
SUAKAONLINE.COM – Pelaksanaan praktik ibadah dinilai kurang efektif. Terutama komunikasi antara mahasiswa dan dosen pembimbing yang seringkali tidak terjalin dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum, Sofian.
Menurut Sofian kurang efektifnya praktik ibadah karena memiliki nol Satuan Kredit Semester (SKS), akibatnya mahasiswa kurang memerhatikan praktik tersebut. Padahal, praktik ibadah merupakan syarat Uji Komprehensif serta sidang Munaqasah.
Selain itu, praktik ibadah tidak memiliki ruangan dan jadwal yang ditetapkan. “Sudah janjian, kemudian tidak ketemu. Masalah ini sangat serius, berdampak pada efektifitas praktik ibadah,” ujar Sofian saat ditemui Suaka di sela-sela kegiatannya membimbing praktik ibadah, Senin (23/3/2015).
Senada dengan Sofian, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fahriansyah mengatakan, bahwa banyak mahasiswa yang kurang serius dalam mengikuti praktik ibadah. Ia juga menuturkan, koordinasi antara mahasiswa dan dosen yang buruk menjadi penyebab kurang efektifnya praktik ibadah.
Reporter : Ricky Priangga Subastiyan/ Magang
Redaktur : Isthiqonita

