Masih Memprihatinkan bagi Jurnalis Indonesia, Kebebasan Pers Cuma Ilusi?

Date:

- Advertisement -

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Kesejahteraan jurnalis tengah menghadapi masalah serius. Pasalnya, jurnalis yang seharusnya menjadi pengawas demokrasi, justru menjadi korban kekerasan yang mengancam kelangsungan hidup mereka. Situasi ini menjadi ironi di tengah kebebasan pers yang seharusnya dijunjung tinggi. 

Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 89 kasus, hal tersebut tidak mencerminkan perbaikan. Penurunan angka kekerasan terhadap jurnalis justru lebih mencerminkan keberhasilan pelaporan kasus yang semakin sulit dilakukan, ketimbang adanya upaya nyata untuk melindungi jurnalis.

Dikutip dari Laporan Reporters Without Borders, Indonesia berada pada peringkat ke-111 dalam hal kebebasan pers, sebuah posisi yang tergolong difficult dengan skor 51,15. Skor ini merupakan hasil penilaian terhadap lima indikator utama, yaitu politik, ekonomi, kerangka hukum, sosial, dan keamanan.

Janji kebebasan pers belum terealisasi, mengakibatkan Indonesia hanya meraih skor 38,95 dalam sektor politik. Skor 33,46 di ekonomi, dengan ribuan jurnalis di PHK dampak pandemi Covid-19. ketidakjelasan UU ITE memperburuk situasi, membatasi ruang gerak jurnalis dan mengancam jurnalisme investigasi, tercermin dari skor 57,57. Isu tabu seperti LGBT dan pernikahan dini dibungkam, membuat skor sosial hanya 47,77.

Meskipun sektor keamanan mencatat skor tertinggi (77,98), jurnalis tetap menghadapi intimidasi dan kekerasan fisik, yang menunjukkan rentannya posisi mereka.  Pemerintah daerah pun turut berperan dalam membungkam isu-isu krusial, seperti lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia masih jauh dari selesai, dan jurnalis tetap berada dalam posisi rentan, dihadapkan pada intimidasi, ancaman fisik, serta pembatasan ruang gerak yang terus berlanjut.

Dikutip dari laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 2024 masih menjadi tahun yang kelam bagi para jurnalis. Selain maraknya kekerasan, sejumlah persoalan lain juga turut mengancam kesejahteraan jurnalis. Ratusan pekerja media dari berbagai platform, baik online, cetak, maupun penyiaran, terpaksa kehilangan pekerjaan mereka akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menemukan bahwa praktik swasensor semakin menguat di kalangan media. Praktik swasensor misalnya terjadi pada liputan kritis tentang lingkungan, di mana berita lingkungan dicabut karena tekanan dari internal media itu sendiri. Akibatnya, isu lingkungan tidak tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.

Sayangnya, hingga saat ini kesejahteraan jurnalis masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Pers telah ada, implementasinya masih lemah dan tidak cukup untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan atau pembatasan ruang gerak. Kebebasan pers yang seharusnya dijamin, nyatanya tetap berada dalam posisi rentan tanpa payung hukum yang memadai.

Peneliti: Adhiim Hafiidh/Suaka

Redaktur: Sabrina Nurbalqis/Suaka

Sumber: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Reporters Without Borders

Share post:

Popular

Berita Terkait

Kecenderungan Menyalahkan Korban Pada Kasus Femisida

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Kasus femisida di Indonesia kian meningkat...

10 Bulan Molor, Mempertanyakan Marwah Ormawa Universitas

SUAKAONLINE.COM, Infografis – 1 tahun 10 bulan berlalu sejak...

Mengusung Paslon Tunggal, Apakah Musma U Kembali Dilaksanakan dengan Aklamasi?

SUAKAONLINE.COM, Infografis - Kamis, 18 Juni 2026, verifikasi calon...

Update Jumlah Guru Besar UIN Bandung Tahun 2026

SUAKAONLINE.COM, Suakadatacenter – UIN SGD Bandung secara rutin melantik...