
SUAKAONLINE.COM, Infografis – Kenaikan upah tentunya merupakan hal yang paling ditunggu oleh para buruh menjelang tahun baru 2022 ini. Namun ketika kenaikan upah tersebut tidak sesuai harapan, protes para buruh akan berdatangan. Mulai dari protes melalui aksi demonstrasi hingga mogok nasional.
Penetapan besaran UMP selain mempertimbangkan kebutuhan buruh, juga mempertimbangkan kondisi dunia usaha saat ini yang masih tertekan oleh pandemi COVID-19. Berangkat dari situ, Menteri Ketenagakerjaan mewajarkan jika upah minimum tahun 2022 tidak dinaikkan terlalu tinggi yaitu kenaikan rata-rata sebanyak 1,09%.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, pun mengatakan bahwa saat ini data-data ekonomi menunjukkan kondisi perekonomian Tanah Air sedang tidak sehat dan cukup berat bila ditambah dengan beban kenaikan upah.
Namun, alasan apapun yang disampaikan pemerintah tampaknya tak cukup efektif meredakan kemarahan kalangan buruh. Selain karena besaran upah itu cenderung kecil dan tak sesuai harapan para buruh yang mengusulkan kenaikan UMP sebanyak 10%, juga berpotensi membuat daya beli mereka tertekan.
Dengan upah yang layak, buruh bisa memiliki daya beli yang lebih baik yang bisa mendorong tingkat konsumsi rumah tangga. Secara nasional, kenaikan daya beli ini bisa mempercepat bergeraknya kembali perekonomian nasional. Bila pemerintah gagal menaikkan daya beli masyarakat, maka yang akan terjadi adalah lesunya penjualan barang-barang ritel yang membuat sektor industri ritel yang sangat mengandalkan konsumsi masyarakat, akan semakin tertekan dan menderita.
Sampai saat ini masih belum ada kepastian lebih lanjut dari pemerintah mengenai kenaikan upah minimum meski telah dilakukan aksi unjuk rasa dari para buru. Sehingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta merencanakan adanya mogok nasional yang masih belum diketahui tanggal pastinya.
Sumber: Antara, Liputan6, Kompas, Tirto.id
Peneliti: Silmi Nur Azizah/Suaka
Desain:

