
SUAKAONLINE.COM, Infografis– Tahun ajaran baru di berbagai perguruan tinggi ditandai dengan adanya adanya registrasi administratif berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai syarat utama. Bagi beberapa mahasiswa, pengelompokan UKT dinilai tidak proporsional. Menyiasati persoalan tersebut, UIN SGD Bandung mengadakan program penyesuaian UKT guna memberi kesempatan kembali apabila pengelompokan UKT dirasa tidak sesuai kemampuan.
Berdasarkan data yang Suaka peroleh, terlihat perbedaan signifikan antara pengajuan yang diterima pada tahun 2022 dan 2023. Hal tersebut disebabkan karena masih diberlakukannya bantuan pasca covid untuk mahasiswa UIN SGD Bandung.
Terkait permohonan keringanan UKT, mahasiswa dapat datang ke bagian kemahasiswaan dengan membawa alasan dan permasalahan yang disertakan dengan surat keterangan yang legal. Bantuan dana tersebut dapat diterima ketika memenuhi kategori seperti, kematian salah satu kedua orang tua ketika sudah menjadi mahasiswa aktif UIN SGD Bandung.
Nantinya, pihak kampus akan menyortir penyesuaian UKT dengan mempertimbangkan keadaan mahasiswa sebagaimana yang terlampir dalam alasan permohonan penyesuaian UKT. Maka, penyesuaian UKT akan didahulukan kepada mahasiswa yang benar-benar memerlukan.
Opsi lain yang diupayakan kampus dalam menyelesaikan masalah keuangan mahasiswa adalah dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN SGD Bandung pada 18 Maret 2024 lalu. Pun selaras dengan agenda pengukuhan tersebut, Rektor UIN Bandung, Rosihon Anwar menyebutkan bahwa salah satu peran UPZ ialah untuk membantu menyelesaikan permasalahan keuangan mahasiswa yang kesulitan menuntaskan pembiayaan kuliah.
Pendirian UPZ ini berkoordinasi langsung dengan BAZNAS Jabar untuk mengolektifkan zakat yang berasal dari dosen, pegawai, ataupun mahasiswa yang menyalurkan zakat maupun infaq ke UPZ UIN Bandung untuk disalurkan kembali ke pihak-pihak yang dirasa membutuhkan.
Pihak Kampus melalui UPZ UIN Bandung akan selalu berkoordinasi dengan BAZNAS Jabar untuk meng-kolektifkan zakat para civitas UIN Bandung. Hal ini sesuai dengan ucapan Rektor yang mengajak langsung para guru besar, dosen, pegawai untuk menyalurkan zakat, infaq, shadaqah ke UPZ UIN Bandung agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
Sumber: Data bagian Keuangan UIN SGD Bandung, uinsdg.ac.id
Peneliti: Wulan Exrianissa/Suaka
Redaktur: Ighna Karimah Nurnajah/Suaka

