Inklusivitas yang Belum Tuntas bagi Penyandang Disabilitas

Date:

- Advertisement -

SUAKAONLINE.COM– Kota Bandung selama ini kerap dipromosikan sebagai kota kreatif sekaligus kota inklusif. Namun, di balik slogan tersebut, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan untuk mengakses ruang publik secara layak. 

Presiden Pergerakan Disabilitas dan Lansia Indonesia, Muhammad Farhan Helmy, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ableisme yang sudah lama mengakar. Menurut dia, ableisme merupakan cara pandang yang menilai manusia berdasarkan tubuh yang dianggap normal, produktif, cepat, dan seragam. “Kalau itu diterapkan, yang terjadi mungkin temen difabel tidak mungkin bersaing dengan temen yg non-difabel,” ucap Farhan saat dijumpai Suaka pada acara Se(ni)tara: Pesta Titik Temu, Jumat (22/5/202)

Farhan menjelaskan, masyarakat selama ini terbiasa melihat figur ideal sebagai sosok yang memiliki tubuh lengkap dan tanpa keterbatasan. Konstruksi itu, menurut dia, bahkan muncul dalam berbagai ruang sosial dan budaya sehingga penyandang disabilitas kerap dianggap berbeda dari masyarakat pada umumnya. Padahal, persoalan utama yang dihadapi difabel bukan terletak pada kondisi tubuh mereka, melainkan sistem sosial yang tidak menyediakan ruang setara.

Menurut Farhan, problem ableisme dapat dilihat secara nyata dari kondisi infrastruktur Kota Bandung yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas. Ia mencontohkan ubin pemandu  (guiding block) yang berhenti di tiang atau pohon, trotoar yang sempit, serta fasilitas umum yang dipenuhi parkir liar dan pedagang kaki lima. Situasi tersebut memaksa penyandang Netra maupun pengguna kursi roda turun ke badan jalan demi melanjutkan perjalanan mereka.

Ia mengatakan penyandang disabilitas sering kali harus menghadapi hambatan sejak dari lingkungan tempat tinggal sebelum akhirnya berhadapan dengan fasilitas publik yang tidak aksesibel. Kondisi itu membuat mobilitas penyandang disabilitas menjadi jauh lebih sulit dibanding masyarakat pada umumnya. “Kalau saya keluar rumah, persoalannya sudah dimulai sejak dari gang,” ujar Farhan saat menyoroti minimnya pemasangan ubin pemandu.

Selan itu, tingginya biaya mobilitas yang harus ditanggung penyandang disabilitas turut ia soroti. Pengguna kursi roda, misalnya, sering diminta membayar lebih mahal ketika menggunakan Grab lantaran pengemudi harus membantu mengangkat kursi roda yang beratnya mencapai puluhan kilogram. Akibatnya, penyandang disabilitas harus mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang sebenarnya sederhana.

“Kalau ongkos normal Rp50 ribu, difabel bisa jadi satu setengah kali lipat karena kursi rodanya harus diangkat,” katanya. Menurut Farhan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya menghadapi hambatan fisik, tetapi juga hambatan ekonomi akibat sistem transportasi dan ruang publik yang tidak aksesibel.

Persoalan aksesibilitas, kata Farhan, tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas fisik semata. Ia menilai banyak fasilitas dibuat sekadar memenuhi formalitas proyek tanpa benar-benar memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Akibatnya, berbagai fasilitas yang dibangun justru tidak dapat digunakan secara optimal oleh kelompok difabel. “Masalahnya, banyak fasilitas dibuat tanpa bertanya kepada orang yang benar-benar menggunakannya,” ujarnya.

Suara yang sama terdengar dari penyandang disabilitas Tuli, Riki Shodikin, turut menyoroti minimnya akses komunikasi di ruang publik. Ia mengatakan banyak fasilitas umum belum menyediakan layanan yang ramah bagi penyandang Tuli maupun Netra. Dalam berbagai situasi, penyandang disabilitas Sensorik masih kesulitan memperoleh informasi dasar karena sistem layanan publik hanya dirancang untuk masyarakat non-disabilitas.

Menurut Riki, layanan publik seharusnya menyediakan bahasa isyarat bagi penyandang Tuli, informasi braille bagi penyandang Netra, serta alarm visual untuk kondisi darurat seperti kebakaran. Sistem peringatan yang hanya mengandalkan suara membuat penyandang Tuli rentan tidak mengetahui situasi berbahaya di ruang publik. “Kalau ada kebakaran, teman-teman Tuli sering tidak tahu karena alarmnya hanya suara. Harus ada alarm lampu juga,” ujar Riki melalui relawan bahasa isyarat, Mahayuna. 

Di akhir wawancara, Riki menyatakan bahwa inklusivitas tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi harus dibicarakan dan diwujudkan dalam praktik nyata di ruang publik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar fasilitas yang dibangun benar-benar ramah bagi seluruh kelompok, termasuk penyandang disabilitas. “Harus tahu dan aware terhadap disabilitas dan fasilitasnya, serta ikut membicarakan agar lebih inklusif dan lebih baik,” tambahnya. 

Sebagai informasi, acara Se(ni)tara: Pesta Titik Temu  ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Bandung Menggugat 2026 yang diselenggarakan oleh Komunitas  Bandung Bergerak sebagai out put bagi peserta yang telah mengikuti program kelas liar. 

Reporter: Silvya Rizky Almaida/Magang
Redaktur: Muhamad Seha /Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...