
SUAKAONLINE.COM – Pasca diselenggarakannya audiensi terkait jawaban atas gugatan dari organisasi kemahasiswaan (ormawa) tingkat fakultas, pihak Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung (SEMA-U) tak kunjung memulai kembali proses regenerasi kepemimpinannya. Ditemui pada Dialog Terbuka yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka UIN SGD Bandung, SEMA U berpegang pada keputusannya akan mempercepat Musyawarah Tinggi (Musti) dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) Universitas Tahun 2026.
Pada Dialog Terbuka tersebut, mengundang dua narasumber yang menjadi tokoh dalam agenda Musti-Musma U 2026, yakni Ketua Umum SEMA U Periode 2024/2025, Rival Zidni Ariziq dan Presiden Mahasiswa UIN SGD Bandung Periode 2024/2025, Hamidudin Nasir. Beberapa capaian kinerja dari SEMA-U dan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN SGD Bandung (DEMA U) hingga sampai pada pembahasan mengenai mekanisme regenerasi yang dinilai lambat, dibahas dalam dialog tersebut. Keterlambatan regenerasi ini dinilai berdasarkan sudah tidak berlakunya Surat Keputusan (SK) untuk satu tahun periode kepengurusan dari SEMA U dan DEMA U Periode 2024/2025.
Moderator kala itu mempertanyakan mengenai periodesasi kepengurusan mereka berdasarkan SK yang sudah tidak berlaku kepada kedua narasumber. Kedua narasumber kompak mengakui bahwa SK mereka sudah tidak berlaku. “Berbicara 1 tahun, saya meng-amini bahwa hari ini, SK saya sudah habis,” tegas Haminudin.Selaras
Selaras dengan hal itu, Rival pun memaparkan alasan keberadaan mereka berdua tanpa SK dalam kepemimpinan periode saat ini masih cukup kuat karena masih memiliki sebuah kepentingan, “Saya sudah sampaikan beberapa kali, bahwa SK habis, bukan berarti sebuah struktur itu tanpa power. Kita masih punya tanggung jawab untuk kemudian memastikan bagaimana proses regenerasi berjalan, sampai ada ketua yang terpilih. Hal ini diamanahi langsung oleh Wakil Rektor 3 kepada kami,” jelasnya, Kamis (12/2/2026).
Molornya Regenerasi Karena Tradisi
Menyulam regenerasi dengan benang-benang peninggalan masa lalu, melainkan sudah seperti tradisi. Molornya regenerasi sepatutnya tidak diwajarkan maupun dinormalisasikan, titah Rival dalam jawabannya kepada moderator yang bertanya mengenai apakah keterlambatan ini dapat menjadi contoh yang buruk bagi regenerasi organisasi mahasiswa kedepannya.Rival
Rival pun menyoroti mengenai kritik yang selalu ditodongkan kepada ormawa tingkat universitas saja, padahal setiap organisasi pasti memiliki otokritiknya masing-masing. Rival merasa bahwa yang selalu dijadikan target senapan kritik setiap tahunnya itu SEMA U dan DEMA U. Terkhusus mengenai proses regenerasi, menurut Rival kedua ormawa itulah yang paling disudutkan.
Padahal baginya, upaya regenerasi itu perlu dimatangkan dan dikuatkan sebelum dilangsungkan. “Kenapa kemudian proses regenerasi selalu terlambat? Memang kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, lebih lambat. Artinya dalam proses tersebut (regenerasi) banyak dinamika yang hadir dan membuat terlambat. Sehingga (di tahun ini), sedang mengupayakan legitimasi yang tidak memiliki kecacatan secara prosedural maupun administrasi,” jelas Rival sembari menatap ke arah audiens Dialog Terbuka.
