Persoalan Jas FISIP Belum Usai

Date:

- Advertisement -
Jas Fisip
Salah seorang mahasiswi melintasi gedung FISIP dengan menggunakan jas alamamter FISIP, Senin (20/4/2015). Persoalan Jas FISIP kembali mencuat ketika diketahui bahwa belum semua mahasiswa FISIP angkatan 2013 menerima jas alamamater, meskipun telah membayar. (Azzah Mahmudah/ Magang)

SUAKAONLINE.COM— Jas alamamater Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) belum dibagikan pada mahasiswa FISIP secara merata, khususnya angkatan 2013. Persoalan keterlambatan pembagian jas tersebut terjadi lebih dari setahun yang lalu. Ketua Senat FISIP, Ivan Latifan Fadilla mengatakan bahwa Dekanat sudah berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini sejak November 2014 lalu, namun hingga kini belum ada tindakan apapun.

Menurut Ivan pengelolaan jas alamamater dilakukan oleh fakultas dan dibantu beberapa anggota senat. “Mereka bukan bekerja atas nama kelembagaan, melainkan individu,” ujar Ivan, Rabu (15/4/2015). Pengelolaan jas almamater tersebut dilakukan sejak tahun 2013.

Sebelumnya, fakultas sudah memberikan himbauan kepada kosma untuk mendata mahasiswa yang belum menerima jas almamater. Namun, sekitar bulan Februari,data yang dikumpulkan kosma ditolak dengan alasan uang untuk jas tidak jelas alirannya kemana. Ivan juga mengatakan bahwa menurut keterangan fakultas, data-data orang yang sudah membayar jas di fakultas hilang beserta dengan uangnya “Kurang lebih 40 Juta.”

Ivan berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum jika fakultas tidak kunjung memberikan penyelesaian yang baik. “Ini kan menyangkut hak. Hal ini bisa saja disebut sebagai penyalahgunaan wewenang,” keluh Ivan. Ia juga berharap fakultas bertanggung jawab terhadap kebijakan jas almamater. Karena Pembuatan jas merupakan kebijakan fakultas, bukan kebijakan senat

Dekan FISIP, Sahya Anggara membenarkan pembagian jas almamater yang belum merata. Menurutnya keterlambatan tersebut akibat dari orang yang mengurus sebelumnya yang tidak bertanggung jawab. Bahkan data dari kosma pun tidak ditolak oleh fakultas. “Bukan ditolak, jadi kalau memang mereka sudah bayar, minta buktinya. Nanti fakultas yang memfasilitasi,” ujar Sahya Senin (20/4/2015).

Hingga kini, fakultas sedang memanggil pengelola jas. Namun, fakultas sendiri belum melakukan tindakan apa-apa karena menunggu konfirmasi dari pengelola sebelumnya. “Nggak ada masalah apa-apa, hanya kesulitan pada fakultas untuk memverifikasi data,” pungkas Sahya

Reporter              : Azzah Mahmudah/ Magang

Redaktur             : Isthiqonita

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...