Resmi Dilantik, Sema U Janji Junjung Aspirasi Mahasiswa

Date:

- Advertisement -
Sesi dokumentasi pengurus Sema U dalam acara pelantikan Sema U peiode 2026-2027 di Aula PPG Kampus 2 UIN SGD Bandung, Rabu (12/8/2026).

SUAKAONLINE.COM – Pelantikan Senat Mahasiswa (Sema) UIN SGD Bandung periode 2026–2027 digelar di Aula Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus 2, UIN SGD Bandung pada Rabu (12/8/2026). Dalam acara ini, Sema U menekankan program kerjanya untuk langsung menyentuh mahasiswa dalam menjalankan fungsi advokasi.

Keseluruhan pengurus Sema U terdiri atas 13 anggota baru, di antaranya adalah Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan lima komisi. Komisi I Keorganisasian, Komisi II Nalar dan Kode Etik, Komisi IV Hukum, serta Komisi V Keuangan terdiri dari masing-masing dua orang. Sedangkan Komisi III Humas dan Advokasi terdiri atas tiga orang.

Ketua Umum Sema U, Alfath Fadillah Ridwannur, mengatakan bahwa kepengurusan Sema U periode ini mengusung visi shaping the future. Artinya, lanjut Alfath, Sema U hadir sebagai lembaga legislatif yang mempersiapkan masa depan ekosistem organisasi intra kampus. “Visi ini turut berperan sebagai koordinasi yang dibentuk dalam produk legislasi mahasiswa, contohnya seperti pembuatan aturan,” katanya saat dijumpai Suaka di dekat pintu Aula PPG usai pelantikan, Rabu (12/8/2026). 

Lebih lanjut, Alfath menjelaskan bahwa melalui lima komisi, Sema U akan mengawasi 15 kementerian di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN SGD Bandung. “Tidak hanya memantau, Sema U akan mengadvokasi jika ada masukan dari mahasiswa. Selain itu, Sema U juga membentuk ketetapan yang menjadi panduan bagi Dema U,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Dani (bukan nama sesungguhnya), menilai bahwa Sema U periode 2024–2025 telah membangun komunikasi dan mengadakan program kerja, walau kebermanfaatannya terkadang tidak terasa. “Saya berharap Sema U periode sekarang lebih baik dibanding periode sebelumnya, terutama dalam menyesuaikan tata kelola organisasi dengan hukum terbaru,” tutur Dani melewati pesan WhatsApp (WA), Jumat (14/8/2026).

Sebagai badan legislatif, menurut Dani, produk hukum yang paling mendesak untuk disahkan Sema U adalah Konstitusi Mahasiswa (KKM). “KKM harus segera diperbaiki dan disosialisasikan karena KKM mengejawantahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal (SK Dirjen) 2024, advokasinya juga mesti lebih digencarkan,” ungkap Dani. Ia juga meminta Sema U agar lebih terbuka dengan Senat Mahasiswa tingkat fakultas (Sema F), serta menawarkan ide yang lebih kreatif seperti safari Sema U ke Sema F.

Senada dengan Dani, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ica (bukan nama sebenarnya), berpendapat bahwa Sema U wajib mengevaluasi aturan yang sudah ada, terutama aturan yang belum terealisasi. “Saya tidak terlalu merasakan eksistensi Sema U karena informasinya kurang tersampaikan kepada mahasiswa,” ucapnya lewat pesan WA, Jumat (14/8/2026). Agar informasi mengenai Sema U tersebar luas, Ica mengusulkan Sema U untuk mewartakan kinerjanya melalui saluran WA dan grup jurusan, sehingga mahasiswa tahu apa saja yang dilakukan oleh Sema U.

Alfath menyatakan bahwa Sema U sudah berkomunikasi dengan Sema F. “Sema U mengakomodir kepengurusan dan menyelesaikan pembentukan beberapa Sema F yang belum melaksanakan Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti). Di samping itu, Sema U akan menghimpun rapat dengar pendapat dengan Sema F yang bertujuan menyatukan visi dan harapan dari Sema F,” ujarnya ketika kembali dihubungi Suaka melewati pesan WA, Kamis (13/8/2026).

Sekjen Sema U, Alkautsar Safawi atau Alka, menerangkan bahwa Sema U periode ini berbeda dengan periode terdahulu. “Alfath sempat menyebut bahwa Sema U periode sebelumnya berfokus pada persiapan perangkat hukum. Sedangkan Sema U periode sekarang tetap fokus menciptakan produk hukum, namun diimbangi dengan sentuhan langsung kepada mahasiswa,” terangnya kala dikontak Suaka via pesan WA, Jumat (14/8/2026). Alka menambahkan bahwa keberadaan Sema U akan semakin terasa karena tidak hanya menunggu masuknya kritik, tetapi akan aktif berdialog baik melalui Sema F, maupun secara langsung ke mahasiswa.

Ke depan, Sema U menargetkan kelembagaan yang kuat, pengawasan yang tegas terhadap Dema U, serta tanggap dalam merespons persoalan mahasiswa. Alfath berharap semua pengurus Sema U dapat bersinergi dalam bekerja dan memiliki ketulusan hati untuk mengabdi. Alfath juga mengharapkan dukungan sekaligus saran dari mahasiswa. Sementara itu, Alka berharap Sema U dapat benar-benar mewakili dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa secara nyata.

Reporter: Hukma Shabiyya/Magang
Redaktur: Zahra Zakkiyah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...