Merespon jawaban dari Rival, Mahasiswa Manajemen Dakwah, Adnan memberikan pertanyaan lebih lanjut mengenai tradisi molornya regenerasi dan upaya menanganinya. “Apa saja dinamika yang terjadi di SEMA U dan DEMA U hingga menyebabkan kelebihan masa jabatan, bahkan tahun lalu juga lebih lama, maknanya kan ada repetitif. Ada nggak evaluasi internal mengenai hal tersebut dan produk hukumnya?,” Adnan bertanya di jajaran bangku belakang audiens Dialog Terbuka.Sembari
Sembari menghela napas sejenak, Rival pun menjawab pertanyaan Adnan mengenai dinamika permasalahan Musti-Musma U tahun 2026 ada di perbedaan cara pandang dalam proses pelaksanaannya. Ada yang memandang SEMA U dan DEMA U sudah tidak produktif dan lebih baik dipercepat pelaksanaannya. Ada juga yang memandang bahwa proses Musti-Musma U itu harus perlahan agar terlaksana secara akuntabel.
“Saya sendiri ingin sekali proses pelaksanaan Musti-Musma U 2026 ini dilakukan secara cepat, tetapi kemudian kemarin ada kritik berupa gugatan karena prosesnya yang perlu banyak kepastian. Sehingga kami pun melakukan audiensi dengan mengundang pihak yang menggugat. Kami juga mengevaluasi dan memberikan solusi bahwa perancangan Musti-Musma U harus disiapkan tiga bulan sebelum SK habis, karena tahun ini kami melakukan perancangan satu bulan setelah SK habis,” jawabnya.
Polemik Pemilu Mahasiswa Hingga Pembahasan Pemilu Raya
Sempat disinggung pada awal Dialog Terbuka mengenai visi misi Rival tatkala mencalonkan diri sebagai Ketua Umum SEMA U. Kata Rival, visinya hanya satu yakni raise of goverment, kebangkitan pemerintahan mahasiswa. Rival menilai bahwasannya proses pemilihan umum (pemilu) mahasiswa di UIN SGD Bandung itu unik, karena di setiap ormawa entah itu di tingkat jurusan maupun fakultas bisa berbeda-beda sistemnya.
Bahkan, Rival pun ingin menyelaraskan pemilu di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Unit Kegiatan Khusus (UKK), “Salah satu rencana saya adalah menata ulang ormawa ini agar bisa selaras tidak hanya sampai tatanan universitas tapi juga fakultas dan jurusan, lalu UKM UKK,” ungkap Rival.
Lebih lanjut Rival mengakui upaya dirinya untuk mewujudkan raise of goverment, terhambat sebab di pertengahan jalan dirinya menjabat, hadir Surat Edaran Ormawa yang terbaru yakni Nomor B-615/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2024. Menyebabkan langkah Rival terhenti untuk merumuskan rencana menata ulang sistem pemilu mahasiswa UIN SGD Bandung, karena perlu adanya pengkajian ulang secara formil maupun materil.
Pembahasan Dialog pun mengarah pada upaya kuratif SEMA U yang dituntut oleh mahasiswa mengenai pemilu yang sistemnya perwakilan. Mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah, Abdur, memberikan solusi kepada SEMA U untuk mulai merumuskan atau memikirkan pemilu raya (pemira), bukan lagi pemilu perwakilan. Untuk membuka transparansi terhadap proses pemilu di mahasiswa yang kini dianggap sudah jenuh dengan sistem organisasi tertutup.
Rival merespon, wacana terkait pemira sudah digaungkan olehnya jauh-jauh hari khususnya kepada beberapa entitas. Entitas yang terdiri dari ormawa internal maupun eksternal UIN SGD Bandung, bahkan entitas di wilayah birokrasi Rival mengakui sudah tersampaikan wacana mengenai pemira ini. Hanya saja pembangunan pemira ini perlu waktu yang cukup panjang, meskipun sudah melakukan studi banding ke beberapa universitas atau PTKIN yang sudah melaksanakan pemira.
Rival tetap menganggap bahwa sistem pemilu UIN SGD Bandung ini unik, sebab ketika Rival mencoba menyampaikan wacana pemira bahkan sudah dijelaskan tata cara pemilihannya pada tatanan birokrasi. Ada penolakan dari para birokrasi dengan merincikan tiga masalah utama yang hadir yakni berkaitan dengan ongkos (anggaran), intrumen-intrumen yang perlu disiapkan misalnya pembangunan partai politik, dan mekanisme aturan hukum dalam penyelenggaraan proses pemira.
“Dengan tiga masalah itu saya yakin dua tahun kedepan baru bisa dilakukan. Situasi saat ini tidak memungkinkan, dan dapat terwujud jika periode SEMA DEMA U diperpanjang satu tahun lagi.” Tutup Rival disambut elakan dari dirinya sendiri dan para audiens Dialog Terbuka.
Kepastian Musti-Musma U 2026 : Secepatnya!
Sebelum menutup Dialog Terbuka, Rival menekankan bahwasannya ia akan tetap berusaha menuntaskan pelaksanaan Musti-Musma U 2026 paling lambat di akhir bulan Februari. Adapun proses pengulangan dimulai dari sosialisasi Undang-undang Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2026. Ia menargetkan bahwa pembentukan panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslum) selesai dua hingga tiga hari, dengan memperhatikan transparansi indikator penilaiannya.
“Terkait timeline pasti pelaksanaanya, saya serahkan kepada KPUM terpilih nanti. Adapun tugas SEMA U adalah membentuk lembaga penyelenggara panitia KPUM dan Bawaslum. Mengenai hal-hal teknis dan sebagainya itu terserah bagaimana lembaga penyelenggara. Tetapi jika ada dinamika yang sulit diselesaikan seperti kebuntuan, SEMA U bisa mengambil alih dan mengeluarkan intruksi secara kelembagaan,” jelas Rival.Adapun
Adapun pembahasan di pihak internal, Rival menyakini bahwa dua hari setelah pelaksanaan dialog terbuka SEMA U akan merilis sosialisasi mengenai aturan hukum Musti-Musma U 2026. Rival bersikukuh dengan keputusannya bahwa akhir bulan Februari ini sudah terbebas dari kursi SEMA U yang sudah hampir dua periode.
“Persiapan di pihak internal sudah tujuh puluh persen dan sangat yakin akan selesai akhir Februari ini, karena kan kalau semakin lama nanti takutnya semakin keruh situasinya. Gimana kalau SEMA DEMA U sampai dibekukan, kan kita nggak ingin kayak gitu,” tegas Rival ketika ditemui setelah dialog kepada Suaka.Skeptis
Skeptis dan Apatis, Mahasiswa Tetap Menanti Regenerasi
Dialog Terbuka berjalan dengan kondusif, dengan pembahasan yang didominasi oleh persiapan pelaksanaan Musti-Musma U Tahun 2026 yang akan diulang kembali proses pembentukan KPUM dan Bawaslum rupanya masih tetap melahirkan dua keyakinan pada mahasiswa UIN SGD Bandung.
Abdur sebagai mahasiswa yang percaya bahwa gelaran sosialisasi mengenai aturan hukum yang dijanjikan oleh SEMA U akan segera dilaksanakan oleh panitia pengarah. “Saya yakin akan segera dilaksanakan proses Musti-Musma U 2026 dengn prosedur se-transparan mungkin dan akuntabel,” ujar Abdur.
Lain halnya dengan Abdur, Adnan mengaku kurang yakin terhadap timeline yang dijanjikan Rival tersebut, “Saya kurang yakin Musti-Musma U 2026 dilaksanakan akhir bulan ini. Mengingat belum ada sebuah kepastian dari SEMA U yang hanya terus menerus menitikberatkan tanggung jawab timeline kepada KPUM dan Baswaslum. Walaupun memang mereka yang mengurusnya. Akan tetapi menurut saya, SEMA U wajib memberikan arahan yang jelas,” tutup Adnan.
Reporter : Intan Nurfatimah/Suaka
Redaktur : Zahra Zakkiyah/Suaka

