Alasan di Balik Besaran Biaya Ospek Jurusan di UIN Bandung

Date:

- Advertisement -

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Ospek jurusan (osjur) di UIN SGD Bandung dianggap sakral oleh mahasiswa untuk menyambut mahasiswa baru. Berbeda dari Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), kepanitiaan kegiatan osjur dipegang langsung oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) terkait. Namun, terkadang ada mahasiswa baru yang mengeluhkan beban finansial yang ditanggung dari kegiatan ini.

Umumnya, biaya yang dikeluarkan peserta dialokasikan untuk membayar keperluan osjur. Mulai dari akomodasi seperti vila, transportasi seperti truk ranger TNI, hingga konsumsi setiap harinya selama kegiatan. Lebih lanjut, biaya ini juga digunakan untuk membeli atribut tambahan bagi mahasiswa seperti merchandise berupa kaos, gantungan kunci, dan stiker.

Selain itu, di beberapa jurusan, biaya osjur juga sudah mencakup pembelian Pakaian Dinas Harian (PDH) jurusan atau kemeja jurusan. Hal ini dilakukan agar penarikan biaya kebutuhan mahasiswa baru menjadi lebih efektif. Lantas, mengapa biaya osjur ditanggung mahasiswa baru? Kenapa tidak ditanggung kampus?

UIN SGD Bandung sendiri merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pasal 14 menyatakan bahwa BLU memiliki beberapa sumber pendanaan.

Pertama, BLU mendapatkan pendapatannya dari bagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua, dari biaya jasa kepada masyarakat. Ketiga, hibah dari badan lain, masyarakat, atau luar negeri. Di PTKIN BLU seperti UIN SGD Bandung ini, tiga sumber anggaran tersebut dipakai untuk membiayai kegiatan kampus.

Namun, sebetulnya osjur sendiri bukanlah kegiatan kampus. Berdasarkan penelusuran Suaka melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN SGD Bandung, tidak ada Surat Keputusan (SK) Rektor yang berkaitan dengan osjur. Kegiatan serupa yang diatur langsung oleh kampus hanyalah PBAK, baik di tingkat universitas, fakultas, dan jurusan. 

Kegiatan osjur adalah murni dilakukan oleh mahasiswa kepada mahasiswa, yang pada umumnya langsung dibawah tanggung jawab HMJ setiap jurusan. Oleh karena itu, kampus tidak berkewajiban untuk membiayai penuh kegiatan ini, sehingga panitia menarik biaya dari peserta untuk mendukung segala kebutuhan operasional kegiatan osjur. 

Peneliti: Rafif Asya Andhika/Suaka

Redaktur: Silmi Hakiki/Suaka

Sumber: PPID UIN SGD Bandung, jdih.kemenkeu.go.id, Surat Edaran Biaya Ospek Setiap Jurusan di UIN Bandung.

Share post:

Popular

Berita Terkait

Kecenderungan Menyalahkan Korban Pada Kasus Femisida

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Kasus femisida di Indonesia kian meningkat...

10 Bulan Molor, Mempertanyakan Marwah Ormawa Universitas

SUAKAONLINE.COM, Infografis – 1 tahun 10 bulan berlalu sejak...

Mengusung Paslon Tunggal, Apakah Musma U Kembali Dilaksanakan dengan Aklamasi?

SUAKAONLINE.COM, Infografis - Kamis, 18 Juni 2026, verifikasi calon...

Update Jumlah Guru Besar UIN Bandung Tahun 2026

SUAKAONLINE.COM, Suakadatacenter – UIN SGD Bandung secara rutin melantik...