Lingkungan dan Kesehatan

Pedagang Setuju Larangan Penggunaan Styrofoam

dok. SUAKA

dok. SUAKA

SUAKAONLINE.COM – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil melarang pedagang makanan di kota Bandung menggunakan styrofoam sebagai kemasan makanan mulai 1 November 2016. Larangan tersebut dikeluarkan karena penggunaa styrofoam di Kota Bandung cukup tinggi. Styrofoam merupakan bahan yang tidak bisa terurai oleh alam sehingga menyebabkan penumpukan sampah yang tak terelakan. Sebelum aturan dilaksanakan, Pemerintah Kota Bandung gencar mengadakan sosialisasi selama dua minggu kedepan ke beberapa wilayah.

Pedagang Seblak di UIN SGD Bandung, Eva mengatakan sangat mendukung aturan tersebut. Bahkan beberapa pasar di Kota Bandung bahkan telah menghimbau kepada pembeli mengenai aturan tersebut. Menurut Eva, aturan tersebut akan menguntungkan pihaknya, karena anggaran untuk membeli styrofoam dapat digunakan sebagai modal bahan yang lainnya. Demi mensiasati kemasannya, Eva berencana akan menggunakan kertas nasi sebagai alternatif lain.

“Kadang ada pembeli yang tidak mau pakai styrofoam, bawa tempat sendiri. Inginnya semua pembeli kayak gitu, tapi kan tidak mungkin” kata Eva, Minggu (16/10/2016).

Berbeda dengan Eva, pedagang makaroni, Yandi menjelaskan bahwa pemerintah belum memberikan solusi yang dijadikan sebagai alternatif lain. Jika pedagang harus membeli plastik, maka biaya yang digunakan akan lebih besar dibandingkan saat menggunakan styrofoam. Namun, ia tidak bisa menolak aturan yang telah disosialisasikan beberapa hari ini. Menurutnya pemerintah memang berhak untuk mengeluarkan aturan tersebut, karena melihat tingginya jumlah sampah tak terurai. Di sisi lain, ia berharap ada pula solusi yang dicanangkan pemerintah untuk mengantisipasi pedagang yang masih menggunakan styrofoam.

Menurut Mahasiswi Sastra Arab, Siti Rusydiyyatun mengatakan, styrofoam memang tidak baik secara lingkungan. Namun jika larangan demikian dikeluarkan, tentu pemerintah harus memikirkan bagaimana solusi supaya pedagang tidak rugi. Karena jika pemerintah mengeluarkan aturan tanpa memberikan solusi, maka akan merugikan sebelah pihak.

Mayoritas pedagang hanya akan tahu ekonomis dan bisa digunakan, selebihnya mengenai solusi bisa menjadi tanggungjawab pemerintah. “Setuju aja sih, cuman bagusnya solusi juga ada. Kasihan juga pedagang kalau sampai rugi, styrofoam kan harganya lumayan,” kata Siti.

Menanggapi hal tersebut, Supervisor PT Masadenta Taufik Rahman mengungkapkan rasa syukurnya. Dirinya mengaku, selama ini pihaknya kewalahan dengan sampah jenis styrofoam tersebut. Lebih lanjut, sampah jenis tersebut banyak berasal dari acara-acara yang diselenggarakan mahasiswa. Pihaknya tidak bermaksud menyalahkan kegiatan mahasiswa, namun dirinya menyarankan untuk menggunakan bahan kardus supaya mudah terurai.

“Kalau styrofoam susah untuk masuk polybag, lalu kita kan harus membakar sampahnya juga. Nah, saat pembakarannya masyarakat sekitar banyak yang protes,” pungkasnya, Rabu (19/10/2016).

Reporter : Awallina Ilmiakhanza & Akbar Gunawan

Redaktur : Edi Prasetyo

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas