DEMA-U dalam Kabut Legalitas

Date:

- Advertisement -
Dok. Suaka

Oleh: Faiz Alhaq

SUAKAONLINE.COM – Lebih dari satu tahun sejak pasangan Hamidudin Nasir dan Novian Ramadhan didaulat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2024–2025, kepemimpinan mereka masih menyisakan tanda tanya. Keduanya resmi dilantik pada Senin, 14 Agustus 2024, usai ditetapkan melalui Musyawarah Tinggi dan Musyawarah Mahasiswa (Musti–Musma) yang digelar pada 22–23 Juni 2024.

Hingga berita ini ditulis, masa jabatan Hamid–Novian telah berjalan selama satu tahun empat bulan tujuh belas hari, terhitung sejak Surat Keputusan (SK) Pelantikan Dema-U dibacakan dalam prosesi pelantikan di Aula Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus 2 UIN SGD Bandung. Secara normatif, SK kepengurusan Dema-U hanya berlaku selama satu tahun. Namun, hingga kini belum ada pergantian kepemimpinan maupun kejelasan pelaksanaan Musti–Musma berikutnya.

Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung, Marcel Fauzy Gustawa. Pihaknya menegaskan bahwa SK Dema-U telah kadaluarsa sejak Juli 2025 lalu dan mempertanyakan pelaksanaan Musti Musma yang hingga saat ini tak kunjung nampak. 

“Itu harus menjadi perhatian kita juga dan kita selalu menggonggong kepada Dema-U bahwa ini SK udah gak sehat. Sudah molor satu tahun enam bulan ini. Kan SK itu Juli habis cuman sampai bulan November ini kan nggak turun-turun. Patut dipertanyakan,” tegas Marcel ketika ditemui Suaka, Jumat (7/11/2025).

Perihal Dema-U yang berjalan di atas SK yang telah usang, awak Suaka pada 29 Desember 2025 berupaya menghubungi Hamid untuk mendapatkan keterangan. Dirinya merespons dengan menjawab “Waalaikumsalam mangga dikirim aja pertanyaannya nanti dijawab”. Kemudian Suaka melemparkan pertanyaan yang dimaksud, namun sampai saat ini belum ada balasan dari Hamid.

Klaim Perpanjangan SK tanpa bukti 

Upaya mencari kejelasan dan kepastian juga dilakukan awak Suaka dengan mendatangi Kemahasiswaan UIN SGD Bandung. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suaka, SK kepengurusan DEMA-U telah mendapat perpanjangan. Namun, pihaknya menolak untuk menunjukkan bukti fisik dari SK yang dimaksud.

Lebih lanjut, pihak Kemahasiswaan juga tidak mengizinkan sesi wawancara tersebut untuk direkam dan tidak memberikan pernyataan tambahan lainnya. Sehingga sampai saat ini, Suaka tidak mendapatkan akses untuk melihat bukti fisik atau dokumen resmi atas klaim perpanjangan SK Dema-U.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Adab dan Humaniora, Palendika Alandira, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa secara prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP), perpanjangan SK memang memungkinkan dalam sebuah organisasi. Berdasarkan pengetahuannya di lingkungan fakultas, masa perpanjangan biasanya diambil dalam rentang waktu tertentu setelah masa jabatan normal berakhir.

“Dalam pandangan saya di mana-mana mungkin ada SOP yang seperti itu, ada perpanjangan SK. Tapi dalam SOP, perpanjangan SK itu paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Itu sudah pait-paitnya tenggat waktu yang demikian,” ujarnya, Senin (29/12/2025). 

Terlebih, jika merujuk pada berakhirnya masa jabatan Dema-U pada bulan Agustus lalu, maka dengan asumsi perpanjangan maksimal enam bulan sesuai standar yang ia ketahui, legalitas kepengurusan Dema-U seharusnya tetap berakhir sepenuhnya pada bulan Desember ini.

Meski menggunakan “asas praduga” bahwa pihak Kemahasiswaan telah memperbarui SK tersebut, Palendika menekankan bahwa transparansi dokumen perbaruan SK tetaplah krusial. Menurutnya, bukti fisik sangat diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat status quo pada publik. “Dalam pandangan saya bukti fisik itu perlu untuk menguatkan argumen pada akhirnya,” lanjutnya.

Cacat Administratif dan Urgensi Regenerasi di Tubuh Dema-U

Palendika juga menilai kondisi Dema-U saat ini mengalami cacat administratif dan mencerminkan struktur organisasi yang tidak sehat, terlihat dari mulai tidak aktifnya beberapa kepala kementerian di tubuh Dema-U. Menurutnya, setiap pengurus memiliki titik jenuh, sehingga ketika masa jabatan dipaksakan lewat dari waktunya, kinerja organisasi tidak akan maksimal.

Meski tidak berdampak secara signifikan terhadap program kerja internal di tingkat fakultas, belum adanya regenerasi di Dema-U dinilai sangat menghambat jalur koordinasi. Ia menjelaskan bahwa Dema-U seharusnya menjadi pemegang koordinasi tertinggi untuk menyampaikan informasi dari universitas ke tiap-tiap fakultas. “Karena pemegang koordinasi atau koordinator tertingginya tetap Dema-U, jadi kalau ada info dari universitas itu tidak tersampaikan secara masif ke Dema-F masing-masing,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri mengaku telah berupaya mendorong pelaksanaan Musti Musma dengan mempertanyakan hal tersebut kepada Sema-U dan Dema-U. Mereka berharap agar proses rekrutmen Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslu-M) segera dilakukan agar regenerasi tidak terus terulur.

Lebih lanjut, ia berharap restrukturisasi Dema-U dapat segera dilakukan. Ia menekankan pentingnya pemimpin baru yang lebih mampu merangkul mahasiswa di tingkat bawah. “Harapan saya agar kedepannya koordinasi maupun perihal komunikasi itu lebih terjun ke akar rumput. Jangan terlalu eksklusif, karena banyak mahasiswa angkatan baru yang bahkan tidak tahu siapa Presiden Mahasiswanya,” tutupnya. [Kru Liput: Sibgoh Kuncoro Putra, Sri Wahyuni, Rafif Asya Andika]

Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...