KPUM Resmikan Pasangan Calon Tunggal Pemilihan Dema-U

Date:

- Advertisement -
Dok Pribadi

KPUM Resmikan Pasangan Calon Tunggal Pemilihan Dema-U

SUAKAONLINE.COM – Setelah Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan pengawas pemilihan umum mahasiswa (Bawaslum) ditetapkan, selanjutnya KPUM membentuk agenda acara dari pendaftaran calon hingga musyawarah mahasiswa. Juga menentukan estimasi waktu apabila terjadi keterlamban dari pelaksanaan agenda di Aula Gedung Student Center lantai 1, Rabu, (6/6/2018).

Adapun syarat pencalonan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) yang ditentukan KPUM adalah :

  1. Berstatus mahasiswa akfif yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif atau struk pemayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  2. Duduk pada minimal semester 6 dan maksimal semester 8.
  3. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 yang dibuktikan dengan transkip nilai dan/atau Kartu Hasil Studi (KHS).
  4. Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an (BTQ).
  5. Pernah menjadi pengurus organisasi intra kampus yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
  6. Memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas secara tertulis.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia mencalonkan atau dicalonkan diri secara tertulis.
  9. Tidak pernah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa
  10. Mendapatkan rekomemdasi dari Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan.
  11. Sanggup mentaati dan melaksanakan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK), dan ketentuan lainnya.

Batas akhir pendaftaran calon adalah tanggal 7 Juni pukul 12,  karena tidak ada pendaftar KPUM pun mengubah batas waktu pendaftaran menjadi pukul 4 sore. Namun tetap tidak ada pendaftar. Hingga akhirnya KPUM mengubah kembali batas waktu pendaftaran menjadi pukul 6 sore. Setelah itu ada sepasang calon Ketua dan Wakil Ketua yang mendaftar.

Oki Reval Julianda jurusan Teknik Informatika semester 8 mendaftar sebagai calon Ketua dan Muhammas Dzikri juruaan Ilmu Hadist semester 8 sebagai calon Wakil Ketua. Karena tak ada lagi pendaftar, Oki dan Dzikri pun dinyatakan sebagai calon tunggal pemilihan Dema-U periode 2018/2019. Setelah sah terverifikasi, agenda berikutnya adalah dialog terbuka pasangan calon.

 

Reporter : Lia Kamilah

Redaktur : Muhamad Emiriza

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tiga Tahun Thufanul Aqsa, Sejumlah Mahasiswa UIN Bandung Serukan Perjuangan Palestina

SUAKAONLINE.COM – Dalam mengembalikan kembali ingatan serta menggemakan perjuangan...

Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan...

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...