
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Barat, Yogi Achmad Fajar menjelaskan inovasi sedekah digital pada seminar nasional Muamalah Fair di Aula Fakultas Syariah dan Hukum, Kampus 1 UIN Bandung, Senin (10/3/2025). (Foto: M. Shibghoh/Suaka)
SUAKAONLINE.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) menggelar seminar nasional dengan tema “Inovasi Hukum dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Era Digital” di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Senin (10/3/2025). Seminar ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Milad HES ke-31 yang bertajuk “Muamalah Fair 2025”.
Steering Committee (SC) Umum, Mohamad Irgi Alfauji mengatakan tema tersebut diambil sebagai wadah bagi mahasiswa khususnya jurusan HES dalam menghadapi sistem hukum ekonomi syariah di era digital. “Karena sekarang sudah berada di zaman serba digital sehingga perlu dipahami lebih mendalam,” katanya, Senin (10/3/2025).
Selain itu, ia juga menyampaikan seminar ini dihadiri oleh pemateri yang salah satunya berkaitan di bidang pengelolaan keuangan syariah. Untuk itu, HMJ HES mengundang dua pemateri yakni Pimpinan Cabang (PC) Dompet Dhuafa Jawa Barat (Jabar) dan Pimpinan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rancaekek.
Lebih lanjut, ia menjelaskan undangan dua pemateri yang akan menyampaikan dua pembahasan yang berbeda. Dilatarbelakangi oleh Dompet Dhuafa yang memiliki pegangan kepada Undang-Undang Pengelolaan Zakat tertentu yang menjadi pembahasan pada sistem pengelolaan zakat Dompet Dhuafa.
“Karena memang jarang dibahas kayak, jarang diketahui juga oleh umum. Kita kan taunya sistem pengelolaan zakat secara sederhana dan ternyata dompet dhuafa itu terkhusus dalam soal bidang Zakat ada suatu hukum yang berkaitan dengan undang-undang pengelolaan Zakat terbaru,” jelasnya.
Dalam seminar, PC Dompet Dhuafa Jabar, Yogi Achmad Fajar menanggapi perihal zakat digital. Menurutnya, kemajuan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat “Dengan zakat online, pembayaran zakat menjadi lebih praktis juga berpotensi akan kontribusi lebih dari masyarakat” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Ia berharap mahasiswa dapat senantiasa memanfaatkan ruang untuk mendalami ilmu mengenai ekonomi syariah di era digital. “Banyakin banyak belajar lagi, karena era keterbukaan data internet itu kan di mana-mana ya sehingga teman-teman bisa sangat mudah mendapatkan ilmu, data maupun materi,” lanjutnya.
Salah satu peserta Muamalah Fair 2025, Muhamad Haddad Aqilla Rozak membagikan tanggapannya mengenai seminar tersebut “Pemateriannya sangat relevan untuk dijadikan seminar dan cocok juga sama jurusan aku pribadi, apalagi informasi adanya zakat online di era digital itu dijelaskan mengenai pemaparan dan penyuluhannya kemana aja. Pas banget di bulan Ramadan ini gitu,” ungkapnya.
Reporter: Sri Wahyuni/Suaka
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka