Panwaslu Tegaskan PNS Tidak Boleh Kampanye

Date:

- Advertisement -
Dok. Panwaslu
Dok. Panwaslu

SUAKAONLINE.COM — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung, Darwis Pulungan menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dan tidak boleh berkampanye. Ia pun merasa geram ketika mendengar PNS di lingkungan UIN SGD Bandung mengajak mahasiswa untuk mendukung salah satu Calon Presiden (Capres). (BACA: Diminta Tanda Tangan, Mahasiswa Dipaksa Dukung Prabowo)

“Tidak boleh kampanye dalam bentuk apapun juga, itu masuknya sudah pada politik praktis,” tegasnya ketika ditemui di tempat kerjanya, Jumat (20/6/2014).

Berdasarkan pantauan Suaka, ketika pihak Panwaslu mengetahui pemberitaan tersebut, dirinya langsung menghubungi beberapa dosen UIN yang juga menjadi anggota Panwaslu. “Tidak ada yang mengangkat telepon saya,” paparnya.

Semuanya telah diatur dalam Undang-undang dan dalam Peraturan Presiden Nomer 53 Tahun 2014. Pihak Panwaslu pun akan menindak lanjuti hal tersebut, ketika ada laporan dari pihak UIN SGD Bandung. Darwis menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak Panwaslu apabila menemukan PNS yang melakukan kampanye dan memihak secara terang-terangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Laboratorium Dakwah (Labdak) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung, Wiryo Setiana dengan terang-terangan mengajak mahasiswa untuk mendukung salah satu Capres pada Pemilu presiden 2014.

Ajakan tersebut ia lakukan dengan cara memaksa mahasiswa yang mampir ke Laboratorium untuk menandatangani kertas yang berisi dukungan terhadap Capres nomer urut 1.Wiryo Setiana mengkonfirmasi ikhwal kertas relawan Prabowo bersama Hatta Rajasa (Prabowo Berjasa). Menurutnya lembar dukungan tersebut hanya sebagai bentuk dukungan mahasiswa dan tidak ada pemaksaan.

“Saya tidak memaksa yang mau silahkan, yang engga juga gak maksa,” tegasnya saat ditemui di ruangannya, (20/6/2014).

Menurutnya jika ada mahasiswa yang merasa dipaksa, dapat langsung menemuinya. Wiryo pun mengaku mengetahui tentang peraturan yang mengatur PNS dilarang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan Capres. Dirinya kembali menegaskan bahwa dia tidak menjadi tim sukses salah satu capres.

 

Reporter   : Robby Darmawan, Wisma Putra

Redaktur  : Nita Juniati

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tiga Tahun Thufanul Aqsa, Sejumlah Mahasiswa UIN Bandung Serukan Perjuangan Palestina

SUAKAONLINE.COM – Dalam mengembalikan kembali ingatan serta menggemakan perjuangan...

Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan...

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...