Sekolah Rakyat Sebuah Solusi atau Masalah Baru?

Date:

- Advertisement -
lustrasi: M. Shibgoh Kuncoro P/Suaka

Oleh: Muhamad Seha*

SUAKAONLINE.COM – Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pendidikan. Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun kemajuan bangsa. Sekolah sebagai salah satu elemen vital dalam sistem pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di kancah global. Di tengah berbagai persoalan pendidikan nasional yang belum tuntas, muncul wacana dan pelaksanaan program baru yang dinamakan Sekolah Rakyat.

Program ini menimbulkan beragam pertanyaan, mulai dari penunjukan Kementerian Sosial sebagai pelaksana, hingga kejelasan kurikulum dan struktur kelembagaannya. Alih-alih memperbaiki sistem pendidikan nasional yang sudah ada, pemerintah justru membentuk sistem baru yang berdiri di luar struktur pendidikan resmi. Kebijakan ini pun menuai kritik dari berbagai kalangan. Lantas, benarkah program ini untuk rakyat? Atau hanya sebatas alat politik untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat?

Menelisik Latar Belakang Lahirnya Sekolah Rakyat

Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah kondisi ekonomi. Ketimpangan ekonomi seringkali berjalan beriringan dengan rendahnya kualitas dan akses pendidikan. Paramesti A. L. Dkk. (2024) menyatakan bahwa pendidikan memiliki pengaruh terhadap percepatan ekonomi karena berkaitan langsung dengan penciptaan inovasi dan teknologi. Maka, rendahnya ekonomi masyarakat secara langsung menjadi hambatan utama dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan.

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui pernyataan Roben menyebutkan bahwa salah satu akar persoalan adalah tingginya angka pengangguran. Akibatnya, sekitar 227 ribu anak usia SD belum pernah sekolah atau mengalami putus sekolah. Jumlah ini meningkat drastis pada jenjang SMP (499 ribu anak) dan SMA (3,4 juta anak).

Sebagai respons atas masalah tersebut, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu isi Inpres ini adalah perintah kepada Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat sebagai bentuk afirmasi pendidikan bagi masyarakat miskin dan marjinal.

Menurut laporan Tempo (2025), Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Adapun indikator “kemiskinan” yang dijadikan acuan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Celah Tak Terlihat dari Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat memang terdengar sebagai inovasi menjanjikan. Dilansir dari kompas, program ini mengusung kurikulum Multi Entry-Multi Exit, yang memungkinkan peserta didik memilih jalur pendidikan sesuai kesiapan fisik, psikologis, dan akademik mereka. Sekolah ini juga didukung sistem Learning Management System (LMS) berbasis digital yang dapat memantau seluruh kegiatan pembelajaran secara real-time dari pusat.

Pada kenyataannya, idealisme ini jauh dari kondisi di lapangan. Dalam teori kebijakan publik, ada istilah “policy-practice gap”, yaitu jurang antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi nyata di lapangan. Berdasarkan keterangan dari kompas menyatakan bahwa format boarding school yang digunakan dalam Sekolah Rakyat menjadikan 115 siswa mengundurkan diri lantaran tidak bisa jauh dari orang tua yang sudah lanjut usia. Dengan kata lain, desain kebijakan ini gagal membaca konteks sosiologis penerima manfaatnya.

Selain itu, laporan Tempo menyebutkan sebanyak 160 tenaga pengajar memilih mundur karena penempatan yang jauh dari kampung halaman. Ini membuka dua persoalan serius. pertama, tidak adanya pendekatan berbasis komunitas dalam rekrutmen tenaga pengajar, dan kedua, lemahnya pemetaan kebutuhan daerah yang semestinya menjadi fondasi utama dalam kebijakan pendidikan terdesentralisasi.

Pengamat kebijakan Publik, Yanuar Nugroho, menilai bahwa pengunduran guru dari sekolah Rakyat menandakan kegagalan dalam kebijakan penempatan tenaga pendidik. Kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlalu terpusat  dan tidak memperhatikan realitas sosial-geografis yang ada di lapangan.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kerawanan korupsi. Berdasarkan laporan ICW yang dikutip oleh BBC sepanjang 2023 terdapat 30 kasus korupsi di sektor pendidikan. Jika sektor pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan saja masih rentan diselewengkan, maka wajar jika publik skeptis terhadap Sekolah Rakyat yang pengelolaannya berada di luar lembaga yang punya pengalaman dan instrumen pengawasan yang mapan.

Sekolah Rakyat berpotensi menciptakan kasta baru dalam pendidikan. Di masa kolonial, pendidikan dibagi-bagi sesuai kelas, anak bangsawan, anak keturunan Belanda, dan rakyat biasa memiliki akses ke sekolah yang berbeda. Sekarang, fenomena itu muncul kembali menciptakan sebuah dikotomi antara sekolah reguler dan sekolah rakyat.

Sekolah Rakyat: Jalan Baru yang Keliru?

Alih-alih memperkuat sistem pendidikan nasional yang telah berjalan puluhan tahun, pemerintah justru mengambil langkah dengan membentuk struktur baru bernama Sekolah Rakyat. Langkah ini mengesankan bahwa sistem lama dianggap tidak layak diperbaiki, sehingga lebih mudah membangun dari nol. Tapi pertanyaannya, apakah ini benar-benar solusi, atau sekadar alat legitimasi?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan nasional menghadapi banyak persoalan. Fasilitas sekolah negeri yang tidak memadai, ketimpangan antar wilayah, kurikulum bongkar pasang, gaji guru honorer yang jauh dari layak, serta distribusi tenaga pendidik yang timpang. Semua ini bukan masalah kecil. Namun, pemerintah justru memilih membentuk sistem baru di luar struktur utama.

