Piala Bergilir Dirjen Badilag MA-RI Berhasil Diraih Hukum Keluarga UIN Bandung

Date:

- Advertisement -
Dok. Pribadi

SUAKAONLINE.COM – Tim debat Hukum Keluarga UIN SGD Bandung berhasil meraih juara umum piala bergilir Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA-RI). Juara pertama pada perlombaan Debat Hukum Keluarga Family Law Competition (FLC) 2019 yang merupakan rangkaian acara dari Family Law Festival 2019 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Dirjen Badilag MA-RI dan Moot Court Community (MCC) UIN Jakarta.

Kegiatan FLC 2019 yang berlangsung selama tiga hari pada 21-23 November 2019 lalu ini, khususnya pada perlombaan debat diikuti sebanyak 45 orang peserta dari 12 Universitas Islam seluruh Indonesia. UIN SGD Bandung sendiri mengirimkan satu tim debat hukum keluarga yang terdiri dari tiga orang, yaitu Ahmad Nurhamjah, Ramza Fatria Maulana dan Syifa Noorlia Fatimah.

Persiapan menghadapi perlombaan debat hukum keluarga tersebut tidak memakan banyak waktu. Menurut Ramza, tim debatnya menghabiskan waktu selama kurang lebih dua minggu untuk menghadapi event perlombaan debat tersebut. “Persiapan lebih kurang dua minggu,” jawab mahasiswa semester tujuh ini dengan singkat (27/11/2019).

Ramza melanjutkan, ketika masuk babak final melawan UIN Lampung tidak ada hambatan bagi timnya karena mosi yang digunakan familiar serta banyak referensi. Namun, ketika babak semi final, tim debat hukum keluarga UIN SGD Bandung sempat kewalahan dan tertinggal lima poin dari UIN Medan. Hal ini disebabkan mosi yang digunakan cukup sulit untuk dipahami.

“Yang menegangkannya itu ketika semifinal melawan UIN Medan. Karena jarang orang bahas (mosi) itu, tentang Perubahan Ius Sanguinis Terhadap Habitat Residence Untuk Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran, nah itu yang bikin kita pemisis setelah lomba itu, tidak akan menang,” ungkapnya.

Menurut Ketua Jurusan Hukum Keluarga sekaligus salahsatu pendamping tim debat, Burhanuddin merasa senang dengan pencapaian yang diraih tim debat hukum keluarga UIN SGD Bandung. Kemenangan ini juga tidak luput dari pengalaman-pengalaman mengikuti perlombaan debat sebelumnya yang disampaikan kepada delegasi tim debat hukum keluarga UIN Bandung. Bahkan UIN Jakarta meminta UIN SGD Bandung untuk ikut serta kembali dalam lomba debat hukum keluarga tahun depan.

Untuk menghadapi perlombaan debat berikutnya, Burhanuddin telah menunjuk Syifa yang masih duduk di semester lima sebagai leader  tim debat selanjutnya. Dibutuhkan regenerasi baru tim debat, maka direncanakan Ramza dan Ahmad yang sudah menyandang mahasiswa tingkat akhir akan membantu untuk memberdayakan mahasiswa hukum keluarga di bawah bimbingan dosen yang ahli dalam bidang debat.

Burhanuddin menambahkan, terkait adanya kegiatan seperti ini Sekretaris Dirjen Badilag mengharapkan acara ini diselenggarakan setiap tahunnya, “Sekretaris Badilag juga memberikan semacam motivasi, kalau bisa diselenggarakan setiap tahun, diikuti oleh banyak perguruan tinggi. Kemudian, kalau terkait dari hukum keluarga memang kebutuhannya Badilag. Memang kebanyakan kebutuhannya berhubungan dengan hukum keluarga.” tutupnya (27/11/2019).

Reporter : Shania Anwar

Redaktur : Lia Kamilah

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tiga Tahun Thufanul Aqsa, Sejumlah Mahasiswa UIN Bandung Serukan Perjuangan Palestina

SUAKAONLINE.COM – Dalam mengembalikan kembali ingatan serta menggemakan perjuangan...

Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan...

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...