Terancam Dibubarkan, Kegiatan Dakwah HTI Tetap Berjalan

Date:

- Advertisement -

 

SUAKAONLINE.COM – Pasca pemerintah mengumumkan akan membubakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017) lalu, membuat para Aktifis dari ormas islam yang bergerak dalam bidang dakwah tersebut kecewa. Pasalnya pemerintah menganggap bahwa HTI adalah ormas anti Pancasila dan membuat resah masyarakat dengan sikapnya yang intoleran.

Dosen Ilmu Politik Fakultas Dakwah & Komunikasi, Indira S. Rahmawati menilai keputusan itu hanya tafsiran dari sudut pandang pemerintah. “Dalam UU. No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas itu dijelaskan bahwa setiap Ormas harus sesuai Pancasila, kan yang dilarang dalam UU itu memakai ideologi Atheisme, Komunisme, dll. Sedangkan disini HTI berideologi islam yang diakui oleh Pancasila, sehingga itu akan  mendapatkan reaksi dari berbagai golongan terhadap pemerintah,” ujarnya. Selasa (9/5/2017)

Sementara itu, Ketua Lembaga Studi Politik Islam UIN SGD Bandung, Bobby Rizky Hakiki menganggap jika pemerintah melakukan pembubaran HTI dan tidak menjalankan mekanisme pengadilan sesuai yg telah diatur dalam undang-undang. Itu adalah hal buruk bagi pemerintah karena hal tersebut akan menjadi contoh yang kurang baik bagi pemerintah terhadap masyarakat. “Jika pemerintah saja tidak mengikuti atau menaati undang-undang, bagaimana masyarakat nantinya memadang aturan yg sudah ditetapkan di Indonesia yg seharusnya menjadi landasan tapi pemerintah sendiri tidak menjalankan aturan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa semua yang diperjuangkan HTI itu adalah ajaran islam yang mengajak kepada kebaikan termasuk khilafah. “Khilafah itu ajaran Islam, maka ketika menyebut, mengajak, mengenalkan atau mengajarkan tentang khilafah itu disebut dakwah juga. Karena dakwah itu mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Mendakwahkan ajaran Islam adalah kebaikan,” ujarnya.

Imbas dari hal ini pasti akan mempengaruhi kegiatan dakwah yang selama ini dilakukan oleh HTI, termasuk kedalam ranah kampus. Ketua Lajnah Khusus Mahasiswa (LKM) HTI UIN SGD Bandung, Fikri Aziz mengatakan bahwa pihak kampus akan mengikuti instruksi Pemerintah (Kemenag) untuk pelarangan ini. Akan tetapi, jika memang terjadi pelarangan kegiatan yang di adakan oleh HTI di kampus, maka HTI akan mengadakan semua kegiatannya di luar kampus.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan dakwahnya akan terus berlanjut dan tidak akan bisa yang menghadang. “Yang jelas, dakwah akan tetap kita lakukan. Karena di dibeberapa negara, Hizbut Tahrir secara legalitas dilarang, namun aktifitas tidak akan bisa dihadang. Karena kami bergerak dengan landasan aqidah Islam. Tapi perlu di ingat, semakin dakwah dihadang, justru akan semakin meluas. Ibarat air dalam sebuah wadah, semakin sempit wadah tersebut maka air akan meluber ke luar,” pungkasnya.

 

Reporter : Asep Aang H. / Magang

Redaktur : Dadan M. Ridwan

Share post:

Popular

Berita Terkait

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Desak Evaluasi Program Prabowo-Gibran, Mahasiswa Gaungkan “Merebut Kemerdekaan”

SUAKAONLINE.COM – Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak (SMJBB) menggelar...

Sidang Kedua Tahanan Aksi May Day 2026, Saksi Tak Ketahui Pelaku Pembakaran Pos Polisi

SUAKAONLINE.COM — Sidang kedua sembilan tahanan aksi May Day...

Sidang Perdana Sepuluh Terdakwa Aksi May Day 2026 Digelar, JPU Uraikan Dakwaan dan Ancaman Pidana Tujuh Tahun

SUAKAONLINE.COM — Sidang perdana sepuluh tahanan aksi May Day...