Menakar Kesiapan Masyarakat Menciptakan Ruang Pulih dari KBGS

Date:

- Advertisement -
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Anjar Yusdinar, mewakili DP3AKB Provinsi Jawa Barat menyampaikan padangannya pada dialog bersama orang muda terkait Kekerasan Berbasis Gender Seksual (KBGS) dalam acara Panggung Ekspresi diselenggarakan di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Pendidikan Indonesia, Kamis (21/8/2025). (Foto: Intan Nurfatimah/Magang)

SUAKAONLINE.COM – “Tidak ada bentuk kekerasan yang diperbolehkan dengan dasar dan alasan apapun,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Anjar Yusdinar dalam kegiatan Panggung Ekspresi di Universitas Pendidikan Indonesia, Kamis (21/8/2025). Acara ini sebagai upaya untuk menolak segala bentuk Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) dalam menyuarakan ruang aman dan pulih di Jawa Barat.

Membuka Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2024, Jawa Barat tercatat sebagai salah satu provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia. Diakui oleh DP3AKB Jawa Barat, setiap tahunnya Jawa Barat senantiasa berada di posisi tertinggi dalam jumlah pengaduan kekerasan karena keheterogenan dan jumlah penduduknya yang sangatlah banyak.

“Itu kan kasus yang terlapor, kasus yang diketahui. Kami ingin memecahkan fenomena ‘gunung es’ dengan mengusut tuntas kasus-kasus yang belum terlaporkan. Jadi kami berharap justru semakin banyak kasus yang terlaporkan, barangkali pendampingan atau pembantuan hak-hak korbannya itu bisa kami upayakan,” kata Anjar, Kamis (21/8/2025).

Tingginya kasus pengaduan kekerasan di Jawa Barat menimbulkan kekhawatiran sekaligus apresiasi terhadap masyarakat. Ia memahami perlu adanya sosialisasi dan kolaborasi bersama dengan mitra yang memiliki kepedulian yang sama di bidang pencegahan, perlindungan, dan pendampingan yang berkaitan dengan KBGS.

“Memang disatu sisi kami lihat kasusnya banyak, tapi disisi lain kami juga mengapresiasi bahwa masyarakat itu sudah berani melapor dan mengetahui layanan yang disediakan oleh pemerintah lewat DP3AKB, untungnya di Jawa Barat ini banyak juga organisasi yang berbasis kemasyarakatan yang menyediakan layanan juga dan menjadi mitra kami, bergerak bukan hanya dalam penanganan tetapi juga dalam hal pencegahan,” jelasnya.

Jurang dalam Isu KBGS

Meskipun DP3AKB Jawa Barat menyediakan berbagai program dan layanan di 27 kabupaten/kota untuk membantu masyarakat menangani kasus KBGS, namun hal tersebut hanya terealisasi secara efektif di lima kabupaten/kota, diantaranya ialah Kota Bandung, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Sukabumi, dan Depok.

Fakta di lapangan lainnya menunjukkan bahwa masyarakat masih merasa isu KBGS terasa asing di telinga mereka, sehingga tidak melakukan tindakan ketika melihat atau mengalami berbagai bentuk kekerasan. Salah satu peserta Panggung Ekspresi, Ivan, mengaku bahwa dirinya masih membutuhkan berbagai sosialisasi dari pemerintah terkait KBGS dan pelayanan dari DP3AKB, karena isu ini penting mengingat masih menjamurnya budaya patriaki di Indonesia.

“Masyarakat itu masih mengaggap isu KBGS tabu, karena emang begitu tadi karena patriaki dan emang udah dari sananya begitu. Bahkan sama masyarakat korban dipandang sebelah mata, jadi aib keluarga gitu. Ada juga yang bilang ‘Ah ya enggak apa-apa, toh korban juga bukan keluarga kita’ masyarakat masih banyak yang enggak mau ikut campur,” ujarnya.

Selain itu, ketika berinteraksi secara digital pun terkadang lebih menunjukan kepeduliannya kepada pelaku kekerasan dengan melayangkan ujaran kebencian disbanding memberikan perhatian terhadap korban. Bahkan saat ini tren “Viral dulu baru selesai” terasa nyata dirasakan dalam isu KBGS.

Hal ini diakui oleh alah satu peserta Panggung Ekspresi lainnya, Fatimah yang menyaksikan sendiri fenomena KBGS di ranah digital. Fatimah merasa bahwa pemerintah sudah cukup baik menangani kasus yang berkaitan dengan KBGS ini, akan tetapi kekuatan dari masyarakat Indonesia di dunia digital khususnya media sosial perlu diakui adanya.

“Kalau dari beberapa kasus yang naik itu ada beberapa yang diusut gitu. Khususnya kalau udah masuk podcast. Jadi kayak seengaknya mereka ketoel sama pemerintah. Jadi kalau yang aku tau gitu ya kasus-kasus yang mengendap itu sekarang bisa dibantuin dari podcast itu aja sih. Ya kalau dari yang inisiatif polisi sendiri mungkin ada, cuman mungkin ada juga yang sulit gitu kalau engga naik ke podcast,” ujarnya.

Ruang Aman dan Pulih: Dari Kita dan Untuk Kita

Sosialisasi dan edukasi tentang KBGS merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat di Jawa Barat khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Dimulai dari ranah terkecil seperti diri sendiri, keluarga, dan teman terdekat merupakan langkah yang efektif untuk membantu pembangunan ruang aman dan pulih dari KBGS di Jawa Barat.

Disampaikan oleh Presidium Jaringan Advokasi Jawa Barat (JAJ) untuk kelompok muda, Lydia Arderian, masih banyak masyarakat yang memilih untuk diam ketika mengalami maupun melihat korban KBGS, namun untungnya ada sebagian kecil masyarakat yang mulai memiliki kesadaran bahwa diam saja tidak cukup jika berhadapan dengan permasalahan KBGS ini.

Selain sebagian kecil masyarakat ada yang mulai sadar dan peduli, pemerintah juga sudah mulai cukup responsif dengan isu KBGS meskipun belum begitu masif. Hal ini dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang cukup komprehensif untuk menangani korban, dan juga keterbukaan DP3AKB terhadap masyarakat dan organisasi terkait untuk sama-sama mengupayakan ruang aman dan pulih bagi korban.

“Untuk benar-benar mewujudkan ruang pulih, mari kita siapkan bareng-bareng masyarakat yang siap bicara soal perkosaan, soal seksualitas agar nantinya mereka siap lapor dan siap ditolong. Begitu juga dengan pemerintah dan para aktivis mari kita semua saling dengar, saling ngerti, pegangan tangan buat kerja dan jalan bareng,” tutupnya.

 

Reporter: Intan Nurfatimah/Magang

Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

 

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...