Oleh Yohanes de Brito Nanto*
Media siber dalam tataran ideal menjadi salah satu aktor yang turut menjaga dan mengembangkan demokrasi. Dalam arti luas, kontribusi media siber berupa peningkatan kesadaran politik warga negara, penguatan otonomi diri dalam pengambilan keputusan politik dan pematangan etika sosial untuk kehidupan multikultural. Dalam arti khusus, media meningkatkan interaksi antara masyarakat dan negara dalam iklim demokratis dan antara warga negara dan perwakilan politiknya atau antara kelompok kepentingan dan komunitas pembuat kebijakan di tingkat pemerintah. Terhadap tuntutan tersebut, kita menemukan kenyataan bahwa media siber kita hari ini masih ditandai banyak masalah dan tantangan.
Karena itu, tulisan ini berargumentasi bahwa media dan demokrasi akan bermanfaat bagi
konsolidasi demokrasi jika dicarikan kontribusinya dalam mendorong partisipasi warga
masyarakat era milenial dalam proses pembuatan kebijakan pembangunan, kebijakan keamanan
dan kebijakan politik.
Media Siber dan Demokrasi: Tantangan Politik Era Milenial
Media siber memiliki kontribusi untuk berjalannya proses demokrasi ataupun demokratisasi. Terkait dengan kontribusi media bagi demokrasi berdasarkan konteks Indonesia, Jakob Oetama berpendapat bahwa demokrasi di Indonesia sedang dalam proses menjadi atau diberinya istilah “democracy in making”. Penamaan “democracy in making”, menunjukkan tempat media siber yang dapat dilakukannya dalam pembangunan demokrasi atau sistem politik. Media siber mengambil tempat di dalam sistem, terikat oleh pandangan hidup, struktur dan kebudayaannya, namun sekaligus juga ditunjukkan peran media siber untuk mengambil bagian
secara aktif dalam mempengaruhi perkembangannya.
Demokrasi seringkali hanya dikaitkan dengan fungsinya memberikan kebebasan dan partisipasi penuh kepada rakyat untuk ikut aktif dalam seluruh proses politik. Demokrasi diidentikan dengan kebebasan dan hak-hak rakyat termasuk kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran. Namun sesungguhnya, sebagai suatu sistem politik utuh, demokrasi mempunyai tugas lain, yaitu menjamin berlakunya kehidupan yang tertib dan aman dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kemajuan. Demokrasi mempunyai tanggung jawab memantapkan proses nation building pada bangsa-bangsa yang masih
muda dan sedang menyelesaikan proses integrase nasionalnya.
Media siber yang berperan dalam democracy in the making terlibat pula dalam tugas-tugas pembangunan bangsa, pembangunan kebudayaan politik, infrastruktur politik serta mensosialisasikan nilai-nilai dasar masyarakat yang disepakati untuk menjadi dasar serta kerangka referensi eksistensi nasional bangsa dan negara itu. Namun, media siber dan demokrasi di Indonesia pada era milenial mengalami tantangan. Tantangan bersama adalah bagaimana menjadikan ruang digital sebagai bagian integral dari konsolidasi demokrasi. Tantangan lain adalah bagaimana memastikan agar sikap dan perilaku antipolitik yang disebarluaskan dalam dunia siber direspon dengan sikap kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata.
Diletakkan dalam dinamika politik nasional sejak reformasi kita dapat merumuskan masalah dan tantangan strategis media siber bagi masyarakat. Adapun sejumlah masalah krusial. Pertama, kecenderungan yang meningkat di kalangan warga masyarakat khususnya kaum muda untuk berpolitik melalui dunia maya. Bersamaan dengan itu rendahnya aktivitas politik atau pelibatan diri dan kelompok dalam politik praktis melalui gerakan sosial-politik, kelompok kepentingan dan partai politik.
Masalah kedua, pembajakan media siber oleh elit opurtunis, sudah menjadi perilaku politik yang lumrah dalam beberapa tahun terakhir. Media siber berlaku sebagai teater akrobatik bagi politisi dan pejabat. Alih-alih bekerja keras mencegah masalah, isu-isu publik yang dikemukakan pegiat, media siber direspon dan dibajak untuk menunjukkan kinerjanya yang responsif terhadap tuntutan publik. Terlepas dari mitos pelayanan publik secara digital, fenomena ini lebih banyak bercerita tentang sikap dan perilaku opurtunis birokrasi, parlemen dan partai politik kita. Opurtunisme ini juga dirasa kian penting untuk menjatuhkan rejim yang berkuasa atau sebaliknya menistakan lawan-lawan politik.
Masalah ketiga, normalisasi konflik elit dan eskalasi politik identitas, belakangan ini merupakan gejala media siber yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia. Gejala ini tidak terlepas dari dua masalah yang disebutkan terdahulu. Alih-alih mengguncang struktur politik, demokrasi melalui media siber ikut memperkuat wacana politik elit dengan terus menerus membicarakan skandal aktor politik atau sengitnya konspirasi merebut dan menjatuhkan kekuasaan. Persoalan korupsi, konflik internal partai, dan pertarungan pilkada/pemilu senantiasa dibahas dalam koridor terbatas pada sensasi moral, popularitas dan pencitraan elit politik.
Banalitas politik diperbincangkan sedemikian rupa sampai pada titik elit merasa perlu untuk terus
melakukan pencitraan baik di media sosial maupun media massa. Kontestasi pencitraan
berlangsung tanpa aturan dan tim sukses termasuk simpatisan menjadikan media siber sebagai
medan perang untuk agitasi, provokasi dan mobiliasi.
Peluang Strategis Media Siber di Era Milenial
Keseluruhan uraian di atas hendak memperlihatkan sentralnya posisi, peran dan tanggung jawab media siber bagi Indonesia hari ini. Secara konseptual media siber merupakan arena yang strategis untuk belajar dan merelasasikan prinsip-prinsip demokrasi terutama menghargai dan mengenali perbedaaan, membangun aliansi lintas-identitas dan ruang kritik terhadap oligarki politik. Bertolak dari pengalaman Indonesia saat ini, kita mencatat dua kecenderungan yang terus bertarung. Pertama, kecenderungan media siber sebagai arena resistensi dan aktualisasi dari warga khususnya kaum muda. Kedua, kecenderungan media siber menjadi arena depolitisasi.
Dua kecenderungan tersebut patut dijadikan awalan untuk mengembangkan kerangka pikir dan kerangka kebijakan untuk media siber. Sejumlah regulasi berkaitan dengan media siber tentu dapat mengelola sejumlah masalah teknis, etis moral dan keagaman. Kendati demikian, agar media siber memainkan peran konsolidasi demokrasi baik dalam dalam ruang maupun dalam politik praktis diperlukan pembaharuan diskusi dan debat publik mengenai prinsip-prinsip dasar dan arah kebijakan media siber.
Karena itu, komunitas kebijakan dan intelektual perlu segera mendeteksi dan menganalisis kondisi terkini dari media siber dan menghubungkan dengan kondisi ruang publik demi menghasilkan arah dan prinsip-prinsip baru formulasi kebijakan media siber berbasis dan antisipasi serta peluang bagi konsolidasi demokrasi.
*Penulis merupakan Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero yang merupakan Juara 1 lomba menulis Opini dalam lomba kejurnalistikan yang diadakan oleh LPM Suaka dalam rangkaian Milad ke 32 Tahun