LPJ-nya, karena kita sebagai peserta penuh udah capek dan ngejar waktu musma di sore hari. Total pembacaan keduanya 19 menit, ada jeda 7 menit dari LPJ Dema-U ke Sema-U,” tutupnya.
Reporter: Intan Nurfatimah/Suaka, Sri Wahyuni/Suaka, Zahra Zakkiyah/Suaka
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