Program ini tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga berpotensi menciptakan dua jalur pendidikan yang berjalan paralel namun tidak saling menopang, bahkan bisa saling menegasikan. Sekolah Rakyat akan terus dipromosikan sebagai “sekolah untuk rakyat kecil,” sementara sekolah reguler justru tetap berwajah elitis dengan standar yang tinggi namun belum merata.

Padahal, jika pemerintah benar-benar serius, sekolah reguler  yang ada seharusnya diberi suntikan anggaran, reformasi manajemen, dan inovasi kurikulum yang sesuai konteks budaya lokal. Apakah membuka sekolah baru lebih efektif ketimbang meningkatkan jumlah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Apakah membuat struktur baru lebih bijak ketimbang menambah tenaga pengajar dan memperbaiki kualitas guru di daerah terpencil?

Kritik ini bukan untuk menolak keberadaan Sekolah Rakyat semata, tetapi mempertanyakan mengapa solusi yang dipilih justru menjauh dari akar masalah. Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi etalase populis yang terlihat memihak rakyat kecil, padahal sejatinya membiarkan sistem utama tetap rapuh, tidak tersentuh, dan dibiarkan melanjutkan krisisnya dalam diam.

Sekolah Rakyat Vs Efisiensi Anggaran

Pemerintah dalam berbagai pernyataan publik kerap menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran yakni melalui instruksi presiden nomor  1 tahun 2025. Namun, ironi muncul ketika negara justru membentuk sistem pendidikan baru yang membutuhkan biaya tambahan, sumber daya manusia baru, dan infrastruktur tersendiri.

Berdasarkan hasil liputan kompas Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa  anggaran yang dihabiskan untuk tahun ajaran 2025-2026 mencapai 2,3 triliun. Padahal, dalam hasil liputan CNN Indonesia dikatakan bahwa Kementerian Keuangan justru memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 8, 035 triliun. Alih-alih mengurangi beban negara, justru malah membuka pos keuangan baru.

Padahal dalam beberapa tahun kebelakang, banyak sekolah negeri di daerah pelosok yang kekurangan ruang belajar, fasilitas sanitasi, jaringan internet, dan guru tetap. Masih ada ribuan guru honorer yang digaji di bawah UMR, dan ratusan ribu siswa belajar di ruang kelas darurat. Bukankah semestinya anggaran negara dialokasikan untuk memperkuat sekolah-sekolah tersebut?

Efektivitas Sekolah Rakyat dalam konteks efisiensi anggaran patut dipertanyakan. Bukan hanya boros secara administratif, program ini juga berisiko menjadi beban ganda bagi APBN. Di satu sisi, pemerintah membiayai sistem lama, di sisi lain juga harus mensubsidi sistem baru yang belum tentu tepat sasaran. Tanpa perencanaan matang dan akuntabilitas tinggi, risiko kebocoran anggaran dan inefisiensi birokrasi justru makin besar.

Jika akar persoalan pendidikan nasional adalah ketimpangan, kemiskinan, dan akses yang terbatas, maka solusinya adalah membenahi sistem yang sudah ada, bukan menciptakan sistem baru. Sekolah negeri, madrasah, pendidikan nonformal (seperti PKBM), dan program beasiswa yang sudah berjalan perlu diperkuat, baik dari segi manajemen, kurikulum, maupun sumber daya manusianya.

Kementerian Sosial bisa berperan dalam menjangkau anak-anak dari keluarga miskin melalui penguatan intervensi sosial, bukan dengan menyelenggarakan sekolah Rakyat. Sementara itu, Kementerian Pendidikan perlu fokus pada pemetaan wilayah-wilayah rawan putus sekolah, pengadaan guru tetap di daerah tertinggal, dan reformasi pembelajaran agar lebih kontekstual dan merata.

Pendidikan yang berkualitas tidak dibangun melalui pendekatan proyek dan pencitraan. Ia lahir dari proses panjang, konsisten, dan berbasis data. Negara harus berhenti menjadikan rakyat miskin sebagai objek kebijakan simbolik, dan mulai memperlakukan mereka sebagai subjek utama dari tanggung jawab konstitusional.

Sudah saatnya pemerintah menyadari bahwa pendidikan bukan panggung citra, melainkan tanggung jawab negara terhadap masa depan rakyatnya. Masa depan tidak akan pernah lahir dari sistem yang dibangun di atas jalan pintas, kebingungan struktural, dan populisme yang dangkal.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam semester dua di UIN SGD Bandung serta anggota magang LPM Suaka*

Share post:

Popular

Berita Terkait

Ketika Kritik Dibalas Umpatan, Menyoal Etika Komunikasi Presiden Prabowo

Oleh: Adhiim Hafiidh* SUAKAONLINE.COM – Lisan seorang kepala negara bukan...

Surat Pembaca: Ketika Atlet Dibutuhkan untuk Bertanding, Siapa yang Bertanggung Jawab Saat Mereka Cedera?

Oleh: Meyta Azhar Mariska* Prestasi olahraga sering menjadi kebanggaan sebuah...

Takut Bicara di Negeri Sendiri

“Dalam ketidakadilan, diam adalah bentuk persetujuan terhadap penindasan.” Sebuah...

Warisan Perilaku Pejabat Kampus pada Pejabat Mahasiswa

Oleh: Rafi Taufiqurrahman* SUAKAONLINE.COM- Sekelompok orang berdiri gagah di jalanan,...