Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi di Jabar

Date:

- Advertisement -
Salah satu aktivis Kamisan Bandung memegang payung hitam dengan banner bertuliskan salah satu tuntutan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025). (Foto: Mujahidah Aqilah/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – “Hentikan Kriminalisasi: Bebaskan Seluruh Warga Sukahaji Serta 7 Tahanan Politik Aksi Mayday & Tolak RUU TNI di Bandung” menjadi tema yang diangkat dalam Aksi Kamisan Bandung ke-426. Aksi ini kembali digelar di depan Gedung Sate, Kamis, (7/8/2025). Massa aksi menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap warga dan aktivis di Jawa Barat. Kasus tersebut termasuk penangkapan warga Sukahaji dan tujuh tahanan politik aksi Mayday yang dinilai sebagai pola berulang untuk membungkam perlawanan rakyat.

Dalam unggahan di kanal Instagram @aksikamisanbdg, massa aksi menyebut kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan ruang hidup dan hak-haknya adalah bentuk kekerasan negara. Mereka menilai, negara terus memelihara ketidakadilan, memenjarakan suara-suara yang melawan, serta membungkam kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat. 

Aktivis Bandung, Sondang, mengatakan aksi kali ini menjadi momen untuk bersolidaritas dengan warga dan aktivis yang dikriminalisasi, khususnya dalam kasus Sukahaji dan Mayday 2025. Ia menyebut, pola kriminalisasi yang digunakan selalu sama, mulai dari tuduhan penyerobotan lahan hingga pengancaman. “Pola-pola yang digunain selalu sama, pasalnya penyerobotan lahan atau pengancaman. Padahal warga hanya mempertahankan haknya dan melakukan protes,” ujarnya, Kamis, (7/8/2025).

Menurut Sondang, pasal-pasal yang digunakan kerap memberatkan dan barang buktinya lemah. Dalam kasus Mayday 2025, misalnya, massa aksi dijerat pasal berlapis dengan tuduhan merusak fasilitas umum. “Ada yang hanya lewat ketika mobil polisi terbakar, tapi tetap dijadikan tersangka,” tambahnya. Ia menilai, pola ini sengaja digunakan untuk menimbulkan teror agar masyarakat takut bersuara.

Sondang menegaskan, pola kriminalisasi muncul di berbagai skala, mulai dari isu nasional seperti Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) hingga persoalan sektoral seperti penggusuran. “Semua gerakan perlawanan dari skala nasional sampai sektoral, bisa diredupkan lewat teror kriminalisasi,” ucapnya. Ia menambahkan, tantangan terbesar bagi korban adalah menjaga semangat melawan meski berada dalam tekanan. “Kita harus bikin mereka sadar kalau mereka nggak salah, dan kita akan terus dampingi,” katanya.

Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Najwa, menilai aparat tidak menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat. Ia mengaku sempat mendapat informasi dari relawan Sukahaji bahwa mobil-mobil polisi berjajar di lokasi, menciptakan kesan ancaman bagi warga. “Tugas utama polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat sipil, tapi dalam kasus ini malah jadi ancaman,” ujarnya.

Najwa menyebut, faktor penyebab kriminalisasi di Jawa Barat salah satunya adalah tidak dijalankannya tugas aparat sebagaimana mestinya. “Tidak ada pengawasan lebih lanjut dan penegakan hukum yang seharusnya. Itu sebabnya masyarakat harus terus memperjuangkan haknya agar tidak ditindas,” katanya. Ia juga menilai pasal-pasal hukum kerap dipaksakan untuk menghentikan protes warga.

Keduanya menilai dampak kriminalisasi sangat besar bagi warga. Sondang menyebut warga menjadi trauma dan kehilangan penghidupan karena lahan yang dirampas, sementara Najwa menambahkan warga tidak hanya menghilangkan kebebasan, tetapi juga merampas hak-hak dasar warga untuk hidup layak di tanahnya sendiri. “Di Sukahaji, tanah warga direbut oleh setan tanah, dan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan malah hilang,” ungkapnya.

Harapan juga disampaikan oleh Najwa. Ia menekankan pentingnya aparat dan pemerintah menegakkan hukum sebagaimana mestinya dan berpihak kepada rakyat. “Tegakan sebagaimana yang seharusnya, dijalankan sebagaimana seharusnya, berpihaklah kepada rakyat, karena ini negara bersama,” tutup najwa

Reporter: Farhah Sonia Qudsi/Magang

Redaktur: Guntur Saputra/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...