Kampusiana

Pemilihan Ketua Sema-U, Musti Kembali Ditunda

Anggota Sema-U sedang mendengarkan pendapat salah seorang anggota sidang pada Musti yang keempat, Kamis (10/8/2017). Musti kali ini membahas Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dihadiri oleh 19 orang anggota Sema-U. (Elsa Yulandri/ Suaka)

 

SUAKAONLINE.COM- Untuk yang kelima kalinya Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti) Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung kembali diadakan di Aula Student Center, Jumat (11/08/2017). Musti kali ini merampungkan pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Sema-U. kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Sema-U dan Pemilihan Ketua Sema-U.

Mekanisme pemilihan ketua umum Sema-U sesuai dengan ketentuan dalam ART pasal 5, yaitu bersedia dicalonkan atau mencalonkan diri, setiap calon didukung oleh minimal tiga orang, memaparkan visi misi yang jelas, dan pemilihan dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu musyawarah mufakat, lobbying, dan voting.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka terpilihlah tiga bakal calon ketua umum Sema-U yaitu Zeida Komara, Acep Jamaluddin dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Azmi dari Delegasi UKM/UKK. Namun ketika ditanya kesedian hanya dua bakal calon yang bersedia untuk menjadi calon ketua umum Sema-U yaitu Zeida Komara dan Acep Jamaluddin dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Setelah mendapatkan dua calon terpilih, maka mekanisme dilanjutkan dengan pemaparan visi dan misi dari masing-masing calon. Calon pertama Zeida Komara, memaparkan visinya yaitu menjadi lembaga legislatif yang aktif, apresiatif, dan akomodatif demi terwujudnya kesatuan dan kestabilan organisasi ditingkat universitas. Calon kedua, Acep Jamaluddin memiliki visi mewujudkan organisasi yang stabil dan dinamis yang bernafaskan nasionalis, sosialis dan toleran.

Pemilihan dilanjutkan dengan tanya jawab dari delegasi masing-masing fakultas dan UKM/UKK. Delegasi Sema-U dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Iqbal Moch Rabbani mempertanyakan bagaimana komitmen masing-masing calon untuk menaungi cara pandang antara organisasi besar di kampus yang berbeda. “Perbedaan kepentingan dan cara pandang antar organisasi besar di kampus ini yang membuat kita tak pernah akur sama sekali,” ujarnya.

Menurut Iqbal mengenai pernyataannya saat Musti, seharusnya Sema-U harus menjadi lembaga yang diharapkan dapat menciptakan satu nuansa kekeluargaan, lembaga yang mampu memberikan kenyaman, saling membantu dan mendukung satu sama lain . Namun realitasnya di kampus UIN SGD Bandung mahasiswa atau kelompok-kelompok yang ada terjebak dalam ranah perbedaan kepentingan dan cara pandang kelompok dan dua organisasi besar sehingga menghambat kemajuan universitas.

Sesi tanya jawab usai, mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan ketua yang awalnya menggunakan jalan musyawarah mufakat, lalu skorsing untuk melakukan lobbying. Namun kedua cara tersebut tak kunjung menemui titik temu, maka menggunakan cara ketiga yaitu melalui voting. Voting dilakukan dengan menuliskan nama dikertas kemudian dimasukkan ke dalam kotak.

Hasil voting untuk pemilihan Ketua Sema-U ini berimbang, masing-masing calon mendapatkan Sembilan suara. Jumlah suara yang seharusnya 19 suara, menjadi minus satu karena ketidakhadiran delegasi dari Fakultas Psikologi. Hasil seri yang diperoleh tersebut menyebabkan mekanisme harus kembali dengan jalan lobbying, lalu dilakukan voting kembali. “Jika memang ingin melakukan voting kembali setelah lobbying nanti saya memberikan saran untuk menghadirkan seluruh anggota Sema-U, delegasi dari Fakultas Psikologi harus memberikan hak suaranya,” sanggah Iqbal saat memberikan interupsi

Karena perolehan suara yang sama, lalu dilakukan lobbying kembali namun tak kunjung menemui titik temu ditambah lagi keterbatasan waktu, dan ketidakhadiran delegasi Fakultas Psikologi maka Musti kembali dipending. “Musyawarah Tingkat Tinggi Senat Mahasiswa Universitas UIN SGD Bandung dipending kembali hingga waktu yang tidak ditentukan,” pungkas Deri Afwan saat menutup Musti.

 

Reporter : Elsa Yulandri

Redaktur : Dadan M. Ridwan

 

 

 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas