Foto: Akhmad Ridlo Rifa’i/Magang
SUAKAONLINE.COM – Keberadaan speed bump atau polisi tidur di Kampus UIN SGD Bandung belakangan ini menjadi keresahan yang dirasakan mahasiswa. Diketahui, sejak mulai pemasangan pada Jumat (3/3) lalu, keberadaan polisi tidur ini dinilai tidak efektif lantaran jaraknya yang berdekatan.
Dari pantauan Suaka, sementara ini jumlah speed bump yang terpasang di sejumlah titik sebanyak 33. Di antara titik pemasangan ini yang paling diresahkan mahasiswa berada di depan gedung Fakultas Ushuluddin sampai gerbang utama. Polisi tidur dengan jumlah 33 itu mengagetkan civitas akademik dan menjadi perbincangan, terutama mengenai polisi tidur yang berimpitan dan terlalu banyak.
Pemasangan ini menuai keresahan dari mahasiswa yang mengendarai motor, karena mengganggu kenyamanan berkendara. Hal itu dirasakan mahasiswa psikologi Syahrul Muharrom mengatakan jika polisi tidur yang terlalu dekat bisa merusak shockbreaker motor. “Itu juga berpengaruh dalam shockbreaker motor, takutnya gampang pecah kalau kebanyakan polisi tidur gitu, ini karena jaraknya benar-benar terlalu dekat,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).
Syahrul berpandangan pemasangan polisi tidur di kampus itu efektif tetapi tidak efisien. “Ya efektif kalau seandainya polisi tidurnya itu di taruh di tempat yang bener gitu dengan jarak yang benar, jadi jangan sampai di setiap jalan itu dipake-in polisi tidur gitu,” lanjut Syahrul.
Sama dengan apa yang dikeluhkan Syahrul, mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, Asep Zaelani Mulya juga merasa terganggu apabila polisi tidur terlalu padat. “Kalo saya sendiri yang suka bawa motor cukup terganggu dengan adanya polisi tidur ini, jaraknya juga agak padat gitu ya, jadi gak berjauhan terus polisi tidurnya terlalu tinggi jadi ngerusak juga ke motor,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).
Di satu sisi, menurut Asep, adanya polisi tidur juga berguna mengatasi pengendara bermotor yang kebut-kebutan. “Nah untuk plusnya (pemasangan polisi tidur -red) itu berarti biar mahasiswa gak pada kebut-kebutan jadi pake motor tuh santai mungkin gitu,” jelasnya.
Berangkat dari itu, Suaka menemui Subkoordinator pada Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum, Ramdan Budiana untuk menanyakan urgensi kampus memasang polisi tidur itu. Ramdan mengatakan bahwa pemasangan polisi tidur ini atas dasar saran dari pimpinan, dosen dan civitas akademik lainnya. “Nah dari pimpinan memerintahkan ke kami untuk dipasang polisi tidur seperti itu, jadi intinya pemasangan polisi tidur itu atas pemasangan ide bersama awalnya seperti itu,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
Ramdan menjelaskan pernah terjadi kecelakaan di kampus, maka dengan polisi tidur bisa mencegah terjadinya kecelakaan lagi. Lalu, kendaraan yang melawan arus juga menjadi penyebab dipasangnya polisi tidur ini. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa setelah polisi tidur ini terpasang banyak keluhan-keluhan yang datang.
“Setelah dirasakan sama beberapa pihak ada beberapa komplain-an, itu terlalu rapat, kemudian insya Allah kami juga akan membuka kembali membongkar dan sudah menyampaikan ke tukangnya supaya itu dibuka jangan sampai rapat,” ucap Ramdan.
Ramdan mengakui ada kesalahan dalam pemasangan polisi tidur di kampus. Ia melihat bahwa polisi tidur yang dipasang di depan itu terlalu rapat sedangkan di beberapa titik lainnya justru kurang. Padahal, ia telah mengarahkan agar diratakan pemasangan sesuai tanda-tanda yang diberikan ke tukang pemasang speed bump.
Ramdan mengatakan bahwa letak polisi tidur ini akan diubah. Beberapa polisi tidur akan dilepas dan dipindahkan ke titik yang belum terpasang. “Iya akan dibuka, akan dipindahkan, kemarin sudah sepakat sudah berbicara sama pimpinan juga dan sudah mengobrol sama tukangnya supaya di buka yang ini yang di depan, misalkan itu jaraknya tujuh meter tujuh meter nah kita rencanakan menjadi 12 meter,” tutupnya.
Reporter: Anis Marselina/Suaka dan Ilham Hidayatulloh/Magang
Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka

