Dihapusnya kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UIN SGD Bandung akibat dampak Covid-19 menjadi pertanyaan sebagian besar mahasiswa. Hilangnya kebijakan tersebut disebabkan belum adanya regulasi lebih lanjut yang dapat dijadikan rujukan, yakni Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA-RI) untuk semester genap Tahun Akademik 2021/2022.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Ajar 2021/2022 UIN SGD Bandung kini dapat melalui Indomaret. Media pembayaran ini dapat digunakan untuk mahasiswa angkatan 2018-2021 bagi S2 (Pascasarjana) dan angkatan 2015-2021 bagi S1 (Sarjana) dengan cara Host to Host Virtual Account.
Pada tanggal 11-12 Juni 2020, Tim riset LPM Suaka melakukan riset untuk mencari tahu tingkat kemampuan mahasiswa UIN SGD Bandung membyar uang kuliah tunggal...
SUAKAONLINE.COM, Infografis - Tagar #GunungDjatiMenggugat sempat menempati trending topic pertama Indonesia di media sosial Twitter pada Kamis, (11/6/2020). Aksi meramaikan dunia maya ini dilakukan sejumlah...
SUAKAONLINE.COM,
Riset - Pasca keluarnya Surat Keputusan
(SK) Rektor UIN SGD Bandung Nomor: B. 408/Un.05/I.I/PP.00.9/06/2020 tentang
Kalender Akademik Tahun Akademik 2020-2021. Beragam reaksi muncul di kalangan mahasiswa
yang...