Musti Keempat, Hasilkan Kriteria Calon Ketua

Date:

- Advertisement -
Anggota Sema-U sedang mendengarkan pendapat salah seorang anggota sidang pada Musti yang keempat, Kamis (10/8/2017). Musti kali ini membahas Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dihadiri oleh 19 orang anggota Sema-U. (Elsa Yulandri/ Suaka)

 

SUAKAONLINE.COM – Setelah kemarin ditunda karena peserta kelelahan, hari ini, Kamis (10/8/2017) Musti Sema-U kembali digelar dengan pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART). Tidak banyak perubahan pasal, namun menghasilkan pasal baru mengenai kriteria calon ketua umum Sema-U.

Pasal baru tersebut merubah susunan pasal yang ada di draf AD/ART sebelumnya, dan pembahasannya cukup menyita waktu sehingga membuat alot jalannnya persidangan.

Perdebatan panjang terjadi, terdapat dua pilihan untuk memutuskan isi pasal lima tersebut. Namun tak kunjung menemui titik temu. Akhirnya ketua presidium sidang sekaligus Steering Commite Musti, Deri memutuskan untuk memilih jalan lobbying. “Yang mengajukan opsi silakan keluar untuk melakukan lobbying. Waktu lobbying 1×5 menit,” ujar Deri saat memimpin sidang, Kamis (10/8/2017).

Namun waktu lobbying melebihi 1×5 menit, sehingga membuat sidang berlarut-larut. Hasil lobbying memutuskan memilih opsi pertama dengan kriteria calon ketua umum Sema-U sesuai SK Dirjen dan POKI.

Salah satu Steering Committee Musti Sema-U, Aziz Surono menegaskan bahwa kepentingan politik juga menjadi unsur  yang membuat sidang ini berlarut-larut. “Kita tidak perlu menutup-nutupi lah ya, ada kepentingan yang membalut sehingga Musti ini menjadi alot. Ya namanya politik seperti itu terus. UIN memang terkenal dengan politik,” ungkap Aziz.

Aziz juga berharap dalam Musti ini masing-masing anggota saling memahami agar cepat selesai dan semuanya terbentuk sesuai dengan aturan yang sudah ada. Musti yang keempat ini berakhir dengan keputusan ditunda dengan hasil pembahasan pasal hanya sampai pada pasal 21 dari 26 pasal. Musti akan dilanjutkan kembali pada Jumat, (11/8/2017) dengan agenda melanjutkan pasal ART dan penentuan pemilihan Ketua Umum Sema-U.

 

Reporter : Elsa Yulandri

Redaktur : Dadan M. Ridwan

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tiga Tahun Thufanul Aqsa, Sejumlah Mahasiswa UIN Bandung Serukan Perjuangan Palestina

SUAKAONLINE.COM – Dalam mengembalikan kembali ingatan serta menggemakan perjuangan...

Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan...

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...