
SUAKAONLINE.COM – Sistem penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) disambut baik oleh mahasiswa baru, hal ini dinilai dapat membantu mereka mengenyam pendidikan dengan anggaran yang sesuai dengan kesanggupan mahasiswa. Pendaftaran penyesuaian UKT ini dibuka tanggal 1 – 10 Oktober dilaman https://penyesuaianukt.uinsgd.ac.id/Frontend/ dan hanya bisa diikuti oleh mahasiswa baru angkatan 2019.
Hasil penyesuaian ini nantinya akan berpindah kategori, menjadi turun ataupun naik sebagaimana tergantung dengan berkas-berkas yang telah diunggah ke dalam sistem online. Penetapan ini nantinya berlaku di semester selanjutnya, semester dua. Setiap mahasiswa hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengisi data pada sistem online.
Mahasiswa baru Jurusan Hukum Keluarga, Nanta Setia merasa sistem ini sangat membantu, dikarenakan UKT yang diterimanya tidak sepadan dengan penghasilan orang tuanya yang harus membiayai pendidikan adik-adiknya. “Dengan ada nya penyesuaian ini sangat terbantu, yang mana bisa juga membantu meringankan beban orangtua dan uangnya bisa dipakai untuk kebutuhan pokok hidup dan pendidikan adik-adik saya,” Ujarnya. Selasa, (8/10/2019).
Ada tiga poin penyesuaian ini dibentuk berdasarkan, yakni pertama, adanya kemungkinan mahasiswa salah menginput data ketika melakukan input data mengenai UKT. Kedua, adanya perubahan penghasilan dari orang tua sewaktu-waktu dan tak terduga, misalnya ada kecelakaan ataupun musibah yang dapat membuat suatu keluarga berkurang penghasilannya.Ketiga, Orang tua dan mahasiswa keberatan dengan UKT yang ditetapkan.
Penyesuaian UKT juga menjadi alternatif mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lolos Bidikmisi. Berbeda dengan sistem Bidikmisi yang mengadakan survey mengunjungi tempat tinggal siswa, penyesuaian UKT ini tidak melakukan survey, namun keabsahan data-data dan surat-surat pribadi menjadi salah satu pertimbangan dalam menerima hasil UKT nantinya.
“Ini juga bisa jadi alternatif mahasiswa yang tidak lolos Bidikmisi. Bedanya mungkin kalo ini tidak dilakukan survey ke rumah-rumah tapi memakai keabsahan data dan surat pribadi sebagi pertimbangannya,” ucap Kepala Bagian Keungan, Aep Saefulloh. Jum’at, (4/10/2019).
Aep juga menghimbau agar para mahasiswa baru dapat mengisi pendaftaran dengan sebenar-benarnya, mengingat pendaftaran ini hanya dapat dilakukan satu kali oleh mahasiswa dan dapat membantu meringankan. “Semoga ini bisa menjadi forum agar mahasiswa bisa mendapat kondisi yang nyata, dan tidak terbebani uang sehingga menjadi halangan selama meraka kuliah, ” tuturnya.
Aep tidak bisa mengkonfirmasi kedepannya akan diberlakukan sistem penyesuaian UKT pada tahun ajaran baru atau tidak, karena semuanya menunggu sistem regulasi dari Kementrian Agama. Namun jika diberlakukan kembali, Aep pasti akan memberikan informasi kepada mahasiswa. Puncak pengumuman hasil ini akan diumumkan pada 1 November 2019 secara online pada pukul 14.00 Wib, dengan cara login kembali melalui akun masing-masing.
Reporter : Yunita Rosdianti
Redaktur : Lia Kamilah

