
Alustrasi: Yazid Rizki Agung/Suaka
SUAKAONLINE.COM – KKN Kolaboratif yang diselenggarakan oleh UIN SGD Bandung merupakan ajang silaturahmi sekaligus kerjasama antar kampus melalui kesepakatan untuk dilaksanakannya KKN kolaboratif, salah satunya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tetapi dengan adanya pembatalan dari pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), KKN Kolaboratif Jogja dinyatakan batal dan bagi calon peserta KKN Kolaboratif diharuskan untuk memilih lokasi lain.
Informasi mengenai pembatalan KKN Kolaboratif Jogja, menurut salah satu calon peserta, Annisa terbilang mendadak serta tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak LP2M. “Setelah dua minggu dari tanggal pendaftaran, informasi itu datang dari postingan Instagram LP2M bahwasanya KKN Kolaboratif Jogja dibatalkan sebab berkenaan dengan adanya KKN Moderasi Beragama Kemenag yang diadakan di Jogja,” tanggapnya, Selasa (10/6/2025).
Saat dimintai keterangan, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Aep Kusnawan mengatakan alasan KKN Kolaboratif Jogja dibatalkan karena pergantian jabatan Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat nya “Satu hal bahwa ada kejadian di UIN Jogja, itu pergantian Kapus yang dulu itu beralih jabatan, kemudian hadir pejabat baru yang kebijakannya memang menjadi baru, kita perlu penyesuaian dan lain sebagainya”, ujarnya Jumat (6/6/2025).
Pembatalan KKN Kolaboratif Jogja dilatarbelakangi saat rapat penentuan lokasi KKN Moderasi Beragama yang digelar oleh Kemenag. Hasil pembahasannya menentukan UIN Suka sebagai tuan rumah KKN Moderasi Beragama. Menurut Aep, dalam konfirmasi berikutnya pihak UIN Suka tidak menyanggupi jika kedua KKN dilaksanakan bersama. “Jadi yang menutup itu bukan dari pihak kami, tapi dari pihak UIN Jogja,” tambahnya.
Misinformasi Pendaftaran
Bagi mahasiswa calon peserta KKN Kolaboratif Mandiri Dalam Negeri diperkenankan untuk melakukan pendataan peminat melalui google form yang dibagikan LP2M pada tanggal 21 April melalui postingan Instagram LP2M. Menanggapi hal itu, Annisa mengira postingan yang diunggah LP2M hanya survei minat, bukan pendaftaran. “Awalnya tidak ada pendaftaran sama sekali hanya survei minat KKN,” tanggapnya.
Namun anggapan ini berubah saat ia mengikuti sosialisasi, ia mengatakan pihak LP2M menyebutkan pendaftar untuk wilayah Jogja mencapai 300 orang, sehingga link yang disebut sebagai pendataan peminatan nyatanya ialah link survei minat sekaligus pendaftaran KKN. Menurutnya, hal ini menjadikan masih banyak mahasiswa yang ingin mengikuti KKN Kolaboratif Mandiri Dalam Negeri tidak sempat mengisi link tersebut.
Hal ini dipertegas saat pengumuman peserta KKN Kolaboratif yang diunggah di saluran Instagram LP2M pada tanggal 26 Mei yang menyatakan bahwa bagi mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk KKN Kolaboratif Mandiri Dalam Negeri di wilayah Bangka Belitung, Purwokerto, Pekalongan, Sumatera Utara, dan Mataram dinyatakan lulus tanpa melalui seleksi wawancara.
“Sebanyak 300 orang yang mengikuti survei minat sudah dianggap sebagai pendaftar, cuma untuk batasannya sih belum ada informasi lebih lanjut kan keburu dibatalin,” ujarnya, Minggu (15/6/2025). Ia mengatakan informasi pembatalan KKN Kolaboratif Jogja dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman peserta KKN Kolaboratif Mandiri Dalam Negeri.
Regulasi yang tidak pasti dari pengalihan peserta KKN Kolaboratif Jogja inipun dirasakan oleh salah satu pendaftar KKN Kolaboratif Jogja, Ika Rizka. “Yang udah daftar ke kolaboratif Jogja itu, yaudah nyari KKN nya masing-masing, jadi engga yang dialihkan dari kolaboratif Jogja langsung masuk KKN tertentu,” katanya Senin (16/6/2025).
Oleh karena itu, Aep mengatakan mahasiswa yang tetap ingin mengikuti KKN Kolaboratif mempunyai kesempatan di beberapa wilayah yang masih dibuka pendaftarannya. “Oke, itu ada kesempatan, satu atau dua hari yang sudah lampau, ya itu. Itu untuk memilih daerah-daerah lain, seperti Purwokerto, Pekalongan, Bangka Belitung, atau juga Medan yang masih memungkinkan, dan juga yang paling tentunya yang masih terbuka adalah KKN reguler”, ujar Kapus Pengabdian kepada Masyarakat itu.
Reporter: Andra Adithya Nugraha/Magang
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka